Kejagung Ajukan Banding Terhadap Ferdy Sambo dkk

Jakarta, Sinyalnews.com,- Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, resmi mengajukan banding terkait kasus pembunuhan berencana atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

“Atas upaya hukum banding yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Maruf, dan terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Jumat (17/2).

Baca Juga :  Pelatihan Kompetensi DBHCHT, Serap 90 persen Lulusan Ke Dunia Kerja

Dikatakannya akta banding, telah dikirim pihak Kejaksaan ke kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Februari 2023 dengan nomor regitrasi 12-15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel.

Pengajuan banding ini dilakukan Kejaksaan setelah tim penasihat hukum masing-masing terdakwa mengajukan banding.

Baca Juga :  Hadapi Bencana, Camat Pekalongan Utara : Efektifkan Komunikasi dan Kelurahan Siaga Bencana

Sebelumnya diberitakan bahwa Kuat Maruf telah resmi mengajukan banding pada Rabu (15/2/2023)..

“Pengajuan banding tersebut untuk terdakwa Kuat Maruf pada tanggal 15 Februari 2023, sedangkan untuk terdakwa Ferdi Sambo, Putri Candraeati, dan Ricky Rizal diajukan pada tanggal 16 Pebruari 2023,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pakai Baju Beskap, Kapolres Hadiri Apel Hari Jadi ke 401 Kabupaten Pekalongan Tahun 2023

ARTIKEL

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Director Infrastructure Management JICA

ARTIKEL

Anak Dan Ayah Tewas di Dalam Sumur

BADAN NEGARA

Bupati Hamsuardi Lepas 101 Kafilah Dan Official Pasbar Mengikuti MTQ Ke-40 Di Kabupaten Solok Selatan

BERITA

Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

ARTIKEL

KPU Batasi Dana Kampanye Paslon 15,34.M Debat Kandidat Paslon Diselenggarakan 3 Kali

BERITA

Kemenag Kota Padang Lakukan Submit Laporan Kinerja Triwulan Melalui SIPKA

ARTIKEL

Edy Oktafiandi : Moderasi Beragama Kunci untuk Menjaga Keharmonisan dalam Masyarakat Majemuk