Kejagung kembali periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu terkait kasus BTS

Jakarta, Sinyalnews.com,– Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan IR untuk, kedua kali, sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara BTS 4G di Kementerian Kominfo.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI juga memeriksa lima saksi lainnya.

Baca Juga :  Dansatgas Cek Pembuatan Drainase Dengan Alat Berat Excavator

“Keenam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan atas tersangka AAL, GMS, YS, dan MA,” kata Ketut,Senin (6/2).

Adapun kelima saksi yang diperiksa hari ini, yakni FY selaku karyawan PT Astel Sistem Teknologi, CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia, dan DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia.

Baca Juga :  Pendaftaran Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2023 dibuka, Begini Alur Pendaftarannya

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,”ujarnya.

 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu sebelumnya juga sudah pernah diperiksa oleh Penyidik Jampidsus pada hari Selasa (31/1) bersama delapan orang saksi lainnya, salah satunya Liang Weiqi, Direktur Utama PT ZTE Indonesia.

Share :

Baca Juga

BERITA

 Di Tengah Gelap dan Derasnya Hujan, Polisi Tetap Berdiri Menjaga Jalan Kita

ARTIKEL

Meriah Penuh Hidmat Puncak Acara  Peringatan HUT Ke-79 TNI di Silang Monas

BERITA

Ketua Umum AKU Sumbar Lantik Pengurus DPD AKU Kota Padang Periode 2023-2028

ARTIKEL

Akibat Gas Beracun di Dalam Sumur, Seorang Warga Asal Krangean Meninggal Dunia

BERITA

Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Gandeng Smesco Indonesia Untuk Pasarkan Produk UMKM Sumbar

BERITA

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) Di Madiun

ARTIKEL

PABASKO Kembali Bersatu, Silaturahmi Ninikmamak 24 Nagari yang Menggetarkan Ingatan Kolektif

BADAN NEGARA

Setelah di Lepas KONI Sumbar, Kontingen Petanque Sumbar bertolak ke Bali Hadapi BK PON XXI 2024