Kejati Sumbar Paparkan Kinerja Selama Setahun

Kejati Sumbar Paparkan Kinerja Selama Setahun

Padang, Sinyalnews.com,- Kinerja intelijen di institusi Kejaksaan memiliki peran dalam beberap lini antara lainnya, fungsi keamanan, pembangunan strategis yang mana, sepanjang tahun 2022 terdapat empat yang direalisasikan, yaitu pembangunan perkuatan Tebing Batang Lurus-Maransi Kota Padang,pada di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Summbar dengan anggaran Rp4.759.287.368.

Pekerjaan insfranstuktur pengamanan pantai Sasak Kabupaten Pasaman Barat, di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Summbar dengan anggaran Rp6.637.998.971. Pekerjaan jalan Pasar Baru Kabupaten Pesisir Selatan menuju Alahan Panjang Kabupaten Solok, dengan lokasi Kabupaten Solok Selatan, pada dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumbar dengan anggaran Rp16.575.438.875, serta Pembagunan Gedung Budaya Sumbar, dengan anggaran Rp9.260.000.00.

“Fungsi intelijen sebagai pencegahan awal tindak pidana korupsi, dengan cara memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada stekholder sebanyak tiga instansi tingkat Kejati, 34 tingkat Kejari se Sumbar,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yusron, saat konfrensi pers dalam rangka refleksi akhir tahun rapat kerja daerah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), didampingi para asistennya, Kamis (15/12).

Baca Juga :  KONI Padang Gelar Raker di ikuti oleh 58 Cabang Olah Raga 

Tak hanya itu, kasi intelijen Kejati Sumbar juga melakukan asset tersangka, terdakwa, dan terpidana yang telah terlaksana delapan penelurusan asset, yaitu pelacakan asset atas nama Novi Indra, Arfan Harapan Siregar, Ali Mundar, M.Yusuf, dr.H. Yuswasi, Budi Sujono, dr. Heru Widyawarman, dan Ali Amril yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan RSUD Kabupaten Pasaman tahun 2018-2020.

Selain itu, terdapat tiga orang pengamanan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO), satu terpidana korupsi atas nama terdakwa Agustinus Tri Siwi Roy Tjahjoko, satu tersangka David Kasidi kasus korupsi dana hibah pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tahun 2012, dan terpidana Ahmad Safwi kasus tindak pidana umum,”ujarnya.

Baca Juga :  BPBD Kota Padang Melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di Lingkungan Pemko Padang

Kajati juga menuturkan, selama setahun Kejati Sumbar telah menyelesaikan 73% restorative justice (RJ) dibidang pidana umum.

“Dimana RJ adalah sebuah proses, semua pihak berkepentingan dalam pelanggaran tertentu, bertemu bersama untuk menyelesaikan bersama-sama akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan dan mengutamakan terjadinya kesepakatan antara pihak yang berkarya,”imbuhnya.

Tak hanya itu, selama tahun 2022,Kajati Sumbar memaparkan, terdapat 85,32% dengan tahapan Surat Pemberitahu Dimulainya Penyidikan (SPDP). Tahap pratut 62,51%, dan bidang penuntutan 97,05%.

Sedangkan bidang kinerja bidang pidana militer melakukan kegiatan sosialisasi dan koordinasi kepada lembaga antaranya, Depom I-4 Padang, Pengadilan Mileter I-03 Padang, Denpomal Lantamal II Padang, Komando operasi udara I Pangkalan TNI AU Sutan Syahrir Padang, Kejaksaan Negeri Padang Panjang,Solok,Bukittinggi, Tanah Datar, Polres, Dandim setempat. Murdiansyah Eko

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali

BERITA

Anjangsana Ke Wilayah, Sertu Tofik Ajak Warga Binaan Menjaga Kamtibmas

ARTIKEL

4 SUNGAI MELUAP, 11 KECAMATAN DI PADANG PARIAMAN TERDAMPAK BANJIR, LONGSOR DAN ANGIN KENCANG

ARTIKEL

Progres Sasaran Fisik TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Capai Hasil Signifikan

BADAN NEGARA

Operasi Mantap Brata Bergulir, Tim Asistensi Polda Sumbar Tinjau Kesiapsiagaan Personel

ARTIKEL

BMKG Pusat Adakan Simulasi Tsunami Fun Driil di Kota Padang

ARTIKEL

BAKORNAS Minta APH Periksa Penggunaan Dana Bos di SMA Negri 4 Cibinong

BERITA

Gubernur Mahyeldi Hadiahkan Sepeda untuk Alif dan Andin; Pelajar MTsN 6 Padang yang Juarai Kompetisi Robotic Nasional