Home / BERITA / DAERAH / MAKANAN

Monday, 31 October 2022 - 11:54 WIB

Info Lowongan Kerja PT PSGM Sakato Group Buka Lowongan Kerja. Buruan Daftar Posisi Terbatas

Info Lowongan Kerja

PT PSGM Sakato Group Buka Lowongan Kerja. Buruan Daftar Posisi Terbatas

Padang, Sinyalnews.com,- PT PSGM Sakato Group, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran produk membutuhkan beberapa orang karyawan untuk ditempatkan di Kota Padang.

General Manager PT PSGM Sakato Gruop Doni Hendra mengatakan, perusahaannya butuh beberapa orang tenaga untuk bagian Gudang dan marketing.

Baca Juga :  Batuud Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Kegiatan Penerimaan KKN Mahasiswa Universitas Timika

Berikut Persyaratannya:

1.Admin Gudang
2.Sales Marketing

Requeirement :
1.Pria/Wanita
2.Lulusan SMA/D3/S1
3.Jujur,Disiplin,Rapi
4.Bisa mengoperasikan Komputer dan internet
5.punya pengalaman di bidang distribusi Air mineral dalam kemasan dan tepung premium/terigu min.1 tahun (1,2)
6.ada pengalaman sales distribusi min.1 tahun di market General Modern (GT), Horeca (1)
7.Memiliki kendaraan sendiri dan SIM C
8.Mau bekerja sama dalam team
9.Loyal dalam pekerjaan

Baca Juga :  Kedepan Kepemilikan Tanah Mempunyai Kepastian Hukum

Silahkan Antar surat lamaran ke kantor PT.PSGM Sakato Grup Jl.by pass KM 13,7 Kurao Kapalo Banda Banda Kel.Sungai Sapih Kec.Kuranji (RSGM Baiturrahmah). Contac Person: 081268758270 (Doni), 082268776360 (Ridwan)

By.(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

KKG Akidah Akhlak MTsN 1 Padang Ukir Prestasi Lomba MGMP

BERITA

Ny. Harneli Mahyeldi Rangkul Sejumlah Organisasi Wanita di Sumbar Berdonasi untuk Korban Perang Palestina

BERITA

Ja’far S.HI Anggota DPRD Kota Padang Safari Ramadhan di Mushalla Baitul Insyaf Sungai Sapih

ARTIKEL

Turun ke Sawah, Babinsa Dapat Apresiasi Petani

BERITA

PERINGATAN HARI GURU NASIONAL KE 78 DI SMKN 2 MANDAU DIPERINGATI DENGAN POTONG TUMPENGĀ 

BERITA

WALHI : Puluhan Warga Kota Padang Terjangkit Penyakit ISPA

ARTIKEL

Khalila Areysi Azzahra Peraih Juara 2 Lomba Baca Puisi di Ar Risalah

BERITA

“Balap Liar,” Kembali Berhasil Dibubarkan Polisi