Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 18 December 2023 - 21:29 WIB

Mendagri Berhentikan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar, Ini Penggantinya

Kampar, Sinyalnews.com- Senin 18 Desember 2023,Masa jabatan Penjabat Bupati Kampar Firdaus hanya ‘seumur jagung’. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak memperpanjang SK Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar.

Pemberhentian Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6598 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian, 13 Desember 2023.

Dalam surat tersebut tertulis Memutuskan: Menetapkan: Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, Provinsi Riau:

Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa
jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Baca Juga :  Polda Jateng Siap Kawal Peringatan May Day Secara Humanis

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa
jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Maos Menghadiri Acara Grebeg Sayuran dan Doa

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dalam keputusan dari Mendagri,yang sampaikan beberapa awak media,pada hari Senin,18 Desember 2023, disebutkan bahwa jabatan PJ bupati Kampar, untuk kedepannya akan di ganti ole Hamdali,SE MH,yang saat beliau mempunyai jabatan sebagai sekretaris Daerah kabupaten Kampar.

Sangat di sayangkan sekali, terkait jabatan PJ bupati Kampar singkat, bagaikan pepatah mengatakan, umur baru seujung jagung.
Liputan adek ciput

Share :

Baca Juga

BERITA

Pojok Baca Digital Ramai Dikunjungi Anak-anak 

ARTIKEL

Kapolda tinjau dua lokasi pembuatan sumur bor bantuan polri

ARTIKEL

Dampingi Kunker Gubernur Papua Tengah, Dandim 1710/Mimika Tegaskan Akan Bersinergi Bersama Polri dan Pemda Mimika Dukung Setiap Program Pemerintah Untuk Kepentingan Masyarakat

ARTIKEL

Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Usai Lawatan ke Timur Tengah

ARTIKEL

Camat Pauh Titin Masfetrin Canangkan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Kelurahan Koto Lua

BERITA

Pagelaran Wayang “Pandowo Boyong”, Wujud Soliditas TNI-Polri Mengawal Kedaulatan dan Budaya Bangsa

BERITA

Danramil 07/ Maos Menjadi Narasumber Bencana Alam Skala Lokal dan Harap Masyarakat Peduli Bencana  

ARTIKEL

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polresta Padang