*Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Peredaran Obat – Obatan Berbahaya dan Obat Psikotropika*

*Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Peredaran Obat – Obatan Berbahaya dan Obat Psikotropika*

 

Cilacap,sinyalnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap kembali menangkap pelaku penyalahgunaan obat obatan terlarang dan obat psikotropika berinisial P S (29) warga kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap.

 

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Cilacap AKP Fuad menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang sudah meresahkan di kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap.

Baca Juga :  Gunung Merapi Erupsi, Masyarakat diminta Waspada

 

“Kasus penyalahgunaan narkotika ini terungkap atas informasi dari masyarakat dan atas hasil penyelidikan petugas yang cepat menindaklanjuti,” katanya.

 

Menurut dia, kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap itu di antaranya dengan pelaku berinisial P S, ditangkap di rumahnya dusun Cibenon Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap

 

Dari penangkapan itu disita 2000 (dua ribu) butir pil warna kuning bertulisan HEXYMER, 203 (dua ratus tiga) butir obat TRAMADOL HCI 50 mg, 10 (sepuluh) butir obat Alprazolam, 1 unit handphone, 1 kardus paket J&T, serta 1 buah tas slempang kecil.

Baca Juga :  Bersiaplah! Festival Literasi Pekalongan Segera Digelar

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku diancam dengan pasal Primer Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan pasal 197 UU RI No. Tahun 2009 tentang Kesehatan Dan Pasal 62 sub pasal 60 ayat (2) dan (3) UU RI No. 5 Th. 1997 tentang Psikotropika.

Share :

Baca Juga

BERITA

AKBP Wahyu Rohadi Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

ARTIKEL

Wirid Mingguan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar

BERITA

Silaturahmi dengan Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu

BERITA

PAMONG SENIORĀ  : H.Amasrul,SH dengan Bismillah..”Siap Maju Bertarung Menjadi Calon Walikota Padang 2024 – 2029

BERITA

Dukung Kerajinan Nasional, Ketua Dekranasda Sumbar Beserta Wakil Hadiri Opening Ceremony Inacraft 2024

ARTIKEL

Ketum IKKT Pimpin Serah Terima Jabatan Ketua IKKT PWA Cabang BS XII Kogabwilhan II

BERITA

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Sosialisasi Krida Pramuka Saka Dirgantara Kuwarti Daerah Sulawesi Selatan

BERITA

Songsong HAB Ke-79, KKG PAI Kota Padang Gelar Lomba Solo Song