Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 18 December 2023 - 21:29 WIB

Mendagri Berhentikan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar, Ini Penggantinya

Kampar, Sinyalnews.com- Senin 18 Desember 2023,Masa jabatan Penjabat Bupati Kampar Firdaus hanya ‘seumur jagung’. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak memperpanjang SK Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar.

Pemberhentian Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6598 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian, 13 Desember 2023.

Dalam surat tersebut tertulis Memutuskan: Menetapkan: Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, Provinsi Riau:

Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa
jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Baca Juga :  BXP Sebut Iven Nada Minang Direskejul, Ini Alasannya

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa
jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Baca Juga :  Mati Lampu, Bandara Internasional Minangkabau ( BIM ) dilaporkan Lumpuh Total

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dalam keputusan dari Mendagri,yang sampaikan beberapa awak media,pada hari Senin,18 Desember 2023, disebutkan bahwa jabatan PJ bupati Kampar, untuk kedepannya akan di ganti ole Hamdali,SE MH,yang saat beliau mempunyai jabatan sebagai sekretaris Daerah kabupaten Kampar.

Sangat di sayangkan sekali, terkait jabatan PJ bupati Kampar singkat, bagaikan pepatah mengatakan, umur baru seujung jagung.
Liputan adek ciput

Share :

Baca Juga

BERITA

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Kunjungan Kerja Ke IKN

ARTIKEL

Dukung Percepatan Program Prioritas, Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas dan Taklimat yang Dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto

ARTIKEL

Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura 

BERITA

Tingkatkan Ekonomi Warga Melalui Pertanian, Komisi 2 DPRD Bukittinggi Kunker ke Bener Meriah

ARTIKEL

Proyek IKN Lanjut! Prabowo Minta Bos Otorita IKN Ajukan Tambahan Rp8,1 T

ARTIKEL

Dirjen Bina Bangda Tekankan Pentingnya Peran Pokja Pengelolaan Sampah di Daerah

ARTIKEL

Helikopter Carakal H-225M TNI AU Berhasil Tembus Daerah Terisolir, Distribusikan Bantuan dan Evakuasi  Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Luwu

ARTIKEL

Merasa Dizholimi Dalam Pemilihan Ketua RW 01 Sungai Sapih, Khairul Minta dilakukan Pemilihan Ulang