Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 3 May 2023 - 19:27 WIB

Mursalim : Kita Akan Cabut Izin Penginapan Yang Menerima Pasangan Bukan Muhrim  

Padang, Sinyalnews.com,– Hampir setiap hari selalu saja berita tentang diamankannya pasangan yang bukan suami istri di hotel atau penginapan di kota Padang. Akan tetapi hal tersebut sepertinya belum membuat jera pelaku maksiat tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akan menindak tegas pemilik usaha penginapan yang kedapatan memperbolehkan pasangan bukan muhrim menginap di tempat mereka.

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim kepada Sinyalnews.com mengatakan, bagi tempat usaha penginapan dan sejenisnya yang kedapatan melanggar peraturan daerah (perda) Kota Padang yang memperbolehkan pasangan ilegal menginap, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha tempat penginapan tersebut.

Ia menambahkan, dalam menerapkan sanksi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam melakukan pencabutan izin usaha, apabila masih ada pemilik penginapan dan kos-kosan yang melanggar aturan yang berlaku di Kota Padang.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Tegaskan Aksi Bergizi di Sekolah Penting untuk Lahirkan SDM Unggul dan Pengentasan Stunting

“Kami nantinya akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk melakukan pencabutan izin usaha bagi pemilik penginapan maupun kos-kosan yang telah diberikan surat teguran, namun tidak mengindahkan apa yang telah ditulis dalam surat tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, sepanjang Januari hingga April ini, ada 20 tempat usaha yang masih menyediakan lokasi untuk bermaksiat. Dimana 20 lokasi ini sudah diberikan surat teguran. Apabila mengulang maka akan dilakukan pencabutan izin usaha.

Menurutnya, selain adanya kolaborasi terhadap pencabutan izin usaha. Pihaknya juga akan melakukan kolaborasi dengan Polri dan TNI untuk menindak pasangan ilegal yang masih bertebaran di Kota Padang.

Seperti dilakukan Minggu (30/4) lalu yakni melalui Polri dan TNI untuk melakukan razia gabungan yang nantinya akan digelar rutin di Kota Padang. ”Seperti sebelumnya, kami Satpol PP Kota Padang berkolaborasi dengan polri dan TNI mengamankan 16 orang yang terjaring razia asusila gabungan,” katanya.

Baca Juga :  Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan

Mursalim menambahkan, pada umumnya pasangan ilegal tersebut dijumpai oleh personel gabungan di tempat hiburan malam maupun penginapan dan kos-kosan. “Lokasinya menyebar, tapi yang paling banyak dijumpai adalah area sekitar Kampungpondok dan Padang Utara, karena di sana banyak lokasi tempat hiburan malam dan juga kos-kosan,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

“Kita akan terus aktif melakukan pengawasan aktivitas rumah kos dan penginapan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Sehingga tidak bertentangan dengan norma-norma dan aturan yang berlaku di Kota Padang,” tegas Mursalim

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

PTSP Batam dan Satpol PP Batam Bungkam Mengenai Gelper Uban Zone & Zeus 88 Beroperasi Sampai Dini Hari

BERITA

Pemprov Sumbar Beri Penghargaan Bagi Organisasi dan Tokoh Masyarakat Berjasa Bagi Daerah.

ARTIKEL

Bakamla RI Adakan Latihan VBSS Intermediate Level Tahun 2025

BERITA

Serka Nofriadi Rawat, Bersihkan Tanaman Cabe di Sungai Rimbang

BERITA

Gempa dan Badai Tak Surutkan Langkah Warga, Reses Mardiansyah Diserbu Aspirasi di Tanah Pak Lambik

ARTIKEL

Berita Orang Hilang Barangkali Anda Pernah Melihat Orang Ini !

ARTIKEL

BELIEVE – Takdir, Mimpi, dan Keberanian (Film Laga Perang Terbesar 2025 yang Menyuarakan Semangat Sejarah, Jiwa Kebangsaan, dan Nilai Religius)

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Family Gathering Syukuran HUT Ke-68 Skadron Udara 11