Akhirnya Menkominfo Penuhi Panggilan Kejagung RI

Jakarta, Sinyalnews.com,– Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Selasa (14/2). Pemanggilan tersebut, terkait kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya kepada Kejaksaan Agung karena pada undangan pertama minggu lalu tidak bisa saya lakukan,” kata Johnny di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Sebelumnya Kejagung memanggil Johnny untuk diperiksa pada Kamis, 9 Februari 2023, karena tengah menjalankan tugas pada tanggal 8 dan 9 Februari 2023 sedang berada di Medan, untuk menghadiri rangkaian perayaan Hari Pers Nasional.

Baca Juga :  Sebanyak 983 Mahasiswa Unes, Ikuti Program KKN tahun 2023 

“Pada tanggal 9 saya menemani Bapak Presiden di hari Pers Nasional,” kata Johnny.

Disebutkannya, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan korupsi proyek BTS.

Dimana Johnny diperiksa dalam kasus korupsi proyek BTS 4G tahun anggaran 2020-2022. Proyek tersebut dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. Sebelumnya Kejagung telah menetapkan lima tersangka di kasus ini.

Baca Juga :  Satgas Yonif 122/TS Menggelar Pelayanan Kesehatan di Balai Kampung dan Mendatangi Rumah Warga

Kelima tersangka di antaranya, Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berin.

Share :

Baca Juga

BERITA

Hujan rintik sejak pagi tak halangi evakuasi 5 korban gempa Cianjur

ARTIKEL

Bakamla RI Perkuat Pembinaan Relawan Penjaga Laut Kota Batam di Bulan Ramadan

BERITA

Pembangunan Gedung Perpusda Baru Terkontrak

BERITA

Perkembangan Operasi SAR hari ke 6 terhadap kondisi membahayakan manusia 8 penambang emas yang terjebak di lubang galian kawasan pertambangan Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah masih belum membuahkan hasil

BERITA

Manajer Minang Sejagat FC Suparman : Optimis Sapu Bersih juara di Piala Soeratin Tiga Kelompok Umur

BADAN NEGARA

Pelaku Pengerusakan Mobil BA 35 N Bebas Sementara Dan Wajib Lapor

BERITA

Satpol PP Kota Padang Tertibkan Warung Nasi Yang Buka di Siang Ramadhan

ARTIKEL

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang