PADANG SINYALNEWS.COM— Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX periode 2026–2031, Musdafirman Dt. Rajo Di Guci, S.Si, melakukan temu ramah dengan Anggota DPRD Kota Padang Mastilizal Aye bersama Ketua LPM Gunung Sarik Indramairizal, Minggu (30/8/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas berbagai gagasan dan strategi untuk membangun Nagari Pauh IX agar semakin maju, kondusif, serta terhindar dari perpecahan di tengah masyarakat.
Pada kesempatan itu, Mastilizal Aye dan Indramairizal menyampaikan ucapan selamat atas terpilih dan dikukuhkannya Musdafirman Dt. Rajo Di Guci, S.Si sebagai Ketua KAN Pauh IX periode 2026–2031.
Mastilizal Aye menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan KAN Pauh IX yang baru. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk ikut terjun langsung bersama Ketua KAN Pauh IX dalam mendorong berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Nagari Pauh IX.
Menurut Aye, pembangunan nagari tidak hanya membutuhkan program, tetapi juga strategi yang tepat agar seluruh unsur masyarakat dapat berjalan bersama.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyusun strategi terbaik agar suasana tetap kondusif. Jangan sampai perbedaan pandangan justru membuat anak nagari terpecah,” ujar Aye.
Ia menilai sinergi antara KAN, pemerintah, lembaga kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen anak nagari menjadi modal penting dalam membangun Pauh IX.
Sementara itu, Ketua KAN Pauh IX terpilih, Musdafirman Dt. Rajo Di Guci, menyambut baik dukungan tersebut.
Ia optimistis Nagari Pauh IX akan mampu bergerak lebih maju apabila seluruh anak nagari dan tokoh masyarakat memberikan dukungan serta mengedepankan kepentingan bersama.
“Kalau seluruh unsur masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat dan anak nagari mau memberikan dukungan serta duduk bersama, saya optimis Pauh IX bisa kita bangun menjadi nagari yang lebih maju, kuat dan kondusif,” ungkapnya.
Rule of Law Adat Jadi Fondasi
Dalam pertemuan tersebut, Dt. Rajo Di Guci juga menegaskan bahwa salah satu konsep fundamental yang akan menjadi perhatian dalam kepemimpinannya adalah membangun aturan main yang jelas dan tertulis dalam kehidupan adat.
Menurutnya, kepastian aturan sangat penting agar penyelenggaraan adat memiliki landasan yang jelas dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda.
“Konsep yang paling fundamental adalah bagaimana kita menyusun aturan main yang tertulis. Rule of law harus jelas, sehingga kepastian hukum adat itu ada,” tegasnya.
Dengan adanya aturan yang jelas, lanjutnya, setiap anak kemenakan harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan ketika menghadapi persoalan atau sengketa adat.
Ia menekankan bahwa KAN harus mampu menjadi tempat penyelesaian persoalan adat secara adil, bermartabat dan berdasarkan aturan yang disepakati.
“Jangan sampai ada anak kemenakan yang merasa tidak mendapatkan keadilan. Setiap persoalan harus memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas, sehingga masyarakat mengetahui ke mana harus mencari keadilan dan bagaimana prosesnya,” katanya.
Menurut Dt. Rajo Di Guci, kepastian hukum adat bukan dimaksudkan untuk memperbanyak konflik atau memperkeras persoalan, tetapi justru menjadi instrumen untuk mencegah konflik dan menjaga persatuan.
Ia berharap ke depan seluruh unsur di Nagari Pauh IX dapat membangun komunikasi yang lebih terbuka dan mengutamakan musyawarah.
Pertemuan dengan Mastilizal Aye dan Indramairizal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi serta sinergi antara unsur adat, unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan semangat kebersamaan, kepemimpinan KAN Pauh IX periode 2026–2031 diharapkan mampu menghadirkan tata kelola adat yang lebih tertib, memberikan rasa keadilan bagi anak kemenakan, sekaligus ikut mendorong kemajuan pembangunan Nagari Pauh IX.
PUTRA SGM














