Padang, Sinyalnews.com,- Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember.Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membagikan stiker hari anti korupsi sedunia 2022, kepada pengguna pengendara roda dua, roda empat dan pejalan kaki.
Tak hanya membagi stiker, Kejati Sumbar juga memasangkan stiker kepada pengendara roda empat. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yusron, yang didampingi Plt. Asisten tindak pidana khusus Kejati Sumbar, Candra Saptaji, mengatakan adapun tema pada hari anti korupsi sedunia ini adalah Indonesia pulih bersatu melawan korupsi.
“Tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi bagi para palaku,baik tersangka, terdakwa dan terpidana tindak pidana korupsi,” katanya, Jumat (9/12).
Disebutkannya, pihaknya berkomitmen untuk melakukan identifikasi, analisa sekaligus pemetaan yang komperhensif terhadap akar masalah dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi guna diformulasikan langkah-langkah perbaikan.
“Di samping diperlukannya, juga upaya untuk memonitor setiap kebijakan guna melihat tingkat kerawanan akan potensi terjadinta praktik korupsi. Dengan demikian, potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi dan dicegah,” ujarnya.
Saat ini Kejati Sumbar tengah menangani perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Sumbar salah satunya adalah pengadaan sapi, rusunawa di Kabupaten Sijunjung, RSUD Painan dan RSUD Bukittinggi.
..
Padang, Sinyalnews.com,- Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember.Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membagikan stiker hari anti korupsi sedunia 2022, kepada pengguna pengendara roda dua, roda empat dan pejalan kaki.
Tak hanya membagi stiker, Kejati Sumbar juga memasangkan stiker kepada pengendara roda empat. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yusron, yang didampingi Plt. Asisten tindak pidana khusus Kejati Sumbar, Candra Saptaji, mengatakan adapun tema pada hari anti korupsi sedunia ini adalah Indonesia pulih bersatu melawan korupsi.
“Tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi bagi para palaku,baik tersangka, terdakwa dan terpidana tindak pidana korupsi,” katanya, Jumat (9/12).
Disebutkannya, pihaknya berkomitmen untuk melakukan identifikasi, analisa sekaligus pemetaan yang komperhensif terhadap akar masalah dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi guna diformulasikan langkah-langkah perbaikan.
“Di samping diperlukannya, juga upaya untuk memonitor setiap kebijakan guna melihat tingkat kerawanan akan potensi terjadinta praktik korupsi. Dengan demikian, potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi dan dicegah,” ujarnya.
Saat ini Kejati Sumbar tengah menangani perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Sumbar salah satunya adalah pengadaan sapi, rusunawa di Kabupaten Sijunjung, RSUD Painan dan RSUD Bukittinggi.