Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Friday, 13 October 2023 - 19:30 WIB

Pemprov Sumbar dan KPK Intensifkan Sosialisasi Bahaya Korupsi Kepada ASN

PADANG, SINYALNEWS.COM,- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus menunjukkan komitmennya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumbar, salah satunya melalui sosialisasi tentang bahaya korupsi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan dalam kegiatan itu, Pemprov Sumbar juga melibatkan langsung pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Uniknya, sosialisasi tersebut dikemas tidak hanya dalam forum resmi pemerintahan. Tapi juga, dalam kegiatan wirid bulanan ASN Pemprov Sumbar di Masjid Raya Sumbar, Jum’at (13/10/2023).

“Saat ini, prilaku korupsi telah masuk kedalam tahap yang mengkhawatirkan, hampir setiap hari ada saja pemberitaan terkait tindak pidana korupsi di berbagai media. Ini berbahaya jika tidak segera bisa diantisipasi,” tegas Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri.

Menurutnya, fakta demikian harus mendapat perhatian serius oleh semua pihak. Jangan sampai itu menjadi budaya dan dianggap biasa, terutama bagi kalangan aparatur penyelenggara negara. Itulah alasan, kenapa sosialisasi terkait bahaya itu semakin dimasifkan pihaknya.

Baca Juga :  Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan

“Kita tentu tidak ingin, perilaku koruptif ini membudaya, terutama di Sumbar. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujar Hansastri.

Padahal, sambung Hansastri, saat ini secara kuantitas, lembaga dan personil aparat penegak hukum, jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Harusnya, dengan adanya itu, kasus tindak pidana korupsi dapat semakin diminimalisir.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Wawan Wardiana mengatakan sosialisasi melalui wirid ini, merupakan bagian dari rangkaian Roadshow bus KPK dengan tema “Jelajah Negeri Anti Korupsi” yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 15 Oktober 2023 di Sumbar.

Dikatakannya, saat ini tindak pidana korupsi termasuk sebagai kejahatan luar biasa. Itu karena, dampaknya bisa merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Apresiasi Komitmen PT. Pegadaian dan Forsepsi dalam Menjaga Lingkungan lewat Pengelolaan Sampah

“Karena tergolong sebagai kejahatan luar biasa. Maka untuk penanganannya perlu upaya luar biasa, tidak hanya oleh APH tapi juga masyarakat secara umum,” ujar Wawan Wardiana.

Saat ini, KPK telah merumuskan 9 nilai anti korupsi yang disingkat dengan istilah “Jumat Bersepeda K K”. Adapun rincian dari nilai tersebut adalah Jujur, Mandiri, dan Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, kemudian Peduli, Disiplin, serta Adil, selanjutnya Kerja Keras.

Untuk penanganan tindak korupsi di Indonesia, KPK mengakomodir 9 nilai anti korupsi tersebut kedalam 3 strategi utama. Yakni, penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.

Kegiatan wirid tersebut, ditutup dengan Talkshow dan sesi tanya jawab bersama Ustadz Rahimul Amin dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Ir. Wawan Wardiana M.T seputar isu-isu korupsi dan bagaimana cara mengatasinya.

(adpsb/marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Jacob Ereste : *Putusan MK Akan Sangat Menentukan Masa Depan Bangsa dan Negara Indonesia*

BERITA

Api di Malam Ramadan: Kepanikan di Tanah Bato, Harapan di Serambi Masjid

ARTIKEL

Irdam I/BB Serahkan Secara Simbolis 62 Unit Ransus Maung Bandung ke Satuan Jajaran Kodam I/BB

BADAN NEGARA

Tiga Kali Deadlock, Akhirnya Palu Mengetuk: APBD 2026 Padang Panjang Lahir dari Tarik-Ulur Kepentingan

BADAN NEGARA

Musim Penghujan Tiba, Kapolres Pekalongan Minta Masyarakat untuk Berhati-hati dan Waspada

ARTIKEL

Pastikan Siap Untuk Melaksanakan Pengamanan Hari Raya, Dandim 1710/Mimika Pantau dan Cek Posko Terpadu Kodim 1710/Mimika Bersama Polri dan Instansi Terkait Lainnya

BERITA

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi Shalat Idul Adha di Mesjid Musdalifah Simpang Godang, Sungai Aur

ARTIKEL

Siswa Tidak Lolos Seleksi, PPDB SMA Jalur Prestasi Non Akademik Diskriminatif