Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / RUBRIK CAHAYA ILMU

Friday, 16 August 2024 - 13:32 WIB

Simpang Rumah Sakit Ibnu Sina Gunung Pangilun Terlarang Untuk Buang Sampah

Padang, Sinyalnews.com , — Simpang Rumah Sakit Islam Ibnu Sina, Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara, terhitung hari Kamis, 15 Agustus 2024 terlarang untuk tempat pembuangan sampah. Hal ini diungkapkan Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara, Harvi Dasnoer saat pemasangan spanduk tanda larangan pembuangan sampah, Kamis (15/8/2024).

“Mulai malam ini, kami himbau kepada warga agar tidak lagi membuang sampah di Simpang Rumah Sakit Islam Ibnu Sina, karena sangat mengganggu kenyamanan dan merusak keindahan jalan Gajah Mada” ujar Marvi Dasnoer yang didampingi Lurah Gunung Pangilun, Elfian, Kasi Trantib Kelurahan Gunung Pangilun, Bustami , Ketua RW 01 Boedenk, serta Ketua RT 01 dan 02 RW 01 kelurahan Gunung Pangilun.

Baca Juga :  Luar biasa semangatnya ormas WPCD Kota padang dan pengurus partai nasdem beserta relawan Anis sumatra Barat menyambut kedatangan Anis Baswedan diranah minang

Barangsiapa yang masih membuang sampah di sini kata Harvi, maka akan dijerat dengan denda maksimal Rp 5 juta atau kurungan maksimal 3 bulan.

Sebelumnya, hampir setiap malam simpang rumah sakit Islam Ibnu Sina selalu dipenuhi sampah. Sampah datang dari mana saja, bukan dari warga sekitar saja, tetapi juga orang yang lewat. “Karena lihat sampah menumpuk, maka orang yang lewat pun ikut membuang sampah di sini” ujar Marvi.

Sementara Afrizal, Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Gunung Pangilun mengatakan, hampir setiap hari mulai jam 5 sore sampai subuh sampah menggunung di Simpang Rumah Sakit Islam Ibnu Sina ini” ujar Afrizal.

Baca Juga :  Pasca Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Polda Sumbar Turunkan Personel bantu Penanganan Bencana Alam

Adanya tumpukan sampah menimbulkan bau menyengat di lokasi. Lagi pula, tumpukan sampah tersebut menimbulkan kemacetan panjang, akibat mobil sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang baru datang disaat jam sibuk.

Afrizal berharap, larangan ini bukan hanya sekedar spanduk saja, akan tetapi benar-benar harus ditaati oleh warga, agar kawan simpang Rumah Sakit Islam Ibnu benar-benar bebas dari sampah.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketua Peradi Padang Miko Kamal, Polisi Harus Usut Tuntas Tindakan Persekusi terhadap 2 Pemandu Karaoke

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Perintahkan TPP Segera dibayarkan

ARTIKEL

Hadis sebagai Kompas Moral dalam Dunia Politik Kontemporer

BERITA

Gubernur Sumbar buka WISF 2023 Beri kemudahan berinvestasi di sumbar

BADAN NEGARA

Polres Bintan Kibarkan Ribuan Bendera Merah Putih di Pantai Senggiling

ARTIKEL

Peduli Pendidikan Anak-Anak, Anggota Kodim 1714/Puncak Jaya Memberikan Materi Calistung Kepada Pengungsi

BERITA

ETLE Drone Mengudara di Pekalongan, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Tercapture Kamera Ditlantas Polda Jateng  

BERITA

Amankan Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM), Polisi Pasang X Ray Hingga Periksa Menu Makanan Para Delegasi