Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 15 March 2023 - 16:24 WIB

Kakek 66 th cabuli 2 Anak Di bawah Umur

Cilacap,Sinyalnews.com, – kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Cilacap jawa tengah.

 

Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 10 Februari 2023 di sebuah rumah tepatnya di Desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap.

 

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, kasus pada tanggal 10 Februari 2023 terjadi pada anak umur 13 tahun yang dilakukan oleh (S) 66 tahun.

Baca Juga :  Naliansyah Emiel Nisya Ajak Emak-Emak Darmawisata ke Harau

 

Awalnya korban yang saat itu sedang tertidur di depan tv, di raba raba bagian payudara oleh pelaku, untungnya kejadian tersebut di lihat oleh saudara Emi dan emi pun menceritakanya ke Suhari.

 

“Suhari setelah mendengar cerita, melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Cipari Polresta Cilacap” Jelas gatot.

Baca Juga :  Kemenag Kota Padang, Gelar Sumarak Malam Takbiran Bersama PadangTV

 

Gatot menambahkan bahwa pada saat dilakukan pengembangan perkara, pelaku juga pernah mencabuli cucunya yang berumur 12 tahun.

 

Pelaku S yang sudah ditetapkan tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Meriahnya Tasyakuran Kemenag Kota Padang, Bertabur Hadiah dan Piagam Penghargaan

ARTIKEL

Setop Bullying di Sekolah Dasar

BERITA

Forkopimda Batang Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Pahlawan Tahun 2023

ARTIKEL

Penantian Panjang Berbuah Manis, Zarisman Tanjung Resmi Dilantik jadi PPPK Tahun 2025

ARTIKEL

Bazar APBN Pamerkan Produk Peserta Pelatihan

ARTIKEL

TK Putra Tanjung Tanjungmojo Berseri dengan Kegiatan Edukatif Mahasiswa Posko 118 KKN MIT-18 UIN Walisongo Semarang

ARTIKEL

Kodim 1715/Yahukimo Rayakan HUT Ke-79 TNI Bersama Forkopimda dan Masyarakat

ARTIKEL

Bantu Kesulitan Rakyat, Satgas Yonif 715/Motuliato Perbaiki Instalasi Listrik di Perbatasan