PADANG, SinyalNews.com — Musyawarah Daerah (Musda) IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang akhirnya menetapkan Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH sebagai Ketua LKAAM Kota Padang periode 2026–2031.
Penetapan tersebut dilakukan melalui pemungutan suara secara tertutup setelah proses musyawarah dan mufakat yang berlangsung cukup alot belum mencapai kesepakatan.
Dalam voting tersebut, Irwan Basir Dt. Rajo Alam memperoleh 15 suara, sementara Hendri Yazid Dt. Rajo Di Guci memperoleh 8 suara.
Musda IX LKAAM Kota Padang berlangsung di Ruang Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Padang, Selasa (22/9/2026). Sejak awal, proses pemilihan diarahkan untuk mengutamakan musyawarah dan mufakat sebagai bagian dari nilai-nilai adat Minangkabau.
Ketua Umum LKAAM Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., Dt. Sati, kemudian mengambil alih proses pemilihan setelah forum belum menemukan titik temu.
Sebelumnya, Fauzi Bahar telah mengingatkan agar pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang sedapat mungkin diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Menurutnya, LKAAM sebagai lembaga adat harus mampu memberikan contoh dalam menyelesaikan persoalan melalui semangat kekeluargaan dan permufakatan.
Namun, setelah pembahasan berlangsung cukup panjang dan kesepakatan belum tercapai, forum akhirnya memutuskan menggunakan mekanisme pemungutan suara tertutup.
Pemungutan suara tersebut diikuti perwakilan dari masing-masing unsur yang memiliki hak dalam proses pemilihan, yakni ketua KAN, ketua LKAAM, Ketua LKAAM Kota Padang demisioner, serta Ketua LKAAM Sumatera Barat.
Hasilnya, Irwan Basir Dt. Rajo Alam memperoleh 15 suara dan Hendri Yazid Dt. Rajo Di Guci memperoleh 8 suara. Dengan hasil tersebut, Irwan Basir ditetapkan memimpin LKAAM Kota Padang untuk periode 2026–2031.
Fauzi Bahar: Bukan Soal Kalah dan Menang
Usai proses pemilihan, Fauzi Bahar mengingatkan seluruh peserta agar hasil Musda tidak dimaknai sebagai pertarungan antara pihak yang menang dan kalah.
Ia menegaskan bahwa proses demokrasi dalam lembaga adat tetap harus berada dalam bingkai kebersamaan dan persaudaraan.
“Tidak ada istilah kalah dan menang, tetapi siapa yang didahulukan. Salangkah di tinggikan, sarantiang didahulukan,” ujar Fauzi Bahar.
Pesan tersebut menjadi penegasan agar perbedaan pilihan selama proses pemilihan tidak berkembang menjadi perpecahan di antara para pemangku adat di Kota Padang.
Fauzi juga sebelumnya mendorong agar pemilihan Ketua LKAAM Kota Padang mengutamakan musyawarah dan mufakat. Mekanisme voting, menurutnya, ditempuh ketika jalan musyawarah tidak lagi menemukan titik temu.
Kepengurusan Ditargetkan Rampung Satu Bulan
Dengan terpilihnya Irwan Basir Dt. Rajo Alam, agenda berikutnya adalah menyusun kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026–2031.
Fauzi Bahar berharap kepengurusan baru dapat segera dibentuk dan ditargetkan rampung paling lambat dalam waktu satu bulan setelah pelaksanaan Musda.
Menurutnya, pembentukan kepengurusan merupakan bagian penting setelah proses pemilihan ketua selesai. Seluruh unsur diharapkan kembali bersatu dan bekerja bersama untuk memperkuat kelembagaan adat di Kota Padang.
Musda IX LKAAM Kota Padang menjadi momentum penyegaran kepemimpinan lembaga adat tersebut. Sebelumnya, Wali Kota Padang Fadly Amran juga mendorong agar pelaksanaan Musda mengedepankan musyawarah dan mufakat serta memperkuat sinergi kelembagaan adat dengan pembangunan Kota Padang.
Dengan berakhirnya proses pemilihan, perhatian selanjutnya tertuju pada pembentukan kepengurusan baru serta langkah Irwan Basir Dt. Rajo Alam bersama seluruh unsur LKAAM dan KAN dalam memperkuat persatuan dan peran kelembagaan adat di Kota Padang.
(Putra sgm)














