Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Thursday, 5 October 2023 - 14:01 WIB

*Menjelang Peringatan HUT TNI Ke-78 Satgas Yonif 122/TS Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Ganja 635 Gram*

JAYAPURA, SINYALNEWS.COM – Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY, Pos Kout Kembali Mengamankan Pelaku Penyeludupan Narkoba jenis Ganja seberat 635 gram di pelintasan perbatasan RI-PNG, Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Rabu kemarin (4/10/2023).

Hal tersebut bermula pada saat Personel Pos Kout melaksanakan Bhakti Sosial kepada masyarakat Pasar Skouw dan Anjangsana ke rumah Ibu Sukma (Pedagang Pasar Skouw) dalam menyambut Hut TNI Ke-78, melihat ada 2 orang yang tidak dikenal berkeliaran, di waktu bersamaan Aiptu Karyadi dan Briptu Faruq (Anggota Pos Subsektor Muara Tami) menghampiri Pratu Zein Sipahutar beserta 2 orang an. Prada Ari Rahman dan Prada Yedi Tanduk Langit (Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS) menyampaikan bahwa ada yang memiliki gerak-gerik yang mencurigakan, hal tersebut disampaikan Pasi 1/Intel Satgas Yonif 122/TS Kapten Inf Alif Setiaji pada saat di konfirmasi.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Bertekad Jadikan Sumbar Sebagai Pusat Industri Halal Nasional

Lanjut Pasi 1/Intel menerangkan, kedua masyarakat yang di curigai terlihat mengambil barang (bungkusan Plastik) dari salah satu masyarakat PNG, selanjutnya kedua OTK tersebut bergerak menuju ke arah Jayapura, melihat hal tersebut Pratu Zein Sipahutar beserta 2 orang an. Prada Ari Rahman dan Prada Yedi Tanduk Langit (Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS) berserta Brigpol Bagus dan Briptu Faruq (Anggota Pos Subsektor Muara Tami) melakukan pengejaran terhadap kedua orang masyarakat yang di curigai tersebut dan memberhentikan kendaraan milik kedua orang masyarakat yang di curigai dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Putra Selayo Solok Diamanahkan Menjabat Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya (Putra dari Tokoh Kota Solok Alm. H. dr. Umar Riva'i)

“Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh ke dua orang masyarakat yang di curigai tersebut di temukan 21 paket Narkoba jenis Ganja kering yang telah siap di edarkan” Terang Pasi Intel.

selanjutnya kedua masyarakat tersebut di bawa menuju ke Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan diserahkan kepada pihak berwajib.

Share :

Baca Juga

BERITA

Forum Masyarakat Minang dan Ormas Islam se-Sumbar Minta Arak-arakan Cap Go Meh di Batalkan.

BERITA

Polda Riau Musnahkan BB Narkotika Jenis Shabu, Ekstasi dan Ganja Kering

BERITA

PLUT KUKM Sumbar Juara 2 Terhebat Tingkat Nasional

ARTIKEL

Mantan Pacar Sebar Konten Vulgar dan Peras Korban, Polisi Tangkap Pelaku di Cilacap

ARTIKEL

Kombes Basya Akpol 96 Resmi menjadi KaroOps Polda Jateng

ARTIKEL

Hanya 10 Orang Pejabat Lolos Penilaian Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2025

BERITA

Ketua Umum Peradi Prof. Otto Hasibuan Puji Program Peradi Goes to School

BERITA

Temui Wapres, Gubernur Mahyeldi Usulkan Pengembangan RSAM Bukittinggi.