Padang, Sinyal News.Com—Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama kepada para lurah se-Kota Padang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Gedung Serbaguna Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis (15/5).
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Moderasi Beragama. Regulasi tersebut mengatur mekanisme koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan dalam pelaksanaan penguatan moderasi beragama di berbagai level pemerintahan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa moderasi beragama merupakan kunci untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia.
“Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya. Perbedaan ini harus dijahit dengan benang persatuan, dan salah satu caranya adalah melalui penguatan moderasi beragama,” ujar Edy.
Ia menekankan bahwa keberagaman merupakan anugerah dari Tuhan, yang seharusnya menjadi kekuatan dan sumber toleransi. Menurutnya, dalam ajaran Islam sendiri, prinsip-prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan sudah melekat dalam nilai-nilai dasarnya.
“Bukan agamanya yang perlu dimoderasi, melainkan cara pandang dan sikap umat dalam memahami dan menjalankan ajaran agamanya. Ekstremisme lahir dari penafsiran yang keliru, bukan dari ajaran agama itu sendiri,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Edy berharap para lurah dapat menginternalisasi nilai-nilai toleransi dan menerapkannya di wilayah masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah konkret menuju terwujudnya Kota Padang yang toleran, rukun, dan menjadi contoh penguatan moderasi beragama di Indonesia,” pungkasnya.
HarisTJ