Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Thursday, 5 October 2023 - 14:01 WIB

*Menjelang Peringatan HUT TNI Ke-78 Satgas Yonif 122/TS Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Ganja 635 Gram*

JAYAPURA, SINYALNEWS.COM – Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY, Pos Kout Kembali Mengamankan Pelaku Penyeludupan Narkoba jenis Ganja seberat 635 gram di pelintasan perbatasan RI-PNG, Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Rabu kemarin (4/10/2023).

Hal tersebut bermula pada saat Personel Pos Kout melaksanakan Bhakti Sosial kepada masyarakat Pasar Skouw dan Anjangsana ke rumah Ibu Sukma (Pedagang Pasar Skouw) dalam menyambut Hut TNI Ke-78, melihat ada 2 orang yang tidak dikenal berkeliaran, di waktu bersamaan Aiptu Karyadi dan Briptu Faruq (Anggota Pos Subsektor Muara Tami) menghampiri Pratu Zein Sipahutar beserta 2 orang an. Prada Ari Rahman dan Prada Yedi Tanduk Langit (Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS) menyampaikan bahwa ada yang memiliki gerak-gerik yang mencurigakan, hal tersebut disampaikan Pasi 1/Intel Satgas Yonif 122/TS Kapten Inf Alif Setiaji pada saat di konfirmasi.

Baca Juga :  Kunjungan Ketua Umum BAPERMEN LBH Cakra Nusantara ke Kabupaten Solok

Lanjut Pasi 1/Intel menerangkan, kedua masyarakat yang di curigai terlihat mengambil barang (bungkusan Plastik) dari salah satu masyarakat PNG, selanjutnya kedua OTK tersebut bergerak menuju ke arah Jayapura, melihat hal tersebut Pratu Zein Sipahutar beserta 2 orang an. Prada Ari Rahman dan Prada Yedi Tanduk Langit (Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS) berserta Brigpol Bagus dan Briptu Faruq (Anggota Pos Subsektor Muara Tami) melakukan pengejaran terhadap kedua orang masyarakat yang di curigai tersebut dan memberhentikan kendaraan milik kedua orang masyarakat yang di curigai dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  OCSEA, Upaya Pemkot Dan Unicef Perkuat Perlindungan Anak

“Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh ke dua orang masyarakat yang di curigai tersebut di temukan 21 paket Narkoba jenis Ganja kering yang telah siap di edarkan” Terang Pasi Intel.

selanjutnya kedua masyarakat tersebut di bawa menuju ke Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan diserahkan kepada pihak berwajib.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kepala Bakamla RI Raih Medali Executive Jetski di Ajang Kasal Cup 2025

SEPAK BOLA

Hari kedua Larangan Buang Sampah, Simpang Ibnu Sina Terlihat Bersih

BADAN NEGARA

Kodim 0736/Batang Panen Ikan Air Tawar

BERITA

Apel Gabungan TNI Polri, Wujud Sinergitas Dan Soliditas

BADAN NEGARA

International Women Day 2023, Jurnalis Perempuan Asah Kemampuan Kelola Instagram      

ARTIKEL

BPSDM Gelar Pelatihan Kopetensi PBJP Level -1 Angkatan III Tahun 20

BERITA

Konsultasi DPRD Padang Panjang dan Kemenpan RB, R3 dan R4 Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

SEPAK BOLA

Batang Berselawat: Doa Bersama Menjaga Keamanan Kabupaten Batang