Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 15 March 2023 - 16:24 WIB

Kakek 66 th cabuli 2 Anak Di bawah Umur

Cilacap,Sinyalnews.com, – kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Cilacap jawa tengah.

 

Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 10 Februari 2023 di sebuah rumah tepatnya di Desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap.

 

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, kasus pada tanggal 10 Februari 2023 terjadi pada anak umur 13 tahun yang dilakukan oleh (S) 66 tahun.

Baca Juga :  ALARM INDONESIA Laporkan Kadis DLH Batam ke Ombudsman Kepri

 

Awalnya korban yang saat itu sedang tertidur di depan tv, di raba raba bagian payudara oleh pelaku, untungnya kejadian tersebut di lihat oleh saudara Emi dan emi pun menceritakanya ke Suhari.

 

“Suhari setelah mendengar cerita, melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Cipari Polresta Cilacap” Jelas gatot.

Baca Juga :  Tutup Latsar CPNS Tahun 2023 di Diklat Talu, Wabup Risnawanto Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik di Pasbar

 

Gatot menambahkan bahwa pada saat dilakukan pengembangan perkara, pelaku juga pernah mencabuli cucunya yang berumur 12 tahun.

 

Pelaku S yang sudah ditetapkan tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Share :

Baca Juga

BERITA

Minggu Kasih Polres Bintan Juga Menampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

ARTIKEL

Kapolresta Cilacap Hadiri Penanaman Mangrove Serentak secara Nasional di Cilacap

BERITA

Himbau Cuaca Ekstrim, Bhabinkamtibmas Sei Harapan Ajak Warga Jaga Kebersihan Laut

BERITA

Menangkal Paham Radikalisme Masa Kini

ARTIKEL

Diduga Ugal-ugalan, 3 Remaja Meninggal Dunia di TKP

BERITA

Info Lowongan Kerja PT PSGM Sakato Group Buka Lowongan Kerja. Buruan Daftar Posisi Terbatas

BERITA

Bentuk Rasa Syukur, Warga Desa Karangrena Adakan Sedekah Bumi

BERITA

polda sumsel melakukan cek kesehatan,(RIKKES) tahap dua sebanyak 83 anggota seleksi Bintara.