Home / BERITA

Saturday, 21 January 2023 - 19:58 WIB

Kunjungi Mentawai, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI : Penjualan Pulau Di Mentawai Tidak Benar

Kepulauan Mentawai, Sinyalnews.com,- Danrem 032/Wbr yang diwakili Kasi intel Kolonel lnf Moctar Indria dan Dandim 0319/Mtw Letkol INF Suirwan dampingi

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Republik Indonesia, Mayjen TNI Hari Wiranto  melakukan kunjungan ke Mentawai pada Kamis, (19/01) kemaren.

 

Adapun kunjungan tersebut, untuk meninjau dan melihat kondisi lapangan terkini terkait isu penjualan Pulau Pananggalat yang sudah menjadi isu Aktual Nasional.

 

Sehinga nantinya dapat mengambil langkah-langkah penanganan isu dalam rangka terjaganya stabilitas politik, hukum dan keamanan nasional khususnya di wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Mentawai.

 

 

Dalam kunjungannya, Heri Wiranto menyampaikan bahwa baru-baru ini Pulau Penanggalat diisukan iklan penjualan Pulau Penanggalan kepada pemerintah asing oleh situs internasional.

 

Di pulau Penanggalan dirinya menegaskan,  kegiatan kunjungan diawali dengan melaksanakan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi maupun daerah dan selanjutnya saat ini berada langsung di pulau yang diisukan, yaitu Pulau penanggalan.

Baca Juga :  Menang Tipis, Chelsea Melaju Ke Perempat Final Liga Champion Eropa 2022 - 2023

 

Setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan administrasi, tidak benar bahwa adanya isu penjualan pulau di Provinsi Sumatra Barat, kususnya Pulau Penanggalan.

 

“Secara aturan dan norma kami sudah lakukan pengecekan secara administrasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementrian Kehutanan, ATRBTN, termasuk Kemendagri. Hasilnya tidak benar adanya isu penjualan pulau ini,” Pungkasnya dengan tegas.

 

Dirinya dan unsur yang ada juga melakukan pengecekan kepada PT. Laut Menari, ternyata PT tersebut baru memiliki Hak Guna Bangunan.

 

Salin itu, dari hasil koordinasi Kementrian KLHAM mengatakan, Pulau Penanggalat ini statusnya masih hutan produksi, sehingga tidak memungkinkan untuk dijual. Namun apabila pulau ini dipergunakan untuk kepentingan wisata tentunya harus sesuai dengan prosedur dan perundang-perundangan yang ada.

 

Selain itu, Kementrian Kelautan dan Perikanan mengatakan, kita meluruskan isu tersebut dengan regulasi yang ada, bahwa pemanfaatan pulau kecil sesuai dengan undang-undang 27, Undang-undang Cipta Kerja, Perpu No.2 bahwa pemanfaatan pulau kecil harus mendapatkan izin sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Peduli Dengan Warga Binaan, Koramil 1710-03/Kuala Kencana Beri Bantuan Sembako Kepada Warga Yang Terkena Musibah Banjir

 

“Saat ini kita berada diwilayah konservasi laut, semua pemanfaatan laut harus mendapatkan izin dari Kementerian perikanan dan Kelautan,” Pungkasnya.

 

Diwaktu yang sama, Bupati Mentawai mengatakan, cukup jelas isu penjualan Pulau Penanggalan itu tidak benar. Jadi nanti kalau ada penanam modal nanti, tentu harus sesuai prosedur dan perundang-perundangan yang berlaku.

 

Mentawai merupakan Wilayah Kedaulatan Negara Republik Indonesia, sejengkalpum tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak asing. tutupnya. **

 

Teks Foto: Danrem 032/Wbr yang diwakili Kasi intel Kolonel lnf Moctar Indria dan Dandim 0319/Mtw Letkol INF Suirwan dampingi

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Republik Indonesia, Mayjen TNI Hari Wiranto  melakukan kunjungan ke Mentawai pada Kamis, (19/01) kemaren.

 

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Nama Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi menjadi Ikon Mesjid Raya Sumbar

BADAN NEGARA

Pisang Mentawai, Tembus Pasar Malaysia

ARTIKEL

Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan Prajurit

ARTIKEL

Hermanto: Pemilu dan Pilkada Implementasi dari Pancasila

BERITA

Jam Gadang, Saksi Sejarah yang Tak Pernah Diam

ARTIKEL

Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional

ARTIKEL

Bupati Pasbar Hamsuardi Mangkir dari Pemanggilan Kejati Sumbar, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sewa TKD di Pasbar

ARTIKEL

ORMAWA FIK UNP SALURKAN BANTUAN DAN MEMBANTU PEMBERSIHAN RUMAH WARGA TERDAMPAK BENCANA DI KOTA PADANG