PadangPanjang.Sinyalnews.com-Malam Ramadhan di kantor Pengelola Pasar Selasa, Selasa malam (11/3), terasa sedikit berbeda. Usai berbuka puasa, para pemangku kepentingan kota berkumpul dalam satu ruangan yang sederhana. Wali kota, wakil wali kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, hingga para ninik mamak duduk satu meja membicarakan masa depan kota.
Rapat Forkopimda VI itu dipimpin langsung Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, didampingi Wakil Wali Kota Allex Saputra serta Pj Sekda Wita Desi Susanti. Hadir pula unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD, bersama tiga ketua KAN dari nagari di Kota Padang Panjang.
Agenda yang dibahas tidak ringan: rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang membutuhkan lahan sekitar dua hektare, pembangunan jembatan permanen di kawasan rest area Silaing Bawah, rencana jembatan penghubung menuju Mifan, hingga program nasional Sekolah Rakyat.
Namun semua rencana itu bersentuhan langsung dengan satu hal yang sangat sensitif dalam tatanan adat Minangkabau,tanah ulayat.
Suasana rapat berlangsung sederhana, bahkan tanpa pengeras suara. Sesekali suara para pembicara terdengar agak samar di sudut ruangan, sehingga butuh sedikit semangat ekstra bagi yang berbicara agar pesan yang disampaikan benar-benar sampai ke seluruh peserta. Namun justru dalam kesederhanaan itulah musyawarah berjalan hangat, tanpa jarak, tanpa formalitas yang berlebihan.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Adhi Setyo Prabowo SH MH memilih bersikap hati-hati.
“Karena ini menyangkut masalah lahan, sepertinya saya tidak layak terlalu jauh bicara. Intinya semua membutuhkan kebersamaan,” ujarnya.
Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi SIK MIK menegaskan penyelesaian persoalan tanah ulayat harus ditempuh melalui jalur adat.
“Penyelesaian lahan itu selesaikan dengan musyawarah antar KAN,” katanya.
Sementara Dandim 0307/ TD Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi SIP M.Han mengingatkan agar pembangunan tidak dipandang sebagai ancaman bagi masyarakat.
“Pemerintah membuat program tentu tidak akan menyusahkan masyarakat. Mari bersama berpikir bijak. Jangan hanya mementingkan ego sektoral, karena itu bisa memperkeruh suasana. Intinya kebersamaan,” ujarnya.
Dari pihak ninik mamak, suara anak nagari disampaikan dengan lugas.
Ketua KAN Gunung Syahrial Dt Pandak mengatakan rencana pembangunan TPST memang perlu dipikirkan bersama.
“Kalau untuk kebaikan masyarakat tentu kita akan mendukung,” katanya.
Ketua KAN Bukit Surungan Faiz Fauzan El Muhammady Dt Bagindo Marajo juga menegaskan pada prinsipnya ninik mamak tidak menolak pembangunan.
“Secara prinsip kami ninik mamak tidak ada masalah. Baik yang dituju, baik yang membuat, dan baik hasilnya. Ini bukan persoalan ego sentris, tapi amanah,” ujarnya.
Namun ia juga menyentil soal perhatian terhadap anak nagari.
“Perhatian pemerintah kepada anak nagari memang terasa belum ada. Tapi kalau program itu maslahat untuk masyarakat, mari kita mulai dengan kebersamaan. Mari kita mulai dengan bersih-bersih,” katanya.
Sementara Ketua KAN Lareh Nan Panjang M.Y. Datuak Rajo Sutan menegaskan pentingnya duduk bersama kembali, termasuk untuk membahas program Sekolah Rakyat.
“Kita sepakat duduk bersama lagi, termasuk untuk rencana Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Wali Kota Hendri Arnis menegaskan bahwa sejumlah program yang dibahas merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat yang harus didukung bersama.
Ia menjelaskan, untuk program Sekolah Rakyat, pemerintah pusat bahkan telah menyiapkan anggaran pembangunan yang cukup besar.
“Untuk Sekolah Rakyat, pemerintah kota hanya perlu menyediakan lahannya. Pembangunannya oleh pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp24 miliar. InsyaAllah tahun 2027 sudah bisa mulai dikerjakan,” kata Hendri Arnis.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya keseriusan dan kebersamaan semua pihak agar program tersebut tidak berhenti sebagai rencana semata. “Ini program bagus untuk masyarakat. Kita butuh keseriusan dan kebersamaan untuk mendukungnya,” tegasnya.
Malam itu, rapat memang belum menghasilkan keputusan final. Namun satu hal terasa jelas,Di Minangkabau, pembangunan tidak hanya dihitung dengan anggaran dan desain proyek. Ia harus melewati musyawarah, adat, dan persetujuan ninik mamak.
Dan di ruangan sederhana tanpa pengeras suara itu, suara-suara yang kadang terdengar pelan justru sedang membicarakan sesuatu yang besar, masa depan kota dan anak nagari Padang Panjang. (Paulhendri)














