Home / ARTIKEL / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK

Wednesday, 3 April 2024 - 11:08 WIB

Kepala Bakamla RI Jadi Narasumber di DPR RI

Jakarta, Selasa 2 April 2024 Bakamla RI/Indonesian Coast Guard SINYALNEWS.COM — Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem DPR RI. FGD dibuka oleh Anggota Pansus RUU Kelautan/Anggota Komisi IV Sulaeman L. Hamzah, di Gedung DPR RI, pada Selasa (2/4/2024).

FGD ini dilatar belakangi oleh kebutuhan akan perubahan dan penyempurnaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Sehingga, yang menjadi fokus utama yakni, mengevaluasi dan memperoleh informasi tentang perubahan substansi atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan, khususnya terkait dengan Jaminan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.

Pada kesempatan ini, Kepala Bakamla RI memberikan paparan mengenai Urgensi Perubahan Undang-Undang Kelautan dan Jaminan Keamanan Laut dan Penegakan Hukum di Laut, yang berisikan Situasi Keamanan Maritim Nasional 2024, Sekilas Bakamla RI, Permasalahan Tata Kelola Keamanan Laut, Kebijakan Pemerintah Untuk Keamanan Laut Nasional, dan Perbandingan Dengan Coast Guard Dunia.

Baca Juga :  Ketua DPW IKATIP Sumbar : Ucapkan Terimakasih kepada Seluruh Alumni IKATIP Atas Suksesnya Acara Open House Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H di Sumatera Barat

Diakhir paparan, Kepala Bakamla RI menyampaikan penyederhanaan organisasi yang berwenang di laut sangat penting untuk dilakukan, guna kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab, efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan KKPH. Serta, dibutuhkan sinkronisasi regulasi untuk penguatan kelembagaan keamanan laut nasional.

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah menginisiasi perubahan terbatas UU Kelautan sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi, dan saat sedang dibahas pada tahap Pembicaraan Tingkat I antara DPR RI, Pemerintah RI, dan DPD RI. Perubahan tersebut memusatkan pada aspek keamanan laut, penegakan hukum, operasi keamanan laut, dan peningkatan peran Badan Keamanan Laut RI (Bakamla RI) sebagai Indonesia Coast Guard.

Baca Juga :  Buku Kembara Penyair Ikhtisas Dibedah

Dengan adanya usulan RUU Kelautan, DPD RI berharap untuk memberikan kejelasan hukum yang diperlukan dalam menjaga keamanan laut, memastikan penggunaan laut yang aman, serta melindungi lingkungan laut dari potensi kerusakan dan ancaman hukum, demi mencapai tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd

Foto: Humas Bakamla RI

Share :

Baca Juga

BERITA

Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Gelar Pentas Seni dan Keagamaan antar Siswa dan Guru PAI Se-Kota Padang

BERITA

Di Ujung Napas Race ke-11, Hadi Bangkit dan Tumbangkan Tambul dalam Final Paling Dramatis Ramadhan Ceria”

BERITA

Silahturahmi dan Visit Media Bidhumas Polda Kepri ke LKBN Antara Kepri

ARTIKEL

Stand Pemprov Sumbar diserbu Pengunjung Penas Tani XVI 2023

BERITA

Karutan Rupajang Silatulrahmi Dengan Wartawan

ARTIKEL

Silaturahmi Bareng Masyarakat di Papua Barat, Kapolri: TNI-Polri Solid dan Siap Kawal Program Pemerintah

ARTIKEL

Konstitusi dari Daerah: Negara Hukum Tidak Boleh Berhenti di Jakarta

ARTIKEL

Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital “Passobis” yang Mencatut Nama Pejabat Kodam