Home / DAERAH / HUKUM / PERISTIWA

Saturday, 30 September 2023 - 06:35 WIB

Polsek Sekupang Ringkus Ayah Tiri yang Cabuli Anaknya

BATAM, SINYALNEWS.com – Seorang gadis berinisial TL, 15, mengalami pencabulan ayah tirinya bernama Pujianto. Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku berulang kali disaat pelaku tengan berdua bersama anak tirinya tersebut. Akibat perbuatan pelaku, TL, gadis yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu menjadi trauma dan bahkan dirinya tidak mau lagi bersekolah.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan perbuatan cabul kepada anak tiri tersebut. Menurutnya saat ini pelaku telah mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya. “Ya pelaku sudah kita amankan. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya, ” ujar Kapolsek, Jumat (29-09-30).

Baca Juga :  Tanam Pohon Bentuk Kepedulian Korem Wijayakusuma Antisipasi Bencana alam di Wilayah

Dikatakan AKP Rizky, kejadian ini bermula saat pelapor yang mana sebagai ketua RT di tempat korban tinggal menanyakan kepada korban kenapa korban jarang masuk sekolah. Namun saat itu korban tidak pernah menjawab dan terlihat ketakutan.

Selanjutnya pelapor melaporkan ke pihak sekolah tempat korban bersekolah dan setelah korban dipanggil pihak sekolah dan didampingi oleh pelapor barulah korban berani bercerita alasannya tidak masuk sekolah bahwa ia trauma karena sudah berulang kali dicabuli oleh orang tua tirinya Pujianto di rumah.

“Perbuatan ini pelaku lakukan disaat ia tinggal berdua bersama pelaku. Atas kejadian itu pihak sekolah dan ketua RT setempat datang ke Polsek Sekupang membuat laporan, ” tambahnya.

Baca Juga :  Ramadan di Padang Panjang: Vasco Turun Menyapa, Nurafni Setia Mengawal Langkah Kepedulian

Kepada polisi korban mengaku takut bertemu dengan bapak tirinya tersebut. Bahkan akibat perbuatan ayah tiri bejat itu membuat, korban merasakan sakit di bagian alat kelaminnya.

“Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Tiban, Sekupang. Setelah dilakukan intograsi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan terhadap korban, ” ungkap Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu lembar akte kelahiran, satu buah tikar dan satu helai selimut. (Red)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Pesta Rakyat HUT ke-79 TNI Usai, TNI dan Masyarakat Kompak Bersih-Bersih Monas

BERITA

Kejati Riau Didesak Periksa H Sulaiman terkait Dugaan Dana Hibah Fiktif Rohil Sebesar Rp450 Juta Lebih

ARTIKEL

Sosialisasi Tentang Penerimaan Calon Tamtama TNI AD Gel II Tahun 2025

BERITA

THR ASN Cair, Bazar Ramadhan Semakin Ramai disesaki Pengunjung

ARTIKEL

Hadiri Rakor TP PKK Desa Karangjati

ARTIKEL

Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

BERITA

Semprot Sawah Menggunakan Drone Babinsa Karangjati Koramil 07/ Maos Dampingi Petani Tingkatkan Ketahanan Pangan

BERITA

SALAH SATU SANTRI YANG TENGGELAM DI PANTAI PASIR PUNCU PURWOREJO DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA SEJAUH 2.2 KM