Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / POLRI/TNI/ BAKAMLA RI

Tuesday, 24 June 2025 - 17:20 WIB

Polresta Cilacap Imbau Pengemudi Truk Jaga Ketertiban Saat Aksi Tolak Zero ODOL

Cilacap, 23 Juni 2025-SINYALNEWS — Polresta Cilacap mengimbau komunitas pengemudi truk di wilayah Cilacap untuk tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas selama berlangsungnya aksi unjuk rasa menolak kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar di Semarang Pada 23 Juni 2025.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K., menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaannya harus tetap mematuhi aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Polresta Cilacap menghimbau kepada komunitas driver truk, silakan menyampaikan aspirasi terkait penolakan kebijakan Zero ODOL, tetapi harus tetap tertib dan kondusif,” ujar AKBP Rudi, Senin (23/6).

Baca Juga :  Tri Lomba Juang Polwan Polres Bintan Juara 1 Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Bintan

Ia juga mengingatkan bahwa jalan raya adalah fasilitas publik yang digunakan oleh seluruh masyarakat, sehingga semua pengguna jalan diimbau untuk saling menghormati.

Sebagai langkah antisipasi, Polresta Cilacap memberikan saran agar unjuk rasa tidak dilakukan dengan mengendarai truk, guna menghindari gangguan lalu lintas yang dapat merugikan masyarakat umum.

“Bila memang ingin menyampaikan aspirasi, kami sarankan cukup perwakilan saja yang hadir, tidak perlu membawa truk. Ini untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban di jalan,” tambah AKBP Rudi.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi sikap komunitas pengemudi truk di wilayah Cilacap yang hingga saat ini tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa ke Semarang.

Baca Juga :  Pajak Kendaraan Anda Mati Lebih Dari 5 Tahun, Cukup Bayar 2 Tahun. "Pemprov Sumbar Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan" Ini Persyaratannya..

“Kami mengapresiasi bahwa komunitas driver truk di wilayah hukum Polresta Cilacap tidak ada yang berangkat ke Semarang untuk mengikuti aksi menolak Zero ODOL,” ungkapnya.

Polresta Cilacap menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penindakan tilang terkait kegiatan unjuk rasa. Sebaliknya, langkah yang diutamakan adalah sosialisasi secara persuasif kepada para pengemudi truk agar tercipta situasi yang aman, lancar, dan kondusif.

Himbauan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Cilacap, sembari tetap membuka ruang bagi penyampaian aspirasi secara konstruktif dan bertanggung jawab.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang, Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Pilot Project WBK Kemenag RI

BERITA

Gelar Bakti Sosial Kodim 0713 gelar Donor Darah, dalam peringati Juang Kartika AD Tahun 2023

BERITA

Muharram dan Jejak Hijrah yang Tak Pernah Padam: Dari Masjid Agung Padang Panjang, Seruan Memperbaiki Diri Menggema

ARTIKEL

Panglima TNI Terima Gelar Kehormatan Adat Melayu Kepulauan Riau

BERITA

Aklamasi Mahdelmi dan Ambisi Merebut Tahta Politik Padang Panjang

BADAN NEGARA

Relawan Jokowi di Sumbar Gelar Musra ke-VI, Cari Pemimpin Indonesia yang Sesuai Keinginan Masyarakat Sumbar

BADAN NEGARA

Menhan Prabowo Serahkan 100 Unit Rantis E-Tactical Sergap Produk Dalam Negeri Kepada TNI dan Polri

ARTIKEL

Bakamla RI Bersama Rapala Bengkulu Laksanakan Perbantuan Transportasi Warga ke Pulau Enggano