Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 27 March 2023 - 23:28 WIB

THR ASN dan Pegawai Swasta Beda Pencairannya, Berikut Keterangannya

Padang, Sinyalnews.com,- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan aparatur sipil negara (ASN) keluar paling lambat lima hari sebelum Lebaran Idulfitri.

Hal tersebut diungkapkan Menpan RB saat diwawancarai salah satu stasiun TV Nasional, Senin (27/3/2023). Ia menyampaikan aturan soal pencairan THR itu kini sedang digodok. Ia menambahkan sejumlah menteri telah menandatangani aturan mengenai hal itu.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Didesa Binaan

“Saya tanya menteri, ya minimal H-5 sudah inilah,” kata Anas. Jadwal pencairan THR untuk ASN berbeda dengan THR untuk pegawai swasta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut perusahaan wajib memberikan THR H-7 Lebaran Idulfitri.

Ida berkata sedang mempersiapkan aturan hukum untuk pencairan THR pegawai swasta. Dia berjanji akan mengumumkan aturan itu esok hari.

Baca Juga :  Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Terima Penghargaan Tertinggi “United Nations Medal”

“H-7. Saya kira besok ya. Besok jam satu (13.00) di Kantor Kemenaker,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana mendorong percepatan pencairan THR tahun ini. Rencana itu dilakukan demi mencegah kemacetan saat puncak arus mudik.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong perusahaan mencairkan THR sebelum 18 April. Dengan demikian, warga punya modal untuk melaku0kan mudik.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

M. Nur : Sebaiknya Syamsul Paloh Kalau Tak Paham Jangan Buat Alibi Apalagi Asal Bunyi

BERITA

DPRD Padang Panjang Terkunci di Sekwan: Publik Wajar Curiga Ada Permainan

BERITA

Rangkaian Kegiatan HUT ke-15, JMG dan PWI Sumbar Bakal Adakan UKW

ARTIKEL

TMMD Reguler ke-124 Kodim 0703/Cilacap Resmi Dibuka

BERITA

Pendidikan dan Pelatihan Satpam Gada Pratama Tingkat Polda Jateng di Polres Pekalongan Resmi Ditutup

BERITA

Kejagung Paparkan Kinerjanya di Tahun 2022

ARTIKEL

Padang Panjang Borong Delapan Penghargaan Peduli Wisata Award 2024

ARTIKEL

Pimpin Sidang HLC Ke-5, Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam