Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Tuesday, 31 October 2023 - 14:46 WIB

Sat Res Narkoba Polresta Cilacap Tangkap 2 Gembong Bandar Obat Terlarang dan Amankan 320ribu Butir Obat Berbahaya

CILACAP, SINYALNEWS.COM – Polresta Cilacap menangkap H S (33) dan A H (37) karena diduga mengedarkan obat obatan terlarang. Polisi turut mengamankan 320 ribu butir pil warna putih dengan kandungan ibu proven, acetaminoven, dan casrisoprodol.

“Kami bekerjasama dengan bea cukai berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 320 ribu pil dan ini masuk kedalam golongan 1 narkotika” Ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si

Baca Juga :  Padang Panjang Borong Delapan Penghargaan Peduli Wisata Award 2024

Kombes Pol Fannky mengatakan pelaku menggunakan modus menjual obat obatan melalui jasa pengiriman. “Oleh karena itu kita bekerjasama dengan beacukai untuk memeriksa barang barang yang dicurigai dan mencurigakan”.

Kapolresta Cilacap menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan berbahaya. Tindakan tegas seperti ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang. Polresta Cilacap tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Seorang Remaja Kembali Diamankan Polisi Setelah Diketahui Membawa Senjata Tajam

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Share :

Baca Juga

BERITA

UPTD BKOM dan PELKES Dinas Kesehatan Sumbar Peroleh Akreditasi “A”

BERITA

Kemeriahan Karnaval Dan Antusiasme Masyarakat Desa Sendang Di HUT RI Ke 78

BERITA

WALIKOTA PADANG Beri Arahan Untuk Masyarakat Ditiap RW Di Kecamatan BUNGTEKAB Harus Ada Bank Sampah

ARTIKEL

Team Opsnal Polsek Koto Tangah Tangkap Seorang Pelaku Curanmor  

ARTIKEL

Mantan Kajati Sumbar dan Seniman Minang Gelar Buka Bersama dengan Anak Yatim diTaman Pucuak Merah Cafe

ARTIKEL

12 Orang Berebut Jabatan Eselon II Pemprov Sumbar

BERITA

Naas, 7 Orang Siswa Terseret Ombak Besar di Pantai Setrojenar

ARTIKEL

Masih Membandel Parkir di Trotoar, Ban Mobil Dikempiskan