Kejati Sumbar Paparkan Kinerja Selama Setahun

Kejati Sumbar Paparkan Kinerja Selama Setahun

Padang, Sinyalnews.com,- Kinerja intelijen di institusi Kejaksaan memiliki peran dalam beberap lini antara lainnya, fungsi keamanan, pembangunan strategis yang mana, sepanjang tahun 2022 terdapat empat yang direalisasikan, yaitu pembangunan perkuatan Tebing Batang Lurus-Maransi Kota Padang,pada di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Summbar dengan anggaran Rp4.759.287.368.

Pekerjaan insfranstuktur pengamanan pantai Sasak Kabupaten Pasaman Barat, di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Summbar dengan anggaran Rp6.637.998.971. Pekerjaan jalan Pasar Baru Kabupaten Pesisir Selatan menuju Alahan Panjang Kabupaten Solok, dengan lokasi Kabupaten Solok Selatan, pada dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumbar dengan anggaran Rp16.575.438.875, serta Pembagunan Gedung Budaya Sumbar, dengan anggaran Rp9.260.000.00.

“Fungsi intelijen sebagai pencegahan awal tindak pidana korupsi, dengan cara memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada stekholder sebanyak tiga instansi tingkat Kejati, 34 tingkat Kejari se Sumbar,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yusron, saat konfrensi pers dalam rangka refleksi akhir tahun rapat kerja daerah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), didampingi para asistennya, Kamis (15/12).

Baca Juga :  Menjadi Solusi Kesulitan Masyarakat Papua, Satgas Yonif 125/SMB Bangun Dermaga Si'mbisa Di Distrik Haju

Tak hanya itu, kasi intelijen Kejati Sumbar juga melakukan asset tersangka, terdakwa, dan terpidana yang telah terlaksana delapan penelurusan asset, yaitu pelacakan asset atas nama Novi Indra, Arfan Harapan Siregar, Ali Mundar, M.Yusuf, dr.H. Yuswasi, Budi Sujono, dr. Heru Widyawarman, dan Ali Amril yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan RSUD Kabupaten Pasaman tahun 2018-2020.

Selain itu, terdapat tiga orang pengamanan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO), satu terpidana korupsi atas nama terdakwa Agustinus Tri Siwi Roy Tjahjoko, satu tersangka David Kasidi kasus korupsi dana hibah pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tahun 2012, dan terpidana Ahmad Safwi kasus tindak pidana umum,”ujarnya.

Baca Juga :  Makna Nomor Urut 3 Bagi Pasangan Hendri Septa - Hidayat Dalam Pilwakot 2024 Ini

Kajati juga menuturkan, selama setahun Kejati Sumbar telah menyelesaikan 73% restorative justice (RJ) dibidang pidana umum.

“Dimana RJ adalah sebuah proses, semua pihak berkepentingan dalam pelanggaran tertentu, bertemu bersama untuk menyelesaikan bersama-sama akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan dan mengutamakan terjadinya kesepakatan antara pihak yang berkarya,”imbuhnya.

Tak hanya itu, selama tahun 2022,Kajati Sumbar memaparkan, terdapat 85,32% dengan tahapan Surat Pemberitahu Dimulainya Penyidikan (SPDP). Tahap pratut 62,51%, dan bidang penuntutan 97,05%.

Sedangkan bidang kinerja bidang pidana militer melakukan kegiatan sosialisasi dan koordinasi kepada lembaga antaranya, Depom I-4 Padang, Pengadilan Mileter I-03 Padang, Denpomal Lantamal II Padang, Komando operasi udara I Pangkalan TNI AU Sutan Syahrir Padang, Kejaksaan Negeri Padang Panjang,Solok,Bukittinggi, Tanah Datar, Polres, Dandim setempat. Murdiansyah Eko

Share :

Baca Juga

BERITA

Lakukan Monev, Dinkes Cegah dan Tanggulangi Kasus TB di Lingkungan Lapas

BERITA

Dua Rumah Warga di Lebakbarang Pekalongan Terkena Longsor, TNI-Polri Bersama Warga Lakukan Evakuasia

ARTIKEL

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Kunjungan Kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara

BERITA

Raih Harapan 1 Lomba Menulis Esai Tingkat Nasional Pendidik MTsN 1 Kota Padang Harumkan Nama Madrasah

ARTIKEL

Siswi MTsN 1 Padang Zhazkiya Raih Juara Dua Kategori PHN Nasional

BERITA

Wakil Gubernur Sumbar Lantik Pengurus WPCD Kecamatan Se-Kota Padang

ARTIKEL

Fenomenal Masjid Jogokariyan Lebih Dari 3.500 Ta’jil Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadhan

ARTIKEL

Danlanud HND Mengantar Keberangkatan Wapres RI Dari Makassar Usai Kunjungan Kerja Dari Wilayah Papua