Home / BERITA / HUKUM

Saturday, 24 December 2022 - 12:27 WIB

Perkara PT Waskita Karya, Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi

Jakarta, Sinyalnews.com,- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana mengatakan, para saksi dipanggil

terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, atas nama tersangka BR, tersangka THK, tersangka HG, dan tersangka NM.

Baca Juga :  Polres Batang Pasang Imbauan Larangan Nyalakan Petasan

 

“Saksi-saksi yang diperiksa BS selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk. Divisi Infra II Proyek CCTW dan APN selaku Direktur PT Pinnacle Optima Karya,”kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis (23/12).

Baca Juga :  Mayat Bayi Masih Ada Tali Pusar ditemukan Tersangkut Bebatuan di Batang Kuranji Pauh

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

 

“Hingga kini kita masih terus mendalami kasus tersebut,”ujarnya. **

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Gegara Nomer HP di Blokir Seorang Pria Menyebarkan Video Tak Senonoh

BERITA

Penantian 20 Tahun, Tim Sepakbola Sumbar Raih Emas Porwil XI Sumatera 

ARTIKEL

Gandeng Cipayung Plus Jateng, Kapolda Ajak Mahasiswa Ciptakan Cooling System Selama Pemilu

BERITA

Danrem Wijayakusuma Dampingi Kapolda Jateng Lepas Keberangkatan Pemudik Balik Gratis di Purwokerto

BERITA

Cerita Inspiratif Pemuda Berprestasi Sumbar Tahun 2023

BERITA

Gudang Kayu Balok Tanpa Plank Perusahaan Beroperasi Bebas di Taman Lestari

BERITA

Polda Sumbar: Radikalisme dan Terorisme Adalah Musuh Bangsa

BERITA

Eksekusi Lahan di Pinggir Real KA Alai Ditunda, Warga Tak Akan Serahkan Lahan pada PT KAI