Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / POLRI/TNI/ BAKAMLA RI

Tuesday, 24 June 2025 - 17:20 WIB

Polresta Cilacap Imbau Pengemudi Truk Jaga Ketertiban Saat Aksi Tolak Zero ODOL

Cilacap, 23 Juni 2025-SINYALNEWS — Polresta Cilacap mengimbau komunitas pengemudi truk di wilayah Cilacap untuk tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas selama berlangsungnya aksi unjuk rasa menolak kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar di Semarang Pada 23 Juni 2025.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K., menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaannya harus tetap mematuhi aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Polresta Cilacap menghimbau kepada komunitas driver truk, silakan menyampaikan aspirasi terkait penolakan kebijakan Zero ODOL, tetapi harus tetap tertib dan kondusif,” ujar AKBP Rudi, Senin (23/6).

Baca Juga :  Memahami Kondisi Masyarakat Binaan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Gelar Komsos Di Lokasi Pengolahan Sagu

Ia juga mengingatkan bahwa jalan raya adalah fasilitas publik yang digunakan oleh seluruh masyarakat, sehingga semua pengguna jalan diimbau untuk saling menghormati.

Sebagai langkah antisipasi, Polresta Cilacap memberikan saran agar unjuk rasa tidak dilakukan dengan mengendarai truk, guna menghindari gangguan lalu lintas yang dapat merugikan masyarakat umum.

“Bila memang ingin menyampaikan aspirasi, kami sarankan cukup perwakilan saja yang hadir, tidak perlu membawa truk. Ini untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban di jalan,” tambah AKBP Rudi.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi sikap komunitas pengemudi truk di wilayah Cilacap yang hingga saat ini tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa ke Semarang.

Baca Juga :  Bakamla RI Bersama APMM Jalankan Patkor Optima Malindo 31A

“Kami mengapresiasi bahwa komunitas driver truk di wilayah hukum Polresta Cilacap tidak ada yang berangkat ke Semarang untuk mengikuti aksi menolak Zero ODOL,” ungkapnya.

Polresta Cilacap menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penindakan tilang terkait kegiatan unjuk rasa. Sebaliknya, langkah yang diutamakan adalah sosialisasi secara persuasif kepada para pengemudi truk agar tercipta situasi yang aman, lancar, dan kondusif.

Himbauan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Cilacap, sembari tetap membuka ruang bagi penyampaian aspirasi secara konstruktif dan bertanggung jawab.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Uji emisi gas buang kendaraan bermotor tahun 2023

ARTIKEL

Final Sepaktakraw Walikota Cup Pariaman Bergulir Sabtu Pekan

BERITA

Buka Seleksi Dikbangpimti 2024, SSDM Polri Luncurkan Layanan “Laporbang”

ARTIKEL

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah bersama Kanwil DJPb Sumbar dan KDEKS Gelar Diskusi Pengembangan Keuangan Syariah di Prov Sumbar

BERITA

Pemkot Apresiasi Pemenang Lomba Fotografi Syawalan di Pekalongan

ARTIKEL

Tanamkan Cinta Tanah Air, Koramil 1714-01/Mulia Berikan Materi Wasbang Pada Siswa SMA dan SMK di Kab. Puncak Jaya

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang : Donor Darah Salah Satu Wujud Kepedulian Sosial

ARTIKEL

Belasan Warga Kuranji Mengadu Ke Komnas HAM