Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / UMKM

Monday, 28 August 2023 - 15:53 WIB

Sat Reskrim Polresta Cilacap gerebek tambang ilegal

HUMAS POLRESTA CILACAP- POLDA JATENG SINYALNEWS.COM – Polresta Cilacap komitmen akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan penambangan diwilayah hukum Polresta Cilacap , hal ini dibuktikan dengan penindakan dan penangkapan terhadap seorang laki laki inisial AAI warga Kec. Kroya. Kab.Cilacap yang telah melakukan kegiatan penambangan lahan tanah tanpa ijin resmi dari pihak2 terkait seperti dinas ESDM

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam rilisnya, 28 agustus 2023 menjelaskan AAI telah menambang lahan tanah di Dsn. Pejaten.Ds. Ayam alas Kec.Kroya ,Kab.Cilacap dengan menggunakan alat berupa exsavator untuk menggali lahan dan dumptruk untuk mengangkut tanahnya, ini dilakukan dengan menggunakan badan usaha CV yang terdaftar namun tidak memiliki izin penambangan, 14 agustus 2023 . Tanah hasil galian lalu dijual kepada masyarakat sekitar seharga Rp.130.000,- dan kepeda warga luar seharga Rp.150.000,- , dan hal ini sudah berjalan beberapa lama sehingga AAI sudah mendapatkan keuntungan .Ucap Kapolresta

Baca Juga :  12 Kuda Tercepat Akan Berpacu Dalam Indonesia Derby Kejurnas Pordasi 2023 di Kota Sawahlunto

Atas perbuatannya AAI dikenakan dengan pasal 158 jo pasal 35 UU No.3 th 2020 tentang perubahan atas UU nom4 th 2009 ttg pertambangan mineral dan batubara sebagaimana telah dirubah pada pasal 39 UU No.11 th 2020 ttg cipta kerja dengan perubahan pada UU no.6 th.2023 ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no.2 th 2022 ttg cipta kerja menjadi UU dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.1 milyar .

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Mayat Caddy Golf ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Komplek Unand Limau Manis Padang

BERITA

PTMSI dan Dispora Sumbar Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Tenaga Keolahragaan

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang, Bacakan Pidato Menpora RI Ada Tiga Karakter Dapat Mewujudkan Mimpi Indonesia

ARTIKEL

Koopsud II Tanggap Bencana Melalui Pengiriman Tim Evakuasi Banjir di Wilayah Makassar

BERITA

Cegah Aktivitas PETI, Polsek Talamau, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Tambang Emas Ilegal

ARTIKEL

Kunjungi Satgas Indobatt, Komandan Sektor Timur Apresiasi Profesionalisme Prajurit Garuda

BERITA

Amsakar Achmad Ngopi Bareng Bersama Masyarakat Batu Aji

BADAN NEGARA

Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Luhkum ke Seluruh Pos Satgas