Home / BADAN NEGARA / BERITA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 5 December 2022 - 16:28 WIB

Mayat Caddy Golf ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Komplek Unand Limau Manis Padang

Mayat Caddy Golf ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Komplek Unand Limau Manis Padang

 

Padang, Sinyalnews.com,- Warga Komplek Unand Kecamatan Lubuk Kilangan gempar dengan ditemukan sesosok mayat laki-laki yang sudah membusuk di rumah kontrakannya. Mayat pria dalam keadaan yang telah membusuk ditemukan oleh warga di dalam rumah kontrakan yang beralamat di Komplek UNAND Block D RT 02 /RW 11, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul pukul 16.30 WIB.

Diketahui mayat tersebut berinisial S (51) yang bekerja sebagai caddy golf.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan penemuan korban berawal dari pintu rumah korban yang terbuka selama dua hari terakhir.
“Awalnya saksi atas nama Warno bersama warga curiga dan mencium bau busuk dari dalam rumah (TKP),” ujar Lija, Minggu malam.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Kunjungi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Bahas Pengembangan Rudal Anti Pesawat Terbang

“Melihat hal tersebut saksi menghubungi Bhabinkamtibmas serta warga lainnya menghubungi pihak keluarganya,” ungkap Kapolsek.

Seterusnya pihak dari Polsek Lubuk Kilangan langsung menuju TKP, dan sekitar pukul 17.00 WIB, sampai di TKP ternyata benar didapati seorang laki-laki diruangan dapur rumah telah meninggal dunia.

Selanjutnya korban dibawa oleh pihak Keluarga dengan dibantu warga sekitar ke rumah Duka di Perumahan Golf Garden, Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh menggunakan Mobil ambulance.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Padang Tangani Ratusan Kasus Kenakalan Remaja

Menurut Safri, kakak kandung korban, adiknya tersebut sudah 2 tahun menderita sakit diabetes dan ambeien serta sempat dioperasi. Semenjak sakit korban ditinggal oleh istri dan anaknya” ungkap Safri.
Berdasarkan hal tersebut, pihak keluarga menerima atas  meninggalnya korban dalam keadaan wajar, dan memohon kepada pihak Kepolisian untuk tidak dilakukan Visum luar maupun Visum dalam dengan membuat Surat Pernyataan diatas Materai 10.000 yang diketahui oleh beberapa anggota keluarga serta ketua RW setempat.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bakamla RI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Teluk Jakarta

ARTIKEL

Dikukuhkan, Tim Pemenangan Mahyeldi-Vasko Resmi Bertugas

BADAN NEGARA

Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH

BERITA

Rakyat Ingin Pemilu Karena Hendak Melakukan Perubahan Yang Lebih Baik dan Lebih Beradab

ARTIKEL

Jelang HUT Ke-72, Skadron Udara 5 Gelar Berbagai Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

ARTIKEL

Kemendikbud Keluarkan Aturan Zonasi PPDB Pedoman Terbaru, Orang Tua dan Sekolah Wajib Tau

BERITA

Wagub Sumbar Audy Joinaldy Motivasi Ratusan Mahasiswa di Batam agar Berkarir sebagai Entrepreneur

BERITA

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Waka Polda, 3 PJU dan 9 Kapolres Jajaran Polda Jateng