Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 29 September 2023 - 21:38 WIB

Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus  

Simalungun,Sinyalnews.com,- Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Kapolres Simalungun

AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

 

Baca Juga :  Bakamla RI Gelar Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

 

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran”, ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Baca Juga :  Antisipasi PETI, Polres Pasaman Barat Terus Gelar Patroli ke Sejumlah Titik Lokasi Tambang Emas Ilegal

 

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

 

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Komandan Kodim 1710/Mimika Pimpin Tradisi Korps Pelepasan Perwira

BERITA

Kodim 0736/Batang Mempersiapkan Lahan Demplot Padi Protani

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Didesa Binaan

ARTIKEL

Satu Rumah Ludes Jadi Abu, Tidak Jauh Dari SPBU

BERITA

Disperindag Sumbar Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas di Kab Pasaman 

BERITA

Resmob Polres Pekalongan Tangkap Perampas HP Anak

ARTIKEL

Gandeng Cipayung Plus Jateng, Kapolda Ajak Mahasiswa Ciptakan Cooling System Selama Pemilu

ARTIKEL

Nataru Datang ,Operasi Lilin 2022 ,Dimulai “Polres Padang Panjang Siapkan 5 Pospam Dan 3 Posyan”