Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL

Thursday, 17 July 2025 - 10:13 WIB

Gegara Dinding Galian Ambrug Akibatkan 1 Orang Tercepit Pipa Proyek

Banyumas-SINYALNEWS – Kantor SAR Cilacap menerima informasi adanya Kondisi Membahayakan Manusia Satu Orang terjepit pipa proyek di Rawalo Kab. Banyumas , Jawa Tengah.

M. Abdullah, selaku Kepala Kantor SAR Cilacap menyebutkan bahwa kejadian bermula Pada hari Rabu,16 Juli 2025 sekitar pkl 11.00 wib saat 2 orang sedang Memasang (ngesok Pipa) ,Tiba2 Dinding Galian Ambruk Dan Menimpa 1 Org Pekerja, yang Mengakibatkan 1 Orang kakinya Tercepit Pipa. Kemudian melaporkan kepada ke kantor SAR Cilacap melalui Unit siaga SAR Banyumas.

Baca Juga :  Kejati Sumbar Paparkan Kinerja Selama Setahun

“Diketahui identitas survivor An. Serda Lamro Sinaga (26th/Laki”) Alamat Dusun Kalibacin desa Tambak negara.”

Pada pukul 13.00 Wib Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi survivor dalam kondisi selamat. Kemudian Survivor dievakuasi menuju RS DKT untuk penanganan lebih lanjut

Baca Juga :  Forkopimda Batang Gelar Rakor Penanganan Kasus Asusila

Dengan di evakuasinya survivor maka secara resmi Operasi SAR dinyatakan di tutup dan seluruh unsur yang terlibat di kembalikan ke kesatuan masing-masing.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Camat Padang Utara dan Ketua TP PKK Tinjau Persiapan Posyandu Sinar Gunung 11   

ARTIKEL

Manunggal Air Bersih Menjadi Program Tambahan di TMMD Reguler Ke – 121 Kodim 0736/Batang

ARTIKEL

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan dan Kelancaran Latihan Survival Dasar

BERITA

Jelang Pemilu 2024, Gubernur Mahyeldi Pastikan Perekaman Data KTP el di Sumbar Tetap Gencar Meski Capaian Sudah 98,34 Persen

ARTIKEL

Wujud Peduli Kemanusiaan Babinsa Ikut Kegiatan Donor Darah  

BERITA

Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Jansen Sitindaon Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK Melalui BHPP Partai Demokrat

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 17 Padang

BERITA

JPU Kejari Padang Tuntut Terdakwa Kasus Dana Koni Hukuman Berat