Home / BERITA / HUKUM

Saturday, 24 December 2022 - 12:27 WIB

Perkara PT Waskita Karya, Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi

Jakarta, Sinyalnews.com,- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana mengatakan, para saksi dipanggil

terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, atas nama tersangka BR, tersangka THK, tersangka HG, dan tersangka NM.

Baca Juga :  Kasat Binmas Himbau Masyarakat Desa Salak Untuk Mencegah Berkembangnya Paham Radikalisme, Anti Pancasila

 

“Saksi-saksi yang diperiksa BS selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk. Divisi Infra II Proyek CCTW dan APN selaku Direktur PT Pinnacle Optima Karya,”kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis (23/12).

Baca Juga :  Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat dalam Pelaksanaan Sejumlah Program Pemerintah di Apresiasi Gubernur Mahyeldi

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

 

“Hingga kini kita masih terus mendalami kasus tersebut,”ujarnya. **

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Sebanyak 15 Personel Kodim 1710/Mimika Naik Pangkat

ARTIKEL

Kasum TNI : Pembinaan Personel TNI Harus Dilaksanakan Secara Tepat, Obyektif, dan Proporsional  

BERITA

Kursi Dewan Boleh Tinggi, Tapi Kaki Tetap di Pasar Kuliner”

ARTIKEL

Meriahkan HUT RI ke -79,Desa Kalibeluk Gelar Jalan Sehat

ARTIKEL

Polresta Cilacap Gelar Rekonstruksi Kasus Tawuran Dua Kelompok Massa, Tersangka Baru Terungkap

ARTIKEL

Satgas TMMD Ke-124 Laksanakan Tahap Pemasangan Tandon Air Program Sumur Bor

BERITA

Polri Bentuk Satgas Preventif Amankan KTT ASEAN, Jaga Delegasi dan Tamu Negara dari Kedatangan Hingga Kepulangan

BADAN NEGARA

Crazy Rich Pasama Barat Perbaiki Jalan Rura Patontang