Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Friday, 13 October 2023 - 19:30 WIB

Pemprov Sumbar dan KPK Intensifkan Sosialisasi Bahaya Korupsi Kepada ASN

PADANG, SINYALNEWS.COM,- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus menunjukkan komitmennya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumbar, salah satunya melalui sosialisasi tentang bahaya korupsi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan dalam kegiatan itu, Pemprov Sumbar juga melibatkan langsung pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Uniknya, sosialisasi tersebut dikemas tidak hanya dalam forum resmi pemerintahan. Tapi juga, dalam kegiatan wirid bulanan ASN Pemprov Sumbar di Masjid Raya Sumbar, Jum’at (13/10/2023).

“Saat ini, prilaku korupsi telah masuk kedalam tahap yang mengkhawatirkan, hampir setiap hari ada saja pemberitaan terkait tindak pidana korupsi di berbagai media. Ini berbahaya jika tidak segera bisa diantisipasi,” tegas Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri.

Menurutnya, fakta demikian harus mendapat perhatian serius oleh semua pihak. Jangan sampai itu menjadi budaya dan dianggap biasa, terutama bagi kalangan aparatur penyelenggara negara. Itulah alasan, kenapa sosialisasi terkait bahaya itu semakin dimasifkan pihaknya.

Baca Juga :  Panglima TNI Terima Audiensi dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR

“Kita tentu tidak ingin, perilaku koruptif ini membudaya, terutama di Sumbar. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujar Hansastri.

Padahal, sambung Hansastri, saat ini secara kuantitas, lembaga dan personil aparat penegak hukum, jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Harusnya, dengan adanya itu, kasus tindak pidana korupsi dapat semakin diminimalisir.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Wawan Wardiana mengatakan sosialisasi melalui wirid ini, merupakan bagian dari rangkaian Roadshow bus KPK dengan tema “Jelajah Negeri Anti Korupsi” yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 15 Oktober 2023 di Sumbar.

Dikatakannya, saat ini tindak pidana korupsi termasuk sebagai kejahatan luar biasa. Itu karena, dampaknya bisa merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Jacob Ereste : Kelanggengan Yang Harmoni Dari Komitmen dan Kesetiaan Yang Dipelihara Bersama

“Karena tergolong sebagai kejahatan luar biasa. Maka untuk penanganannya perlu upaya luar biasa, tidak hanya oleh APH tapi juga masyarakat secara umum,” ujar Wawan Wardiana.

Saat ini, KPK telah merumuskan 9 nilai anti korupsi yang disingkat dengan istilah “Jumat Bersepeda K K”. Adapun rincian dari nilai tersebut adalah Jujur, Mandiri, dan Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, kemudian Peduli, Disiplin, serta Adil, selanjutnya Kerja Keras.

Untuk penanganan tindak korupsi di Indonesia, KPK mengakomodir 9 nilai anti korupsi tersebut kedalam 3 strategi utama. Yakni, penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.

Kegiatan wirid tersebut, ditutup dengan Talkshow dan sesi tanya jawab bersama Ustadz Rahimul Amin dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Ir. Wawan Wardiana M.T seputar isu-isu korupsi dan bagaimana cara mengatasinya.

(adpsb/marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Truk batu bara terguling di Sitinjau Lauik Jalur Padang-Solok Lumpuh Total

BERITA

Tidak Terbukti Bersalah, Terdakwa Sujud Syukur Usai Majelis Hakim Memvonis Bebas 

BERITA

Dumai, _Pelantikan dan pengukuhan Ikatan Keluarga Pasaman_ Pasaman Barat (IKP PBR) Kota Dumai dilaksanakan kepengurusan

ARTIKEL

Penjaga SPBU Kabur Saat Tau Yang Sidak Kapolda Sumbar

BADAN NEGARA

PMPP TNI Menggelar Syukuran HUT Ke-18 Tahun 2025

ARTIKEL

Panglima TNI Tanamkan Nilai Kepemimpinan dan Nasionalisme kepada Siswa SMA Taruna Nusantara

ARTIKEL

Pemko-Kemenag Padang Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama Lewat FKUB

BADAN NEGARA

Dari Deadlock ke Palu Paripurna, APBD 2026 Padang Panjang Kembali ke Nurani Awal