Beri Sinyal : Sidang Pidana Umum Kembali Secara Offline   

Padang,Sinyalnews.com,- Hampir dua setengah tahun lebih, akibat covid-19 para tahanan yang berada di rumah tahanan negara (rutan) Padang, akan kembali menjalani sidang secara tatap muka (of line).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, Juandra, mengatakan sidang akan dilakukan secara tatap muka pada tanggal 27 Februari 2023.

“Dasar kebijakan adalah surat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-UM.01.01-145 tentang Penyampaian Pedoman Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi tertanggal 6 Februari 2023,” katanya saat diwawancarai, Kamis (23/2).

Baca Juga :  ASN Disperindag Sumbar Gelar Senam Pagi Bersama

Disebutkannya, untuk sidang secara tatap muka nantinya, terdakwa, hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum (PH) berada di ruang sidang pengadilan.

“Yang masuk keruangan sidang itu pihak-pihak terkait. Seperti saksi, terdakwa, JPU, dan PH sedangkan pengunjung itu dibatasi. Alasannya pandemi masih belum berakhir. Namun ini sifatnya masih percobaan,”ujarnya.

Sedangkan untuk perkara tindak pidana korupsi (korupsi) itu, sidangnya tetap muka karena sangat banyak bukti-bukti yang diperlihatkan kepada terdakwa.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Afliandi, didampingi Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang Budi Sastera mengatakan, sangat mendukung hasil rapat yang digelar di PN Padang pada (22/2) kemaren.

Baca Juga :  Jalan Khatib Sulaiman ditutup Ribuan Orang Ikut Buka Puasa Bersama Kedutaan Besar Arab Saudi

“Untuk sidang yang digelar pada Senin besok, itu ada nantinya ada pengamanan yang terdiri kepolisian dan kejaksaan. Tak hanya itu, kita tetap melakukan protap protokol kesehatan selama persidangan serta pengunjung dibatasi dan yang boleh masuk hanya pihak yang terkait saja,”tutupnya. **

Teks Foto: Humas Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang Juandra.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kunjungi Mentawai, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI : Penjualan Pulau Di Mentawai Tidak Benar

BERITA

Disperindag Sumbar Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kulit Kombinasi Songket

BERITA

Tak Menghitung Rugi”: BPJS di Persimpangan Defisit dan Tuntutan Layanan

ARTIKEL

Fadly-Maigus Daftar Pilkada Padang, Diusung Koalisi Raksasa

ARTIKEL

Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

BERITA

Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyulundupan Narkotika Jenis Ganja Kering Seberat 12 Kg

BADAN NEGARA

Datuak Majo Endah Suku Koto Nan Duo Buah Paruik Dilewakan

ARTIKEL

Ketua Peradi Padang Miko Kamal, Sekarang Tidak Masanya Lagi Melakukan Tawuran dalam Bentuk Fisik