Home / BADAN NEGARA / BERITA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 5 December 2022 - 16:28 WIB

Mayat Caddy Golf ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Komplek Unand Limau Manis Padang

Mayat Caddy Golf ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Komplek Unand Limau Manis Padang

 

Padang, Sinyalnews.com,- Warga Komplek Unand Kecamatan Lubuk Kilangan gempar dengan ditemukan sesosok mayat laki-laki yang sudah membusuk di rumah kontrakannya. Mayat pria dalam keadaan yang telah membusuk ditemukan oleh warga di dalam rumah kontrakan yang beralamat di Komplek UNAND Block D RT 02 /RW 11, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul pukul 16.30 WIB.

Diketahui mayat tersebut berinisial S (51) yang bekerja sebagai caddy golf.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan penemuan korban berawal dari pintu rumah korban yang terbuka selama dua hari terakhir.
“Awalnya saksi atas nama Warno bersama warga curiga dan mencium bau busuk dari dalam rumah (TKP),” ujar Lija, Minggu malam.

Baca Juga :  Jalan Lintas Sumatera Rantau Bais-Ujung Tanjung Kembali Memakan Korban

“Melihat hal tersebut saksi menghubungi Bhabinkamtibmas serta warga lainnya menghubungi pihak keluarganya,” ungkap Kapolsek.

Seterusnya pihak dari Polsek Lubuk Kilangan langsung menuju TKP, dan sekitar pukul 17.00 WIB, sampai di TKP ternyata benar didapati seorang laki-laki diruangan dapur rumah telah meninggal dunia.

Selanjutnya korban dibawa oleh pihak Keluarga dengan dibantu warga sekitar ke rumah Duka di Perumahan Golf Garden, Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh menggunakan Mobil ambulance.

Baca Juga :  Bakamla RI Bahas International Humanitarian Law Bersama ICRC

Menurut Safri, kakak kandung korban, adiknya tersebut sudah 2 tahun menderita sakit diabetes dan ambeien serta sempat dioperasi. Semenjak sakit korban ditinggal oleh istri dan anaknya” ungkap Safri.
Berdasarkan hal tersebut, pihak keluarga menerima atasĀ  meninggalnya korban dalam keadaan wajar, dan memohon kepada pihak Kepolisian untuk tidak dilakukan Visum luar maupun Visum dalam dengan membuat Surat Pernyataan diatas Materai 10.000 yang diketahui oleh beberapa anggota keluarga serta ketua RW setempat.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kakanwil Kemenag Sumbar H. Helmi Apresiasi Kemajuan MTsN 1 Kota Padang

BERITA

Dua Orang Tertembak Oleh Perampok Bersenjata api Saat Beraksi di Cilacap

ARTIKEL

Bakamla RI Bantu Angkut Ratusan Warga dan Logistik Pulau Enggano ke Bengkulu

BERITA

Polres Pekalongan Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong

BERITA

Gubernur Mahyeldi Respons Kejadian Banjir di Lubuk Sikaping, Dinas Terkait Diturunkan untuk Atasi Penyempitan Jalur Sungai

BADAN NEGARA

Pangkoopsud I Pimpin Sertijab Kakum dan Kalaiklambanga Koopsud I

ARTIKEL

Jacob Ereste : Promosi IKN Pada Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Belum Dapat Maksimal Mengundang Orang Dari Pihak Luar

BERITA

Sosialisasikan PON 2024 dalam Momen Haornas ke-40, KONI Sumbar Gelar Jalan SantaiĀ