Kajari Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kasus Panjat Tebing   

Padang Panjang.Sinyalnews.com,-Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang melakukan penahanan terhadap dua tersangka yakni SH (34) dan AS (45) terkait kasus dugaan korupsi anggaran Rehabilitas Panjat Tebing di Dinas Pendidikan tahun 2019.

Dua tersangka sudah ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Padang Panjang setelah memenuhi alat bukti yang cukup,” menurut relis kejari yang diterima Media ini Kamis Sore (16/).

Tersangka kasus dugaan korupsi Panjat Tebing yang merugikan keuangan negara di anggaran Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang Kamis (16)2) Sekira Pukul 13:30 WIB , melakukan Penahanan terhadap tersangka itu dengan Inisial SH(34) dan AS(45).

Penahanan kedua tersangka oleh kejaksaan negeri Padang panjang kepada dua orang tersangka atas kegiatan yang menjerat kedua tersangka tersebut adalah kegiatan rehabilitasi papan panjat tebing pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Padang panjang tahun anggaran 2019.

Baca Juga :  Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

Kedua tersangka tersebut diketahui berperan sebagai konsultan dan konsultan pengawas yang juga sebagai direktur CV. Fathi Selaras Konsultan.

Penahan kedua orang tersangka tersebut dihadiri langsung oleh Kasi Pidsus Quarta Fitraza,SH,ST,MH dan tim Kejaksaan sedangkan dari para tersangka di hadiri oleh tim pengacaranya.

Sedangkan satu orang tersangka lagi diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga sebagai ASN Di Pemerintah Kota Padang Panjang inisial SW Dari informasi relis yang dirangkum di Kejaksaan Kamis (16/02) sore, satu orang tersangka lagi belum dilakukan penahanan dengan alasan sakit, dan untuk satu Minggu kedepan akan dilakukan pemanggilan lagi” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  KETIKA KESEHATAN TERPERANGKAP MENJADI KOMODITAS

Dari informasi yang dihimpun, tersangka kasus dugaan korupsi panjat tebing itu ditetapkan tiga orang tersangka, dimana dua diantaranya adalah masyarakat sipil dan satunya lagi Aparatur Pemerintah.

Yang baru dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dari masyarakat sipil, dan satu orang lagi dari Aparatur Pemerintah belum dilakukan penahanan karena alasan Sakit.

Kajari Padang Panjang Nilma,SH,MH dihubungi melalui telpon selulernya dan pesan what’s app ke ponselnya belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan (Phi))

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kapolres Padang Panjang : Tak Ada Toleransi Bagi Personil Yang Terlibat Narkoba

ARTIKEL

Polsek Sekupang Ungkap kasus Sodomi terhadap 3 anak dibawah umur

BERITA

Aspal Diguyur Hujan, Aturan Terinjak: Proyek Jalan Imam Bonjol Pertaruhkan Uang Publik dan Keselamatan Warga

BERITA

Serahkan Hibah untuk Panti Asuhan di Mentawai, Gubernur: Anak Kita di Panti dan di Luar Panti Punya Hak yang Sama

ARTIKEL

Jacob Ereste : *Tidak Hanya Kesehahteraan Buruh Yang Miris, TNI-AD pun Perlu Mendapat Perhatian Agar Layak dan Manusiawi*

BERITA

Jaga Kelestarian Alam, Posko Green Earth Team Kodim 0703 Cilacap Diresmikan

ARTIKEL

Pemko Padang Dorong Ormas Gunakan Digitalisasi untuk Pelaporan

ARTIKEL

Jacob Ereste : Promosi IKN Pada Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Belum Dapat Maksimal Mengundang Orang Dari Pihak Luar