Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / SINYAL HIKMAH

Saturday, 15 June 2024 - 06:46 WIB

Bimbingan Teknis Sukuk Daerah kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

PADANG SINYALNEWS.COM – Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Sumbar, Kurnia Detti Putri membuka secara resmi Bimtek Sukuk Daerah kepada Pemerintah provinsi Sumatera Barat di Santika Premier Hotel Padang, Rabu (12/6/2024)

Dalam kata sambutannya Kepala Biro Perekonomian mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar berhasil membawa Sumbar meraih penghargaan dari wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, sebagai Provinsi terbaik dalam kategori pelaksanaan ekonomi syariah dan industri halal.

Pemprov yang sedang merancang Sukuk dan Obligasi Syariah pada tahun 2025 mendatang sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan Sumbar.

“Kita perlu langkah-langkah untuk mendukung kelancaran pembangunan Sumbar, terlepas bagaimana situasi dan kondisi keuangan nasional, ” paparnya.

Ia juga menambahkan bagaimana sulitnya keuangan daerah yang secara fiskal semakin menyempit dan menghambat daerah untuk berkreasi.

“Celah fiskal kita semakin sempit, oleh karena itu kita berusaha mencari sumber pembiayaan lain di samping melalui investasi juga dengan sukuk, ” ungkapnya.

Kehadiran Sukuk ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi Sumbar serta menggerakkan UMKM yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dapat memahami prinsip dan konsep Sukuk Daerah. “Pemerintah dan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dapat memahami aspek regulasi dan proses penerbitan Sukuk Daerah” ungkapnya.

Sementara, Nila Murti, Head of Innovative Financing Lab United Nations Development Program (UNDP) Indonesia dalam sambutannya mengatakan, dalam menjalankan otonomi daerah, pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dapat mengelola keuangannya secara mandiri sesuai dengan tujuan pembangunan yang akan dicapai oleh masing-masing daerah. “Saat ini, terdapat beberapa sumber penerimaan untuk mendukung pembangunan daerah yang dapat dikelola oleh pemerintah daerah seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, Pembiayaan Utang Daerah, dan Penerimaan Lain-lain yang Sah” ujarnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Prajurit dan PNS

Dalam hal pinjaman daerah, telah tersedia berbagai alternatif pendanaan yang dapat mendukung terlaksananya program pembangunan di daerah, baik berupa investasi langsung dari pemerintah pusat, swasta domestik atau asing (Foreign Direct Investment). Selain instrumen-instrumen tersebut, daerah dapat mengoptimalkan sumber pendanaan yang berasal dari pasar modal syariah melalui Sukuk Daerah.

Sukuk Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah diharapkan juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan yang berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) telah menjadi bagian dari prioritas pembangunan Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, yang juga mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengembangkan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi pencapaian TPB melalui Rencana Aksi Daerah TPB, atau RAD TPB. Rencana aksi ini dirancang untuk secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian TPB yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Hingga kini belum terdapat penerbitan instrumen tersebut baik dari Pemerintah Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat menerbitkan Sukuk Daerah. Sehingga, diperlukan upaya untuk mendorong pemahaman kepada segenap perangkat daerah mengenai instrumen Sukuk Daerah tersebut, yang dapat memfasilitasi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah, pengelolaan portofolio utang Daerah, dan penyertaan modal kepada BUMD.

Baca Juga :  Satpol PP Provinsi Sumatera Barat lakukan Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat Untuk Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024

Dalam mempercepat rencana penerbitan sukuk daerah perlu upaya mendorong adanya peningkatan kapasitas SDM di Pemerintah Daerah. Berdasarkan hasil pertemuan KNEKS dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang saat ini sedang mempersiapkan rencana penerbitan sukuk daerah, maka diperlukan pemahaman kepada segenap perangkat daerah dan stakeholder terkait lainnya di Sumatera Barat.

Selanjutnya, KNEKS bersama dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia melalui UN Joint Programme Accelerating SDGs Investments in Indonesia (ASSIST) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sukuk Daerah kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sehingga dapat meningkatkan kapasitas SDM di Provinsi Sumatera barat agar dapat memahami Sukuk Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah yang juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan yang berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs).

Bimtek berlangsung selama 2 hari, 12-13 Juni 2024 dan diikuti oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Barat (2 Peserta), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatera Barat (2 Peserta), Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Barat (4 Peserta), Bappeda Provinsi Sumatera Barat (4 Peserta), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat (4 Peserta), Biro Hukum (2 Peserta,
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (2 Peserta), Bank Nagari (5 Peserta),
RSUD Muhammad Muchtar Bukittinggi (5 Peserta), RSUD M.Natsir (5 Peserta), dan
RSUD Paru (5 Peserta)

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

1 Unit Bengkel Tertimpa Pohon Tumbang di Padang Besi

BERITA

PDAM Kota Kecil Itu,Sabet 3 Penghargaan Nasional Sekaligus

BERITA

Sembilan Kampung Tangguh Antinarkoba Dibentuk di Batang, Jawa Tengah

BERITA

Tim Padang City Juara Harapan di Liga Sentra Indonesia 2022

BERITA

Balita Ditemukan Meninggal di Sungai, 30 Menit Sebelumnya Masih Terlihat Bermain di Halaman Rumah

BERITA

Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat membagikan stiker kepada pengguna jalan, dalam rangka peringatan hari antikorupsi. Ist

ARTIKEL

Kecelakaan di Ayah Kebumen, 5 Penumpang Dilaporkan Meninggal Dunia

BADAN NEGARA

Nikita Salsabila Fresil Keluarkan Sebagai Juara Favorite Lomba Fashion Show Casual Mall Happy Moorlife Indonesia di Plaza Andalas