Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI

Friday, 11 April 2025 - 11:47 WIB

OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

Puspen TNI-SINYALNEWS. Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025. Kapuspen TNI  Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat  Hak Asasi Manusia (HAM), kebiadaban OPM dan kejahatan kemanusiaan, Kamis (10/04/2025).

Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Satuan TNI di daerah, bahwa  benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang oleh gerombolan OPM. Akibat serangan tersebut, sejumlah warga sipil menjadi korban. Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban meninggal maupun luka-luka masih terus didalami karena keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI

Menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa korban adalah prajurit TNI, Kapuspen TNI menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Tidak ada prajurit TNI yang gugur hingga berita ini diturunkan . “Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya bahwa korban adalah prajurit TNI, merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka. OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah,” tegas Kapuspen TNI.

Propaganda seperti ini terus dilakukan oleh OPM, belum lama ini di Distrik Angruk, Yahukimo, OPM juga menganiaya dan membunuh guru-guru dan tenaga kesehatan dengan dalih prajurit TNI, padahal jelas jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan dan guru di pedalaman Papua.

Baca Juga :  Penanaman Pohon Pucuk Merah di Desa Tanjungmojo: mahasiswa posko 118 KKN MIT 18 UIN Walisongo Semarang Bersama Warga Tanamkan Kepedulian Lingkungan

TNI mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menilai tindakan OPM sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. TNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar, mencari pelaku kejahatan kemanusiaan ini,  dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.

TNI akan tetap hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil.

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kecakapan Literasi Keuangan, Penting Ditanamkan Sejak Usia Dini

BERITA

Kapolda Jateng Rotasi Sejumlah Jabatan Kapolres, Tekankan Netralitas dan Soliditas Polri Sebagai Kunci Amankan Pemilu

DAERAH

Guna Mendukung Kesiapsiagaan Dan Operasi SAR di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung RIB 07 Milik Kantor SAR Cilacap Dipindahkan.

BERITA

Kemenag Tegas: Polemik Seragam HAB Tak Berdasar, Oknum Guru Dinilai

BERITA

Operasi Patuh Candi 2023 Berakhir, Satlantas Polresta Cilacap Tindak 4066 Pelanggar

BERITA

Bupati Hamsuardi dan Wabup Risnawanto Sampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pasbar Tahun Anggaran 2022

ARTIKEL

Mahyeldi-Vasko Bakal Gandeng Muhammadiyah Gerak Cepat Untuk Sumbar Idaman

BERITA

Meningkatkan Hubungan Silaturahmi Dengan Warga, Pos Oepoli Sungai Melaksanakan Anjangsana Ke Rumah Warga