Kejagung kembali periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu terkait kasus BTS

Jakarta, Sinyalnews.com,– Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan IR untuk, kedua kali, sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara BTS 4G di Kementerian Kominfo.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI juga memeriksa lima saksi lainnya.

Baca Juga :  Berharap Dukungan Semua Pihak Wujudkan Padang Kota Wakaf, Berikut Ungkapan Kepala Kantor

“Keenam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan atas tersangka AAL, GMS, YS, dan MA,” kata Ketut,Senin (6/2).

Adapun kelima saksi yang diperiksa hari ini, yakni FY selaku karyawan PT Astel Sistem Teknologi, CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia, dan DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia.

Baca Juga :  PKS Peduli Banjir Pesisir Selatan

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,”ujarnya.

 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu sebelumnya juga sudah pernah diperiksa oleh Penyidik Jampidsus pada hari Selasa (31/1) bersama delapan orang saksi lainnya, salah satunya Liang Weiqi, Direktur Utama PT ZTE Indonesia.

Share :

Baca Juga

BERITA

Aspers Kaskoopsud I Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95

ARTIKEL

Kepala Bakamla RI Hadiri Perayaan HUT ke-79 Bhayangkara

BERITA

DLH Layani Pengecekan Limbah

BUDAYA

Jalan Parak Jigarang Tidak Tersentuh Pembangunan, Kalau Hujan Seperti Kubangan Kerbau

BERITA

Gubernur Mahyeldi Tinjau Pelayanan Panti Sosial Tresna Werdha KSI Batusangkar yang Dihuni 70 Orang Lansia Terlantar

BERITA

Viral 3 Perampok Sadis Sudah Ditangkap,Warganet Apresiasi Polisi  

BERITA

Jefrinal Arifin Buka Sosialisasi P4GN Bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Kota Padang 

BERITA

Dua Anggota DPRD Kab Solok dan Satu Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hadir di Acara Halal bil Halal Ikatan Keluarga Selayo