BATAM SINYALNEWS.COM – Kepolisian Sektor Batam Kota berhasil menggagalkan upaya pengiriman empat orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal ke luar negeri.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H,S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan pihaknya mengamankan empat orang calon PMI ilegal dan masih memburu satu orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
“Kami menyelamatkan empat orang PMI non-prosedural yang akan diberangkatkan ke negara luar negeri,” ucap AKP Betty saat dihubungi awak Media Sinyalnews.com (24-08-23)
Pengungkapan pengiriman calon PMI ilegal itu bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa akan ada pengiriman PMI secara tidak resmi ke luar negeri.
Dari informasi tersebut, Kanit Intel dan beserta anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan di hotel tempat penampungan sementara PMI ilegal tersebut, pada Rabu malam (23-08-23).
Selanjutnya, pukul 23.30 WIB, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat calon PMI ilegal tersebut. Keempat calon PMI tersebut berasal dari 2 (dua) Orang Sukabumi, 1 (satu) orang Palembang dan 1 (satu) orang dari Sulawesi. Menurut pengakuan korban (calon PMI), mereka berkenalan dengan seseorang melalui media sosial dan berjanji akan memberangkat korban atau calon PMI ke luar negeri khusus nya negara Arab.
Saat ini, keempat Calon PMI ilegal tersebut sudah dibawa ke mako polsek batam kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan korban akan dikembalikan ke daerah asal setelah dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Akp Betty Novia juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar jangan tergoda dengan bujuk rayu seseorang yang orang nya belum kita kenal, apalagi sampai berjanji akan mencarikan pekerjaan diluar sana yang belum tau kebenarannya. Ini nanti akan merugikan diri sendiri. Tutupnya (RA)