Miko Kamal : Sosialisasi Penggunaan Trans Padang Harus di Masifkan

Padang, Sinyalnews.com,– Kegiatan naik Trans Padang bersama Miko Kamal berjalan lancar, Minggu 12 Februari 2023. Sekitar 50 orang peserta dari berbagai komunitas bergabung dalam kegiatan tersebut, diantaranya Rang Mudo Palito Pendidikan, Time Language Center, Minangkabau Sport Club, Peradi Padang, Alumni SMA 7, Pengajian DEA, dan Pustaka Anggrek Group. Perjalanan pagi itu juga ditemani oleh beberapa orang staf Perumda Padang Sejahtera Mandiri (Perumda PSM) sebagai pengelola Trans Padang.

Kegiatan yang dimulai dari halte Sari Anggrek itu berakhir di halte Politeknik Negeri Padang di kompleks Kampus Universitas Andalas (Unand) Limau Manih. Di kampus Unand, peserta melakukan kegiatan olah raga jalan santai menuju Mushalla Batu yang diakhiri dengan sarapan ringan. Peserta balik lagi ke Halte Sari Anggrek dengan Bus Trans Padang.

Penggagas kegiatan Miko Kamal menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memasyarakatkan penggunaan Trans Padang sebagai transportasi publik yang aman dan nyaman. “Sosialiasi penggunaan publik transport harus dimasifkan. Dengan menggunakan Trans Padang, konsumsi penggunaan bahan bakar fosil kita jadi berkurang, kesesakan jalan raya juga bisa dikurangi. Menggunakan transportasi publik seperti Trans Padang juga bisa jadi salah satu instrumen melatih kedisplinan, sebab dengan menggunakan Trans Padang kita harus menyusun manajemen waktu yang baik. Misalnya, kalau saya ada agenda rapat di Unand pukul 9.00 pagi, saya harus sudah bersiap di halte terdekat pukul 8.00. Di atas Bus Trans Padang yang nyaman dan aman kita juga bisa mengerjakan tugas atau beristirahat”, kata Miko.

Baca Juga :  ASN Kemenag Padang Masuk Daftar Juara Favorit Penyusunan Policy Brief Moderasi Beragama 2024

Miko yang merupakan pengamat tata kelola kota yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang Padang dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni SMA Negeri 7 Padang itu menghimbau para pejabat seperti Wali Kota dan pejabat-pejabat lainnya seperti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi pionir dalam penggunaan Trans Padang. “Wali Kota dan para kepala OPD sebaiknya memberikan contoh penggunaan Trans Padang kepada masyarakatnya. Misalnya, sekali atau dua kali dalam seminggu, Wali Kota berangkat dan pulang kantor menggunakan Trans Padang. Bila itu dilakukan, masyarakat akan termotivasi untuk beralih menggunakan jasa Trans Padang”, lanjut Miko.

Baca Juga :  Songsong Bulan Penuh Kasih, Satgas Yonif 122/TS Bangun Toleransi Antar Umat Beragama di Perbatasan Papua Dengan Berbagi Berkah

Miko juga menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah menghadirkan transportasi publik yang nyaman dan aman seperti Trans Padang harus didukung penuh. “Kota ini harus bergerak maju, dan salah satu ciri kota yang maju adalah kota yang memiliki layanan dan manajemen transportasi publik yang baik”, Miko menyampaikan.

Staf Perumda PSM, Ikhsan, menyampaikan bahwa penumpang Trans Padang tidak bisa menggunakan uang tunai dan penumpang hanya naik dan turun di tempat (halte) yang sudah ditentukan. “Setiap penumpang yang menggunakan jasa Trans Padang bisa menggunakan kartu Brizzi, kartu debit semua bank dan QRIS yang dikeluarkan lembaga keuangan apa saja. Jadi, sekarang masyarakat pengguna Trans Padang punya banyak pilihan dalam melakukan pembayaran”, kata Ikhsan.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Gedung Kebudayan Sumbar Segera Masuk Tahap II

ARTIKEL

Ir, Asnel: Tidak Ada Dualisme Dalam Kepengurusan Persatuan Pensiunan Indonesia Sumbar

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Gerak Cepat Atasi Masalah Kesehatan Sejumlah Warga Kapujan Koto Berapak Pessel

ARTIKEL

Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL Buka Layanan Kesehatan

BERITA

LSM dan Media Serta Paguyuban Kepala Desa Se-Kabupaten Batang Ngopi Bareng

BERITA

Advetorial Suara PPPK Kota PadangPanjang “Ketika Gaji 1,5 Juta Menguji Ketahanan Hidup Para Pegawai Kecil

ARTIKEL

Dalam Rangka HUT Kodam I/BB ke-75, Pangdam I/BB Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Bukit Barisan

BERITA

Apresiasi dan Aduan Catatan Dibalik Layanan Adun Pelanggaran Personel Polri