Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Tuesday, 31 October 2023 - 14:46 WIB

Sat Res Narkoba Polresta Cilacap Tangkap 2 Gembong Bandar Obat Terlarang dan Amankan 320ribu Butir Obat Berbahaya

CILACAP, SINYALNEWS.COM – Polresta Cilacap menangkap H S (33) dan A H (37) karena diduga mengedarkan obat obatan terlarang. Polisi turut mengamankan 320 ribu butir pil warna putih dengan kandungan ibu proven, acetaminoven, dan casrisoprodol.

“Kami bekerjasama dengan bea cukai berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 320 ribu pil dan ini masuk kedalam golongan 1 narkotika” Ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si

Baca Juga :  Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba

Kombes Pol Fannky mengatakan pelaku menggunakan modus menjual obat obatan melalui jasa pengiriman. “Oleh karena itu kita bekerjasama dengan beacukai untuk memeriksa barang barang yang dicurigai dan mencurigakan”.

Kapolresta Cilacap menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan berbahaya. Tindakan tegas seperti ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang. Polresta Cilacap tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Wadankodiklat TNI Tutup Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI Tahun 2024

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

ARTIKEL

Sepuluh Saksi Diperiksa Kejagung RI

ARTIKEL

Zulhendri Ismed : Sekretaris PPSI Sumbar Matangkan Persiapan Pertunjukan Silat Tradisi Minangkabau PPSI Sumatera Barat Tanggal 8 Januari 2024 Mendatang

BERITA

Dari Dapur Data hingga Panggung Kreativitas: Ketika Perempuan Menjaga Kota dan Anak Muda Menyalakan Masa Depan

BERITA

Jalan lintas simpang empat menuju panti terputus (Pasaman Barat)

BERITA

MASYARAKAT BUNGUS BERSATU MERAJUT HARA( PAN ) UNTUK KEDEPAN KEARAH YANG LEBIH BAIK BERSAMA BPK HENDRO DAMUCI SH. FOR DPRD KOTA PADANG 2024 – 2027

ARTIKEL

Vasko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat

BERITA

Kabag Humas BP Batam Sebut Korban Runtuhnya Rumah Imam Masjid Tanjak Lompat Dari Scapolding