Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 29 September 2023 - 21:38 WIB

Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus  

Simalungun,Sinyalnews.com,- Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Kapolres Simalungun

AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

 

Baca Juga :  Danramil 07/ Maos Dan Forkopincam Laksanakan Panen Raya Padi Varietas Protan

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

 

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran”, ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

 

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

 

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Beri Motivasi Siswa SMA IT Darul Hikmah, Gubernur Mahyeldi ajak Siwa persiapkan diri menjadi pelopor kemajuan Bangsa.

BADAN NEGARA

Polresta Barelang Lakukan Penangguhan Penahanan 8 Tersangka Kasus Aksi Unras Rempang 7 September 2023

ARTIKEL

Penguatan Spiritual ASN, Bentengi Diri dari Sifat Putus Asa, Berikut Penuturan Ustadz Al’Adiat

BERITA

Komunitas Pelari Juga Lakukan Megengan, Begini Ceritanya

BERITA

Inspektur Upacara HGN 2024, Kakan Kemenag Kota Padang Bacakan Sambutan Menag

ARTIKEL

Mutasi Bergulir di Polda Bali Tiga Jabatan Kapolres Berganti

BADAN NEGARA

Sukses Dorong Transformasi Digital Dalam Organisasi Publik, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dapatkan Award dari ABDI

BERITA

Ketua TP-PKK Pasbar Hadiri Pelantikan Pengurus PKK Nagari Situak Ujung Gading