Home / BUDAYA / INTERNASIONAL / NASIONAL / RUBRIK CAHAYA ILMU

Friday, 21 April 2023 - 20:42 WIB

Polsek Batang Kota Amankan Ratusan Petasan Siap Ledak dan Puluhan Miras  

BATANG,Sinyalnews.com, – Polisi berhasil mengamankan ratusan petasan dan puluhan botol minuman keras pada Jumat (21/4/2023) dalam kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) dengan sasaran petasan di Kota Batang. Ratusan mercon yang sudah terisi obat dan siap meledak berhasil diamankan, serta selongsong mercon besar ukuran tinggi 50 cm.

Barang bukti tersebut ditemukan di salah satu rumah warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 15 botol miras.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kapolsek Batang Kota, AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 143 mercon yang sudah terisi obat dan siap meledak, serta 1 selongsong mercon besar ukuran tinggi 50 cm.

Baca Juga :  Bakamla RI Sambut Kedatangan Pimpinan SPCG dan APMM

“Barang bukti tersebut didapat dari kegiatan KKRYD dengan sasaran petasan di rumah warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang. Selain itu, 15 botol miras jenis Ciu besar 9 botol dan AO kecil 6 botol juga berhasil diamankan,” kata Kapolsek pada Sabtu (21/4/2023).

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah mengeluarkan imbauan dan melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai sangat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan. Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyebut bahwa warga yang melanggar dapat dipenjara berdasarkan UU Darurat No 12 tahun 1951.

Baca Juga :  Kompak Bersinergi Syafrial Kani dan Desrio Putra Kunjungi Parak Jigarang Anduring

Meskipun upaya edukasi terus dilakukan, pihak kepolisian akan tetap tegas dalam proses penyidikan bagi pelaku penyalahgunaan mercon atau petasan. Sejauh ini, pihak kepolisian telah menahan 98 orang terkait penggunaan mercon. Masyarakat diimbau untuk menghentikan budaya menyalakan petasan karena resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Jabatan Tiga Komandan Pangkalan TNI AU Di Jajaran Koops Udara II

ARTIKEL

Koramil 07/ Maos Kompak Dukung Ketahanan Pangan dan Kegiatan Tanam Padi

BERITA

”Batagak Gala” Alfroki Martha Rang Suku Tanjuang ini Sebagai Kearifan Lokal Minangkabau juga

ARTIKEL

Blusukan Ke Rumah Warga” Pendidikan dan Ekonomi Sehat Salah Satu Progul NAGARI

ARTIKEL

Jumat Berkah di Papua, Satgas Yonif 122/TS Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Masyarakat Perbatasan

ARTIKEL

Kapolda Sumbar Gelat Jumat Curhat di Mesjid Nurul Iman Padang

ARTIKEL

Peluncuran Car-Free Day 2024 dan Makan Gratis Balanjuang Bersama Gubernur di tengah kerumunan Pengunjung

BERITA

Saat pemimpin Turun Evakuasi “ Lengan yang Berlumur Lumpur, Hati yang Menopang Warga”