Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 15 July 2023 - 19:54 WIB

Tutup Latsar CPNS Tahun 2023 di Diklat Talu, Wabup Risnawanto Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik di Pasbar

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.com,- Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Risnawanto ketika menutup Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III dan II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023, Sabtu (15/7) di Balai Diklat Talu Kecamatan Talamau.

“Masih banyak hal yang perlu ditingkatkan terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik belum maksimal dan harus ditingkatkan lagi,” ujar Wabup Risnawanto.

Wakil Bupati Risnawanto yang didampingi oleh Plt Kepala BKPSDM Pasbar Adrianto dan stakeholder terkait lainnya berharap, dengan adanya penambahan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, pelayanan publik bisa meningkat. Sehingga masyarakat juga merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah sebagai pelayan publik.

Baca Juga :  29 Prajurit TNI dan PNS Kodim 0736/Batang Dapat Kenaikan Pangkat Satu Tingkat

Ia menjelaskan, bahwa CPNS ini telah beruntung dan harus bersyukur, karena berhasil mengalahkan ribuan peserta ketika seleksi dulu.

“Bentuk rasa syukur tersebut dengan melakukan pekerjaan secara maksimal di tempat kerja masing-masing. Peningkatan kinerja sangat dibutuhkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana kita melaksanakan tugas secara ikhlas, sehingga masyarakat dapat pelayanan yang positif. Karena sejatinya pemerintah hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Risnawanto.

Baca Juga :  Babinsa Timika Gelar Karya Bakti Bersihkan Jalan

Ia juga berharap kepada peserta pelatihan dasar untuk disiplin dan menjaga nama baik sebagai ASN serta nama baik instansinya.

“Karena kunci utama untuk mendapatkan karir yang lebih baik adalah dengan disiplin. Selain itu, kita hendaknya bisa menjaga nama baik sebagai ASN. Misalnya tidak melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang bisa merusak institusi dimana kita mengabdi di tengah kemajuan teknologi semakin canggih, sehingga informasi apapun cepat sekali menyebar,” ucapnya.

(muazzin)

Share :

Baca Juga

BERITA

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem Buka Jalan 2.510 Meter di Desa Selumbung

BERITA

Mesjid Ikhlas RW 1 Kelurahan Gunung Pangilun Potong 7 Ekor Hewan Qurban

ARTIKEL

Satbinmas Polresta Cilacap Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sidayu dalam Rangka Operasi Aman Candi 2025

ARTIKEL

Oknum Pengacara Inisial JR Diduga Lakukan Pemerasan, R Datangi Polresta Barelang Bersama Kuasa Hukum

BERITA

Pemprov Sumbar Lelang 4 Jabatan Esselon II Anda Berminat?

BERITA

Eksekusi Lahan di Pinggir Real KA Alai Ditunda, Warga Tak Akan Serahkan Lahan pada PT KAI

BERITA

Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan Patroli Malam dan Komsos

BADAN NEGARA

Terima Dubes Arab Saudi Faisal Abdullah, Menhan Prabowo Inginkan Perkuat Komunikasi dan Koordinasi Atasi Berbagai Tantangan Masa Depan