Home / BERITA

Sunday, 29 January 2023 - 16:50 WIB

Urgensi Piagam PBB dalam Islam di Muktamar Internasional Fikih Peradaban

Jakarta, Sinyalnews.com,- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (6/2/2023).

 

Salah satu tema penting yang dibahas adalah pandangan hukum Islam terhadap Piagam PBB. Pembahasan ini memiliki nilai kebaruan yang sangat penting untuk memperkuat legitimasi PBB sebagai institusi penting dalam menjaga keutuhan negara bangsa modern saat ini.

 

“Para ulama akan menyampaikan argumentasi fiqhiyah bahwa Piagam dan keputusan-keputusan PBB ini bisa menjadi rujukan otoritatif dan mendapat legitimasi dari ortodoksi yang tersedia dalam Islam,” kata Kepala Divisi Strategi Komunikasi dan Media Muktamar Internasional Fikih Peradaban Ishaq Zubaedi Raqib pada Kamis (26/1/2023).

 

Sebab, sebagaimana diketahui, Piagam PBB merupakan salah satu hal yang menjadi kesepakatan para pemimpin negara untuk menghentikan Perang Dunia II.

Baca Juga :  Mati Lampu, Bandara Internasional Minangkabau ( BIM ) dilaporkan Lumpuh Total

 

“Para pemimpin negara menandatangani Piagam PBB tersebut untuk tidak lagi berperang. Ini demi keberlangsungan hidup bersama yang nyaman, aman dan bebas dari ancama negara dan bangsa lain,” ujarnya.

 

Namun, hingga disadari bahwa belum tersedia legitimasi fiqhiyah atas Piagam PBB tersebut. Karena salah satu alasan itu, maka PBNU berinisiatif untuk mengajak para ulama dari berbagai negara untuk bersama-sama memikirkannya.

 

Dengan adanya legitimasi berdasarkan hukum Islam, Piagam PBB akan memiliki kekuatan sebagai bagian tak terpisahkan dari perspektif agama Islam itu sendiri.

 

“Di sinilah letak urgensi pembahasan Piagam PBB dalam perspektif Islam ini,” kata Ketua LTN–Lembaga Informasi dan Publikasi PBNU itu.

 

Selain itu, Piagam PBB yang menegaskan perlunya batas-batas negara bangsa juga belum dibahas dalam fikih-fikih klasik. Karenanya, pembahasan ini penting untuk merumuskan konsep dan istilah baru dalam hukum Islam.

Baca Juga :  Satgas Preventif Operasi Mantap Brata Candi Polres Pekalongan Laksanakan Sterilisasi di Kantor KPU dan Bawaslu

 

“Ini menjawab perlunya terobosan dalam ajaran fikih yang membahas perihal kenegaraan mengingat realitasnya yang sudah jauh berbeda dengan masa di mana fikih klasik itu dirumuskan para ulama terdahulu,” pungkasnya.

 

 

Sebagai informasi, Muktamar Internasional Fikih Peradaban ini akan diikuti oleh 300 ulama dari dalam dan luar negeri. Mereka adalah para ahli hukum Islam yang mewakili lembaga ataupun negaranya sebagai mufti.

 

Muktamar Internasional Fikih Peradaban merupakan puncak dari rangkaian Halaqah Fikih Peradaban yang digelar di 250 titik se-Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari salah satu agenda peringatan Harlah 1 abad NU.

 

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Babinsa Koramil 07/ Maos Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Bulan ke 12 Desember Tahun 2023

BERITA

Kunjungan Silaturrahmi, H. Abdul Aziz Ketua BKMT Sumbar (Calon DPD RI 2024) di kediaman Owner Indah Cargo

BADAN NEGARA

Nikita Salsabila Fresil Keluarkan Sebagai Juara Favorite Lomba Fashion Show Casual Mall Happy Moorlife Indonesia di Plaza Andalas

SEPAK BOLA

Wako Hendri Septa Fasilitasi KAN dan Ninik Mamak Perjelas Tapal Batas Wilayah Nagari Koto Tangah dan Pauh IX

BERITA

Sosialisasikan PON 2024 dalam Momen Haornas ke-40, KONI Sumbar Gelar Jalan Santai 

ARTIKEL

Kapten Asep Zaenal : Semangat Bukan Hanya Untuk Para Prajurit di Medan Perang

BERITA

Gubernur Mahyeldi Kerahkan ASN Pemprov Sumbar Borong Bawang Merah Petani saat Bazar di Masjid Raya Sumbar

BERITA

Tingkatkan Kompetensi Peserta Pelatihan, BLK Gelar Servis Motor Gratis