Polres Pekalongan Ungkap dan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Exit Tol Bojong

Polres Pekalongan – Polda Jateng, SINYALNEWS.COM,- — Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojong, tepatnya di jalan masuk menuju exit tol Bojong di Desa Bojong Minggir beberapa waktu yang lalu.

Menurut keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Senin, 11 Maret 2024 dini hari. Peristiwa bermula pada Senin (11/03) sekitar pukul 00.30 wib, dimana saat itu korban YMA (27) warga Kelurahan Medono Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan menjemput saksi GAP (21) di tempat kosnya di Bina Griya Pekalongan Kota.

“Korban menjemput saksi dengan mengendarai mobil, dengan tujuan untuk makan. Selanjutnya, mereka menuju ke alun-alun Kajen,” kata Kasat Reskrim, Selasa (07/05).

Baca Juga :  Upacara Peringatan HAB Kemenag RI ke-79 Tahum 2025 Tingkat Kota Padang Sukses dan Meriah

Korban dan saksi kemudian pulang melalui jalur Kajen arah Bojong. Namun sesampainya di depan kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid, tiba-tiba mereka dihadang oleh pelaku, MRS (21) warga Kecamatan Tirto.

“Pelaku sendirian mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Saat itu pelaku mengancam korban akan memecahkan kaca mobilnya apabila korban ini tidak turun,” terang AKP Isnovim.

Pelaku sempat membuka pintu mobil bagian depan sebelah kanan, namun korban menghalangi dengan menutup pintu mobil kembali. Korban tidak mau turun, malahan tancap gas untuk pergi. Pelaku berusaha membuntuti korban, hingga saat sampai di depan jalan masuk exit tol Bojong, pelaku menggedor pintu kaca, namun korban bersama rekannya tetap jalan guna menghindari kejaran dari pelaku.

“Karena panik dan mobil yang dikendarai korban melaju terlalu kencang, akhirnya menabrak pembatas tengah jalan. Mobil oleng ke kiri dan mengakibatkan mobil terbalik,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Komnas HAM RI Sebut Terima Hampir 5000 Aduan Pertahun

Korban dan rekannya berhasil keluar dari mobil, namun dengan keadaan luka-luka. Tidak lama kemudian, datanglah pelaku bersama temannya dan segera memukul korban dan melakukan penganiayaan. Namun perbuatan pelaku terhenti dan kabur setelah petugas tol datang. Karena kejadian penganiayaan ini, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak Kepolisian.

AKP Isnovim menambahkan, menurut keterangan pelaku ia melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang korban hanya untuk memberikan pelajaran. Karena pada saat dikejar, korban tidak mau berhenti.

“Atas perbuatannya itu, pelaku akhirnya ditangkap, dan kini sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Pekalongan,” pungkas Kasat Reskrim

(Olivia)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

BAKORNAS Minta APH Periksa Penggunaan Dana Bos di SMA Negri 4 Cibinong

BERITA

Judi Togel Merek AJ Kebal Hukum di Wilkum Sunggal, Diduga Sudah Menantang Polisi

BERITA

Sumbar Siap Sambut Ribuan Penulis Dunia di IMLF 2025

ARTIKEL

Komandan Satgas Tidak Segan Turun Kelapangan dan Turut Bekerja di Lokasi TMMD Reguler 121 Desa Pacet

ARTIKEL

Pimpin Upacara 17-An, Dandim 1710/Mimika Sampaikan Amanat Panglima TNI

BERITA

Tengah Maraknya Kekhawatiran Pangan, Kota Padang Panjang Justru Raih Prestasi Nasional sebagai Kota Pangan Aman Level 4 dari BPOM RI

ARTIKEL

Miko Kamal Daftar ke Partai Demokrat

BERITA

Desas-Desus Tokoh Muda Agam M.Bayu Adetya di Copot Jabatannya di DPC Partai Demokrat Kab.Agam