Home / ARTIKEL / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 11 September 2025 - 22:34 WIB

Dugaan Praktek Kartel Beras di Batam, Grup Tenggo Nagoya (TN) Disebut-Sebut Sebagai Pengendali Gudang Beras Sekupang!?

Batam SINYALNEWS.COM – Isu mengenai dugaan aktivitas pengoplosan beras di sebuah gudang kawasan Sekupang, Kota Batam, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Gudang yang tidak dilengkapi papan nama perusahaan itu diduga menjadi lokasi pengepakan beras skala besar, bahkan memasok merek-merek beras ternama yang beredar di pasaran.

Berdasarkan informasi yang beredar, bangunan yang digunakan sebagai gudang tersebut setiap harinya menerima puluhan kontainer beras, yang diduga berasal dari luar negeri. Proses pengepakan dilakukan di lokasi itu sebelum didistribusikan ke pasar-pasar di Batam. Namun hingga kini, status izin usaha dan legalitas gudang tersebut belum jelas.

“Gudang itu katanya dikendalikan Tenggo Nagoya (TN). Per hari mereka bisa masukkan kontainer berisi beras, bahkan bisa puluhan. Tapi kita tidak tahu apakah izin usahanya lengkap, dan apakah tenaga kerjanya terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, sebagaimana dikutip dari MKnews.co.id yang terbit pada hari Kamis (11-09-25).

Baca Juga :  Kadis Perindag Sumbar Tutup Bimtek Perbengkelan Roda Dua Kota Bukittinggi

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, gudang tersebut mengatasnamakan sekitar lima perusahaan besar. Namun, nama-nama perusahaan itu belum terungkap secara pasti. Satu-satunya nama yang disebut publik adalah dikendalikan oleh Tenggo Nagoya (TN) yang diduga mengendalikan seluruh operasional.

Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik kartel beras di Batam, karena produk yang dihasilkan dikabarkan mendominasi pasaran dan menggunakan merek-merek ternama yang sudah dikenal masyarakat.

Kasus gudang beras tanpa papan nama ini sebenarnya sudah mencuat sejak tahun 2024. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Saat dikonfirmasi media pada tahun lalu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, disebut memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi.

Beras merupakan makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia. Dugaan adanya pengoplosan atau pengepakan beras ilegal menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas dan keamanan pangan. Jika benar beras tersebut berasal dari sumber yang tidak jelas, dikhawatirkan dapat merugikan konsumen dari sisi kesehatan maupun harga.

Baca Juga :  Keterlibatan Perwira TNI Dalam Evaluasi Operasional Rumah Sakit UNIFIL

“Beras itu makanan pokok. Jangan sampai masyarakat Batam dirugikan karena oplosan. Pemko Batam dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” tegas seorang sumber kuat
Bagaimana Tanggapan Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Disperindag Kota Batam terkait temuan terbaru ini. Masyarakat dan insan pers mendesak agar Polresta Barelang dan Polda Kepri turun tangan melakukan penyelidikan, serta memastikan legalitas izin usaha gudang tersebut.

Pengawasan yang dinilai mandul dari instansi terkait membuat publik semakin curiga. Banyak pihak berharap pemerintah kota tidak berdiam diri, mengingat persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Buka Puasa Bersama Dengan Prajurit Dan Keluarga

ARTIKEL

2 Kelurahan di Kota Padang dikukuhkan Oleh UNESCO-IOC Sebagai Tsunami Ready Community

BERITA

Jelang Pemilu 2024, Gubernur Mahyeldi Pastikan Perekaman Data KTP el di Sumbar Tetap Gencar Meski Capaian Sudah 98,34 Persen

BERITA

Tim Gabungan BNNP Sumbar dan BNNK Payakumbuh Amankan Tersangka Narkoba

BADAN NEGARA

Polsek Batam Kota Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal Ke Luar Negeri

ARTIKEL

Pusbintal TNI Gelar Pembekalan Mental untuk Satgas Pengamanan Perbatasan Statis RI – Papua New Gini di Yonif 131/BRS

ARTIKEL

Pasar Raya Padang Gempar. Ditemukan Mayat Pria Dengan Kepala Putus

BERITA

Saat Lumpur Belum Kering, Erick Hamdani Datang Membajak Harapan Petani Tanah Datar