Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / POLRI

Tuesday, 24 June 2025 - 17:20 WIB

Polresta Cilacap Imbau Pengemudi Truk Jaga Ketertiban Saat Aksi Tolak Zero ODOL

Cilacap, 23 Juni 2025-SINYALNEWS — Polresta Cilacap mengimbau komunitas pengemudi truk di wilayah Cilacap untuk tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas selama berlangsungnya aksi unjuk rasa menolak kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar di Semarang Pada 23 Juni 2025.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K., menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaannya harus tetap mematuhi aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Polresta Cilacap menghimbau kepada komunitas driver truk, silakan menyampaikan aspirasi terkait penolakan kebijakan Zero ODOL, tetapi harus tetap tertib dan kondusif,” ujar AKBP Rudi, Senin (23/6).

Baca Juga :  Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan

Ia juga mengingatkan bahwa jalan raya adalah fasilitas publik yang digunakan oleh seluruh masyarakat, sehingga semua pengguna jalan diimbau untuk saling menghormati.

Sebagai langkah antisipasi, Polresta Cilacap memberikan saran agar unjuk rasa tidak dilakukan dengan mengendarai truk, guna menghindari gangguan lalu lintas yang dapat merugikan masyarakat umum.

“Bila memang ingin menyampaikan aspirasi, kami sarankan cukup perwakilan saja yang hadir, tidak perlu membawa truk. Ini untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban di jalan,” tambah AKBP Rudi.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi sikap komunitas pengemudi truk di wilayah Cilacap yang hingga saat ini tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa ke Semarang.

Baca Juga :  Meningkatkan Profesionalisme, Taruna AAL Tingkat IV Korps Pelaut Lattek Mantak dan Proskomtis

“Kami mengapresiasi bahwa komunitas driver truk di wilayah hukum Polresta Cilacap tidak ada yang berangkat ke Semarang untuk mengikuti aksi menolak Zero ODOL,” ungkapnya.

Polresta Cilacap menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penindakan tilang terkait kegiatan unjuk rasa. Sebaliknya, langkah yang diutamakan adalah sosialisasi secara persuasif kepada para pengemudi truk agar tercipta situasi yang aman, lancar, dan kondusif.

Himbauan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Cilacap, sembari tetap membuka ruang bagi penyampaian aspirasi secara konstruktif dan bertanggung jawab.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Diska Della Putri Utusan SLB Etnik Kreatif Nusantara diajang SOIna tahun 2023

ARTIKEL

Meriahkan HUT RI Ke 78 Warga Perum Pesona Gria 3 Kabupaten Pekalongan Selenggarakan Senam Bersama

BADAN NEGARA

2022, BPJS Kesehatan Bayarkan Klaim Rp 113,47 Triliun dan Raih WTM 9 Kali Berturut-turut

BERITA

Proses PAW Tertahan Sekwan: Adrizal Minta Dedi Syahendri Tunjukan Bukti Dualisme Partai PKP

BERITA

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Anshrullah didampingi Kadis DKP Sumbar, saat memimpim rapat pem bahasan masalah kelautan dan perikanan. Ist

BERITA

Anggota Plasma Menuntut Haknya Untuk Dibayar Oleh KUD Tiku V Jorong

ARTIKEL

Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Menembak

BERITA

Jangan Monoton, 4F, Ajak Siswa Belajar Tanpa Bosan