Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 18 December 2023 - 21:29 WIB

Mendagri Berhentikan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar, Ini Penggantinya

Kampar, Sinyalnews.com- Senin 18 Desember 2023,Masa jabatan Penjabat Bupati Kampar Firdaus hanya ‘seumur jagung’. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak memperpanjang SK Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar.

Pemberhentian Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6598 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian, 13 Desember 2023.

Dalam surat tersebut tertulis Memutuskan: Menetapkan: Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, Provinsi Riau:

Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa
jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Sudah Kucurkan Dana BKK 23 Miliar, Tapi Pemkab Pasaman Barat Tidak Salurkan ke Bawah

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa
jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Baca Juga :  Pemprov dan Polda Sumbar Gandeng Investor Tanam Jagung 1.000 Hektare Lahan

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dalam keputusan dari Mendagri,yang sampaikan beberapa awak media,pada hari Senin,18 Desember 2023, disebutkan bahwa jabatan PJ bupati Kampar, untuk kedepannya akan di ganti ole Hamdali,SE MH,yang saat beliau mempunyai jabatan sebagai sekretaris Daerah kabupaten Kampar.

Sangat di sayangkan sekali, terkait jabatan PJ bupati Kampar singkat, bagaikan pepatah mengatakan, umur baru seujung jagung.
Liputan adek ciput

Share :

Baca Juga

BERITA

Awali Kunjungan Kerja di Sumbar, Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Mentawai

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Pengajian dalam Haul KH Hasanudin

BERITA

Mitsubishi XForce Sapa Warga SumbarĀ  ‘ SUV Berfitur Canggih, Desain Elegan serta Simbol Prestise’

ARTIKEL

Ketua KAN Pauh IX Terpilih Temui Wawako Padang, Siap Selaraskan Program Adat dengan Visi Pembangunan Kota

ARTIKEL

TNI AL Gelar 5th Multilateral Naval Exercise Komodo 2025 di Bali

ARTIKEL

SATU ORANG WARGA DIDUGA TERTIMBUN TANAH LONGSOR DI DESA GALUH TIMUR KEC. TONJONG KAB. BREBES

BERITA

Ketua PP Sumbar Verry Mulyadi : PPDB Online Semrawut, Dinas Pendidikan Sumbar Harus Cari Solusi Kongkrit

ARTIKEL

Pelepasan Jenazah Frisli Deta Fajri: Hendri Septa Ajak Masyarakat Merenungkan Makna Kematian Dan Memohon Ampunan