*Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Peredaran Obat – Obatan Berbahaya dan Obat Psikotropika*

*Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Peredaran Obat – Obatan Berbahaya dan Obat Psikotropika*

 

Cilacap,sinyalnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap kembali menangkap pelaku penyalahgunaan obat obatan terlarang dan obat psikotropika berinisial P S (29) warga kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap.

 

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Cilacap AKP Fuad menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang sudah meresahkan di kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap.

Baca Juga :  Pemkot Komitmen Beri Perlindungan dan Penuhi Hak Buruh

 

“Kasus penyalahgunaan narkotika ini terungkap atas informasi dari masyarakat dan atas hasil penyelidikan petugas yang cepat menindaklanjuti,” katanya.

 

Menurut dia, kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap itu di antaranya dengan pelaku berinisial P S, ditangkap di rumahnya dusun Cibenon Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap

 

Dari penangkapan itu disita 2000 (dua ribu) butir pil warna kuning bertulisan HEXYMER, 203 (dua ratus tiga) butir obat TRAMADOL HCI 50 mg, 10 (sepuluh) butir obat Alprazolam, 1 unit handphone, 1 kardus paket J&T, serta 1 buah tas slempang kecil.

Baca Juga :  KA Sibinuang Hantam Sebuah Mini Bus. 4 Orang Tewas ditempat

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku diancam dengan pasal Primer Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan pasal 197 UU RI No. Tahun 2009 tentang Kesehatan Dan Pasal 62 sub pasal 60 ayat (2) dan (3) UU RI No. 5 Th. 1997 tentang Psikotropika.

Share :

Baca Juga

Berita

20 Paket Sabu Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK

Badan Negara

Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 Digelar Polres Kebumen Hingga 14 Hari Ke Depan 

Berita

Bakamla RI Temukan Jenazah Warga Negara Taiwan Ngambang di Perairan Jakarta

Berita

KPU Padang Panjang Sosialisasikan Penetapan Pemilih Dan Aloksi Kursi 2024 

Badan Negara

SMK 8 Padang Laksanakan Shalat Ghaib Untuk Mendoakan 

Berita

Semangat Kerja Personel TMMD dan Warga Masih Terjaga di Lokasi Kerja Walaupun Cuaca Kurang Bersahabat

Berita

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Wamenhan RI, Bapak Letjen TNI (Purn) M. Herindra, M.A., M.Sc.

Berita

Ditemukan Sesosok Mayat Perempuan di Pinggir Jalan By Pass Batipuh Panjang