Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA

Friday, 16 August 2024 - 13:32 WIB

Simpang Rumah Sakit Ibnu Sina Gunung Pangilun Terlarang Untuk Buang Sampah

Padang, Sinyalnews.com , — Simpang Rumah Sakit Islam Ibnu Sina, Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara, terhitung hari Kamis, 15 Agustus 2024 terlarang untuk tempat pembuangan sampah. Hal ini diungkapkan Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara, Harvi Dasnoer saat pemasangan spanduk tanda larangan pembuangan sampah, Kamis (15/8/2024).

“Mulai malam ini, kami himbau kepada warga agar tidak lagi membuang sampah di Simpang Rumah Sakit Islam Ibnu Sina, karena sangat mengganggu kenyamanan dan merusak keindahan jalan Gajah Mada” ujar Marvi Dasnoer yang didampingi Lurah Gunung Pangilun, Elfian, Kasi Trantib Kelurahan Gunung Pangilun, Bustami , Ketua RW 01 Boedenk, serta Ketua RT 01 dan 02 RW 01 kelurahan Gunung Pangilun.

Baca Juga :  Website Pokdarwis pertama di Bukittinggi beserta Alat Monitoring Suhu dan Cuaca Lokasi dari Departemen Teknik Komputer UNAND kepada Desa Wisata Sanjai

Barangsiapa yang masih membuang sampah di sini kata Harvi, maka akan dijerat dengan denda maksimal Rp 5 juta atau kurungan maksimal 3 bulan.

Sebelumnya, hampir setiap malam simpang rumah sakit Islam Ibnu Sina selalu dipenuhi sampah. Sampah datang dari mana saja, bukan dari warga sekitar saja, tetapi juga orang yang lewat. “Karena lihat sampah menumpuk, maka orang yang lewat pun ikut membuang sampah di sini” ujar Marvi.

Sementara Afrizal, Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Gunung Pangilun mengatakan, hampir setiap hari mulai jam 5 sore sampai subuh sampah menggunung di Simpang Rumah Sakit Islam Ibnu Sina ini” ujar Afrizal.

Baca Juga :  Kepala Kantor, Buka Secara Resmi Perkemahan RaKam MTsN 4 Kota Padang

Adanya tumpukan sampah menimbulkan bau menyengat di lokasi. Lagi pula, tumpukan sampah tersebut menimbulkan kemacetan panjang, akibat mobil sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang baru datang disaat jam sibuk.

Afrizal berharap, larangan ini bukan hanya sekedar spanduk saja, akan tetapi benar-benar harus ditaati oleh warga, agar kawan simpang Rumah Sakit Islam Ibnu benar-benar bebas dari sampah.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Sidak Ramadan, Pemprov Sumbar Temukan Uang Palsu Beredar

ARTIKEL

Gubernur H.Mahyeldi Apresiasi Animator cilik Jevon Alexander Darmawan

BERITA

Kepala Kantor : Tantang Untuk Tingkatkan Prestasi Saat Berikan Pembinaan GTK Madrasah

ARTIKEL

Rico : Pelayanan Imigrasi Batam Mantap dan Layak untuk dijadikan Contoh Instansi Lainnya

BERITA

Gubernur Mahyeldi Sampaikan Semangat Persatuan Dihadapan Ribuan Masyarakat yang Menyaksikan Acara Merah-Putih Light Carnaval 2023

ARTIKEL

Manasik Haji Tingkat Kota Padang 1446 H, di Buka secara Resmi Oleh Tenaga Ahli Kemenag RI

ARTIKEL

PKDP Kota Padang Adakan Halal Bihalal dan Bazar UMKM

ARTIKEL

Tidak Sah Sebagai Ketua PWI Sumbar, Basril Basyar Justru Lantik Pengurus IKWI Tanpa Musprov, Iva Idroes Ketuanya