Polsek Koto Tangah Berhasil Amankan 7 Orang Pelaku Pungli

Padang, Sinyalnews.com,- Aparat Polsek Koto Tangah mengamankan 7 orang pelaku pungutan liar yang beroperasi di Pasar Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Senin (6/2/2023) jam 08.00 WIN. Ketujuh orang tersebut masing-masing Agusral Madeli (43), buruh, alamat Kampung Jambak RT 001 RW 012 Kel. Batipuh Panjang Kec.Koto Tangah Padang Kodalvi (49),, Swasta Simpang Lalang RT 003 RW 003 Kel. Batang Kabung Ganting Kec.Koto Tangah Padang. Selanjutnya Pendi (50), Swasta, alamat Lubuk Buaya RT 003 RW 011 Kel Lubuk Buaya Kec.Koto Tangah Padang.

April Maiza (47) Buruh, Wisma Indah Lestari C1 RT 004Kec.Koto Tangah Padang Al Gamar (62), Buruh, Depan Pasar Lubuk Buaya Kel. Lubuk Buaya Kec.Koto Tangah Padang. Andi Efendi (55)Buruh Harian alamat Kampung Jambak RT 012RW 002 Kel. Batipuh Panjang Kec.Koto Tangah Padang, Alex (52) Buruh, Depan Pasar Lubuk Buaya Kec.Koto Tangah Padang dan yang terakhir Herman Pgl. Mak Etek Man (65), Buruh dengan alamat Perum Cinta Kasih no. 29 RT 002 RW 024 Kel. Lubuk Buaya Kec.Koto Tangah Padang. Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino SH, MH kepada Sinyalnews.com mengatakan, Kejadian berawal dari informasi masyarakat adanya pungutan liar di Pasar Lubuk Buaya yang dilakukan oleh beberapa orang dan atas informasi tersebut maka Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, SH.MH memerintahkan seluruh personil Polsek Koto Tangah untuk mengamankan pelaku pungutan liar di Pasar Lubuk Buaya dan personil Polsek Koto Tangah berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang laki laki yang diduga melakukan pungutan liar dan hasil interogasi mengatakan memang benar melakukan pungutan liar di Pasar Lubul Buaya dengan cara memungut parkir tanpa distribusi yang dikeluarkan Pemerintah kepada pengendara Sepeda motor maupun mobil yang parkir di Lahan Pasar Lubuk Buaya dan uang tersebut di storkan kepada Herman pgl Mak Etek Man.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Jalin Kemitraan dengan Islamic Development Bank terkait Pengembangan Industri Halal di Sumbar

 

“Atas informasi tersebut maka personil Polsek Koto Tangah mengamankan Herman Pgl Mak Etek Man dirumahnya serta dari hasil keterangannya mengakui menerima storan dari Agusral Madeli, Kodalvi dan April Maiza” ujar AKP Afrino.

Baca Juga :  Bakar Rumput Ilalang di Sawah, Lansia Ditemukan Meninggal

Kemudian pelaku diamananka ke Polsek Koto Tangah guna pengusutan lebih lanjut dengan barang bukti berupa Uang sejumlah Rp. 281.000 (dua ratus delapan puluh satu).

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Setelah Agam, Padang Panjang Geger Dugaan Keracunan MBG: Tujuh Siswa Dilarikan ke RSUD, Warga Pertanyakan Kelayakan SPPG

ARTIKEL

Bakamla RI Selamatkan ABK Kapal  Tenggelam di Perairan Utara Kepulauan Seribu

ARTIKEL

Menhan Prabowo Bertemu Menhan AS Lloyd Austin, Bahas Penguatan Kemitraan

ARTIKEL

Sertu Surya Bakti Rawat dan Bersihkan Cabe Mitra Karib di Maek

BERITA

Wujudkan Ketahanan Pangan Babinsa Dampingi Edukasi Biosaka

BERITA

Patroli Srikandi Polres Pekalongan Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif 

BERITA

Moderasi Beragama Perekat dan Pemersatu Bangsa, Ini Penjelasan Kepala Kantor saat berikan Materi DIKSISTA siswa Takhassus MAN 3 Kota Padang 

ARTIKEL

Miko Kamal pada Peradi Goes to School ke 21: Orang yang Punya Empati Tinggi Pasti Tidak Akan Melanggar Hukum