Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya

Tim Penyidik Kejagung Periksa Empat Saksi PT.Waskita Karya.

SINYALNEWS.com,- Jakarta, Jaksa Penyidik direktorat penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT.Waskita Karya (Persero) tbk dan Waskita Beton Precast TBK.

Baca Juga :  Ketua Kelompok Tani Bukit Atas Padayo di Laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, terdapat empat saksi yang diperiksa.

“Para saksi yang diperiksa S, selaku direktur Waskita Beton Precast TBK. DOP selaku mantan direktur operasional I tahun 2018-2021. NAN selaku senior vice president corporate secretary PT.Waskita Karya dan HS, selaku direktur human cipital dan pengembangan PT.Waskita Karya,”katanya, Selasa (27/12).

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan, Taruna AAL Korps Pelaut Tingkat IV Latihan Pratek Navigasi IV

Disebutkannya, saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi beberapa berkas perkara,”ucapnya. tutupnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Sidang Dugaan Rusunawa Sijunjung Mulai di Sidangkan

ARTIKEL

Kejagung Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Ekspor Daging Sapi

BERITA

Polda Sumbar: Radikalisme dan Terorisme Adalah Musuh Bangsa

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Secara Resmi Menutup Latihan Kesiagaan Tahun 2025

BERITA

Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Di Garnizun Timika Gelar Bazar TNI Tersebar

DAERAH

Dikukuhkan Gubernur Mahyeldi, Sembilan Pjs Bupati/Wako Diminta Pompa Semangat ASN dalam Melayani Masyarakat

BERITA

Sosialisasikan Perda Terbaru Pemkot Pekalongan Bakal Kemas Lewat LCC Kadarkum 2023

ARTIKEL

Masuk Proses DU, Pelatihan BLK Dapat Antusias Dari Lansia