Polda Sumbar Komit Tindak Tegas Anggota Yang Terlibat Narkoba

Padang Panjang, SINYALNEWS.COM,- —Berinisial A, Seorang anggota Polres Padang Panjang tepatnya bertugas di Polsek Batipuh Selatan, tergiur bisnis Narkoba yang menjanjikan sesaat, aksi AV Akhirnya mentok ditangan BNNP Sumbar , AV ditangkap saat membawa 141 paket ganja dengan berat 141 kilogram, Senin (29/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB lalu.

Proses penangkapan dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) di daerah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.itu tertangkapnya AV membuat Kapolres Padang Panjang “ taburansang “ dan tak akan memberi peluang bagi anggota yang bermain main dengan narkoba .
Tak ingin kejadian itu di politisir lakukan Jumpa Pers dengan rekan rekan media Kota Padang Panjang. Dalam agenda jumpa pers dadakan itu Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengakui, memang ada oknum anggotanya yang tertangkap membawa 141 paket ganja.”Oknum itu merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan. Saat ditangkap (BNNP Sumbar) yang bersangkutan statusnya sedang izin cuti lebaran,” ujarnya. Rabu (25/4) malam di Mapolres Padang Panjang saat jumpa pers .
Dalam agenda jumpa pers itu turut memberi keterangan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, dan dihadiri pejabat terkait di lingkungan Polres Padang Panjang.

Baca Juga :  Telah Usai, Kota Padang Juara Dua MQK Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023

Kapolres menyebut, pihaknya sedang melakukan langkah-langkah selanjutnya, dan segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, terkait proses penanganan perkaranya

“Dari internal, kami perintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses sidang kode etik, dengan ancaman PTDH. Sedang proses pidana dilakukan BNNP,” ujarnya.

Sementara itu, Kombes Dwi menyebut, anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A, pada Senin tanggal 29 April 2024, pukul 06.00 WIB, diangkap oleh BNNP Sumbar di Jalan Pasar Baru Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman dengan membawa narkotika jenis ganja kering, sebanyak 141 paket yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Proses ditangani oleh BNNP Sumbar, dan barang bukti berada di BNNP Sumbar,” sebutnya, sebagaimana dirilis Humas Polres Padang Panjang, Kamis (2/5) malam.

Dikatakan, kronologis setelah adanya penangkapan, dari pihak BNNP Sumbar menghubungi Kapolres Padang Panjang, bahwa ada anggota Polres Padang Panjang yang ditangkap.

Baca Juga :  Pojok Baca Digital Ramai Dikunjungi Anak-anak 

“Sampai saat ini koordinasi masih dilakukan Ditresnarkoba dan Polres Padang Panjang terkait pengembangan kasus tersebut,” ujarnya

Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan, menerangkan, bahwa untuk proses penyidikan dilakukan oleh BNNP Sumbar.
“Pada prinsipnya Ditnarkoba Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan BNNP. Kami dari Ditnarkoba akan siap bekerjasama dengan BNNP dalam proses pengembangan,” terangnya.

Baik Dwi maupun Nico menegaskan, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berkomitmen, akan menindak tegas terhadap anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

“Atensinya bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas. Karena ini komitmen dari bapak Kapolda (Sumbar), mulai dari bapak Kapolda (Irjen Pol Suharyono) menjabat sebagai Kapolda Sumbar,” terangnya.

Menurutnya, bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ialah dengan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) “Bukti keseriusannya, banyak anggota kita yang dipecat karena narkoba,” ujarnya

(Paul Hendri)

Share :

Baca Juga

BERITA

Wabup Risnawanto Bersama Tim Verifikasi Lapangan Perpusnas RI Tinjau Lokasi Pembangunan Gedung Perpustakaan Pasbar

BADAN NEGARA

Menhan Prabowo Resmikan 16 Sumber Titik Air di Jateng: Dari Sekian Ratus Belum Ada Yang Gagal

BERITA

66 Siswa SMA Negeri 3 Padang diterima di Perguruan Tinggi Negeri Lewat Jalur SNBP

BERITA

Tawuran Dibubarkan Warga di Kawasan Padang Besi

ARTIKEL

Kabar Gembira. Tahun 2023 Pemerintah Buka Lowongan CPNS dan PPPK

ARTIKEL

Akhirnya Porprov XI 2023 Bergulir, Ini Hasil Pleno Rakerprov KONI Sumbar 2023

BADAN NEGARA

Potensi Kayu Gaharu Indonesia dan Peran Dewi Fortuna dalam Meningkatkan Perekonomian Petani

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Sumbar Lepas Zahran Nizar Fadhlan Siswa SMAN 1 Padang Menuju Lomba Fisika Internasional 2024 di Iran