Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH / UMKM

Sunday, 25 December 2022 - 11:45 WIB

Tabrakan Beruntun, Tiga Orang Terluka di Padang Panjang

Tabrakan Beruntun, Tiga Orang Terluka di Padang Panjang

 

Padang panjang,Sinyalnews.com,- Sebuah kecelakaan lalulintas terjadi di wilayah hukum Pokres Padang Panjanf. Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di tugu Semen Padang (kopel, red), Silang Bawah, Padang Panjang, Sabtu (24/12/2022) sore.
Akibat kecelakaan itu, dilaporkan 3 (tiga) orang luka-luka dan kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Lantas polres Padang Panjang Iptu Aldy Lazzuardy membenarkan kejadian kecelakaan tersebut.
“Benar, telah terjadi laka lantas di depan tugu Semen Padang, Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Silaing Bawah Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang
sekira pukul 14.00 WIB tadi,” terang Iptu Aldy dalam pesan tertulis dibagikan Paur PIDM Humas polres Padang Panjang, Bripka Ciputra diterima Sinyalnews.com, Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga :  Keluarga besar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat mengucapkan selamat kepada Rina Gustika dan Epran telah Naik Pelamin

“Kenderaan yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan truck Hino BA 9957 BU dengan kenderaan minibus Toyota Agya BA 1226 JP dan kenderaan Mitsubishi Canter BA 9957 BU,” sebut Aldy melanjutkan.

Adapun awal kejadian, jelas Aldy bermula kendaraan truck Hino Nopol BA 9957 BU yang sedang ditarik oleh truck tanpa diketahui nopol menggunakan sling.
“Sesampainya didekat tugu Semen Padang sling tersebut putus yang membuat truck Hino nopol BA 9957 NU mundur ke arah belakang sehingga menabrak kendaraan minibus Toyota Agya BA 1226 JP yang tepat berada dibelakang kendaraan truck hino nopol BA 9957 BU sehingga kendaraan tersebut bergeser kemudian sampai tepat di depan tugu Semen Padang dan mengenai kendaraan Truk Mitsubishi Canter BA 9957 BU,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Polwan Menjabat Kapolres di Polda Sumbar

Akibat kejadian tersebut, imbuh Aldy, pengemudi kendaraan Minibus Toyota Agya BA 1226 AP a.n Asrul beserta penumpang a.n Nurani Mahendra Dinata dan Alirin Narindra Narindra Narindra mengalami luka-luka.
“Selain 3 korban luka-luka, kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan dan kerugian materil ditaksir Rp. 50.000.000,-( lima puluh Juta Rupiah),” tutup Aldy sembari menjelaskan kejadian kecelakaan tersebut sesuai laporan polisi LP / A / / XII / 2022 /SPKT.SATLANTAS / POLRES PADANG PANJANG / POLDA SUMATERA BARAT dan Pasal yang diterapkan PASAL 310 Ayat 1 dan 2 UULLAJ.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Jet ” JANDA” Yang Menggoda

ARTIKEL

Utamakan Service Excellent, Edy Oktafiandi : Berikan Pelayanan Sepenuh Hati

BERITA

Bayar Pajak Bisa Lewat Dompet Digital

BERITA

Apel gelar Ops Mantap Brata (OMB) Candi 2023 Polda Jateng Siap Amankan Tahapan Pemilu 2023/2024

BADAN NEGARA

Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa dan Dinas Perikanan Tabur Benih Ikan Gurameh Di Karangjati

BERITA

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina, Beri Beasiswa Kedokteran hingga Teknik Unhan

ARTIKEL

Pertemuan Para Force Commander PBB di Perutusan Tetap Republik Indonesia

ARTIKEL

Kasau : Pertahanan yang Kuat Menjadi Fondasi Bagi Pembangunan dan Stabilitas Ekonomi Nasional