Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya

Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya.

SINYALNEWS.com,- Jakarta, Jaksa Penyidik direktorat penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT.Waskita Karya (Persero) tbk dan Waskita Beton Precast TBK.

Baca Juga :  Gustami Hidayat Salurkan Dana Pokirnya Untuk SMAN 3 Padang

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, terdapat empat saksi yang diperiksa.

“Para saksi yang diperiksa S, selaku direktur Waskita Beton Precast TBK. DOP selaku mantan direktur operasional I tahun 2018-2021. NAN selaku senior vice president corporate secretary PT.Waskita Karya dan HS, selaku direktur human cipital dan pengembangan PT.Waskita Karya,”katanya, Selasa (27/12).

Baca Juga :  Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Online 40 Pelaku Diamankan

Disebutkannya, saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi beberapa berkas perkara,”ucapnya. tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Lagi, Wisatawan Hilang Terseret Ombak saat Mandi di Pantai Laguna Mirit

BERITA

Ratusan TNI-Polri Dikerahkan, Dukung Pengamanan Muktamar Sufi

ARTIKEL

Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Pelabuhan Panglima Utar Kalimantan Tengah

BADAN NEGARA

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Dinas Tenaga Kerja dengan Kejari Pasaman Barat

ARTIKEL

Wujud Cinta Satuan, Personel Kodim 1710/Mimika Laksanakan Pembenahan Pangkalan Secara Rutin

BERITA

Apel gelar Ops Mantap Brata (OMB) Candi 2023 Polda Jateng Siap Amankan Tahapan Pemilu 2023/2024

BADAN NEGARA

Menang 2 – 0, Bayern Munchen Pulangkan PSG di Liga Champions Eropa  

ARTIKEL

Delegasi SatuPena Sumbar Berkunjung Ke Melaka Malaysia