Padang Panjang.Sinyalnews.com
Komisi II DPRD Kota Padang Panjang menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan dan Asisten II Setdako Padang Panjang, Senin (14/07 ) membahas berbagai isu strategis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Topik utama meliputi sistem parkir, kebijakan jalur satu arah (one way) 24 jam, serta transparansi Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Ketua Komisi II, H. Yandra Yane, S.E., menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan parkir, salah satunya melalui penerapan sistem parkir berlangganan yang dimulai dari kalangan pegawai pemerintah.

“Parkir berlangganan ini bisa menjadi solusi jangka panjang, dimulai dari pegawai Pemko sebagai pelanggan tetap. Ini menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan bagian dari pembenahan sistem perparkiran kita,” ujarnya.
Yandra Yane, Politisi Partai Amanat Nasional itu menyampaikan bahwa sistem satu arah (one way) yang diterapkan di beberapa ruas jalan justru menimbulkan kemacetan baru dan membingungkan masyarakat.karena rambu rambu di beberapa persimpangan tidak lengkap
“Kami minta agar sistem one way ini dikaji ulang. Evaluasi harus dilakukan berdasarkan data dan melibatkan masyarakat, bukan hanya pendekatan teknis di atas kertas,” ujar H. Yandra Yane
Hal senada juga disampaikan Ridwansyah, sekretaris komisi 2 juga menyoroti dampak sosial dari kebijakan one way 24 jam yang diterapkan di beberapa ruas jalan utama.seperti di perempatan SMPN 1 dan SMPN 5 ke empat penjuru jalan penuh sesak, Belok kanan jalan terus arah jalan A.Rivai yang biasanya perboden
“Banyak laporan dari warga dan pelaku usaha yang merasa terganggu aktivitasnya. Ini perlu dikaji ulang secara terbuka dengan mendengar aspirasi publik,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II, Kiki Anugrah Dia .SE, menyebut bahwa sektor perparkiran menyimpan potensi PAD yang besar jika dikelola dengan transparan dan profesional.
“Optimalisasi PAD bukan semata soal menaikkan tarif. Kita butuh sistem yang tertib, akuntabel, dan mampu mencegah kebocoran di lapangan,” katanya.
Rapat kerja juga dihadiri oleh Asisten II Setdako, Ewa Soska, yang menyampaikan bahwa Pemko terbuka terhadap evaluasi kebijakan dan terus berupaya mencari titik tengah antara kebutuhan rekayasa lalu lintas dan kenyamanan warga.
“Kami tentu akan memperhatikan setiap masukan dari legislatif, terutama terkait pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat,” kata Ewa.

Sementara dari pihak Dinas Perhubungan, hadir Sekretaris Dishub Hendra, bersama sejumlah Kepala Bidang. Mereka turut memberikan penjelasan teknis dan menyambut baik dorongan dari DPRD untuk perbaikan sistem transportasi dan perparkiran kota.
Komisi II juga menyoroti perlunya transparansi pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Ditekankan bahwa masyarakat berhak tahu kemana pajak tersebut diarahkan dan bagaimana dampaknya terhadap pelayanan penerangan di lingkungan mereka.
Sayang Rapat Kerja ini tidak dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan dua anggota lainnya, Adityawarman dan Herman, berhalangan hadir
Meski begitu, diskusi berlangsung konstruktif. Komisi II berharap seluruh masukan dapat segera ditindaklanjuti untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang.(PH)














