Polsek Sekupang Ungkap kasus Sodomi terhadap 3 anak dibawah umur

Batam – SINYALNEWS.COM,- — Polsek Sekupang Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau mengamankan satu orang pelaku dalam dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap 3 anak dibawah umur, di Komplek Kartini Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam, Rabu (08/05).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri. N., SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom SE. MM. membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap tersangka cabul berinisial Z (40 tahun) yang merupakan warga Komplek Kartini Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang, tersangka ditangkap sesuai laporan orang tua korban ke Polsek Sekupang.

“Berdasarkan dari keterangan korban (FMK) 15, kepada Ibunya mengakui telah dipaksa oleh Pelaku untuk melakukan perbuatan cabul pada hari Jumat tanggal 03 bulan Mei 2024, setelah mendapatkan keterangan dari anaknya maka Ibu korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sekupang,” Ucap Kompol Benhur

Baca Juga :  Kunjungan Pemdes Ketengah Warga Sangat Bermakna 

Setelah dilakukan Penyelidikan pada hari Sabtu (04/05) Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Andi Pakpahan, SH. mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya selanjutnya tim dari Polsek Sekupang melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah tersebut.

Kemudian dari Penyidik Reskrim Polsek Sekupang melakukan introgasi singkat dan dari pengakuan Pelaku didapat informasi bahwa pelaku juga melakukan perbuatan cabul dan perbuatan tidak senonoh terhadap 2 teman Korban lainnya.

“Ia benar, kita ada penangkapan satu orang berinisal Z (40) warga Komplek Kartini Sei Harapan, dalam dugaan tindak pidana melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap 3 korban Inisial FMK (15), FM (14), MRB (14).” Jelas Kompol Benhur.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Cimanggu Hadir Salurkan Bantuan Air Bersih

Tambahnya lagi “Adapun Barang bukti 1 (satu) Unit Handphone Merk Iphone dan 1 (satu) Unit Motor Honda Beat hitam kombinasi merah yang di dapat dari Pelaku,” tegas Kapolsek

Saat ini pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Sekupang dan selanjutnya proses akan lanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikkan, melakukan penyidikkan, dan melakukan gelar Perkara.

Kapolsek juga menghimbau kepada kepada para orangtua di Kecamatan Sekupang untuk lebih memperhatikan kegiatan anaknya, terutama saat berada di luar rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

(Rico Yuliansyah)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi

BERITA

Dr. Alfroki Martha,M.Pd di Dapil 2 Kuranji DPRD Kota Padang dapat dukungan dari Senator H. Muslim M Yatim, Anggota DPD RI

BERITA

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Hadiri Pembukaan Muktamar Sufi Internasional

BERITA

Polresta Cilacap Laksanakan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Kepada Anggota

BERITA

Kebakaran Hebat, Lima Dari Delapan Unit Ruko Di Bundaran Simpang Empat Ludes Terbakar

BERITA

Tinjau Jalan lintas ujung gading menuju Situak yang terputus Pemda Pasbar Akan Lakukan Dua Upaya Ini

BERITA

Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Sumbar Tahun 2024 Penuh Khidmad dan Meriah

ARTIKEL

Ikatan Keluarga Minang Jabar Mengutuk Keras Aksi Pembakaran Al-Quran Oleh Rasmus Paludan