Home / BERITA / BUMN / DAERAH / HUKUM

Friday, 3 November 2023 - 17:48 WIB

Cegah Aktivitas PETI, Polsek Talamau, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Tambang Emas Ilegal

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.COM – Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar terus berupaya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) diwilayah hukumnya dengan menggelar patroli rutin.

Kali ini patroli dan penindakan hukum terhadap pelaku yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin digelar Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri bersama personel Polsek lainnya ke Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (2/11/2023).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, kegiatan ini digelar oleh Polsek Talamau merupakan atensi pimpinan dan menunjukan komitmen dan keseriusan Polres Pasaman Barat dalam memberantas segala bentuk aktivitas tambang emas illegal di Kecamatan Talamau.

“Patroli penertiban tambang emas tidak hanya kita lakukan di Kecamatan Ranah Batahan kemaren (1/11/2023), namun lokasi penambangan emas ilegal yang berada di Jorong Tombang, Kecamatan Talamau juga kita gelar, ini bukti keseriusan kami dalam menberantas aktivitas tambang emas ilegal,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Buka Puasa Bersama TNI-Polri Wilayah Makassar

Kegiatan patroli dan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talamau ini mendatangi lokasi yang kerap digunakan pelaku PETI di tepi aliran sungai yang berada di Jorong Tombang Mudik, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.

“Menurut informasi dilapangan, ditepi aliran sungai Tombang Mudiak kerap digunakan masyarakat untuk menambang emas ilegal, mulai dari mendulang, menggunakan mesin robin, bahkan ada yang menggunakan alat berat excavator untuk mengeruk tanah,”

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, dari hasil patroli yang dilakukan Kapolsek Talamau tersebut, tim tidak menemukan pelaku dan alat berat jenis excavator, namun menemukan lokasi baru yang diduga tempat kegiatan tambang emas tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat.

“Di lokasi tersebut tim kami hanya menemukan dua buah pondok milik pekerja dan beberapa peralatan menambang serta beberapa bekas lubang galian tambang emas tanpa izin yang sudah ditinggal oleh pelaku,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kedatangan Para Delegasi Tandai Akan Dimulainya KTT World Water Forum Bali

Setelah menyusuri aliran sungai Tombang Mudiak, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara masjid setempat akan menindak tegas para pelaku penambangan emas ilegal.

AKBP Agung Basuki menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat dengan mengintensifkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku PETI.

“Kegiatan serupa akan terus kita gelar, hal ini sebagai langkah shock therapy, agar para pelaku dan pekerja tambang emas ilegal tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan,” ujar Kapolres.

Karena selain melanggar hukum, aktivitas PETI mempunyai beberapa dampak negatif, antara lain rusaknya ekosistem sekitar serta tercemarnya air sungai akibat penggunaan air raksa (merkuri) untuk menambang emas. (HumasResPasbar)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Menghadiri Pertemuan Rutinan Warga

ARTIKEL

Berikan Imunisasi, Bukittinggi Komit Antisipasi Virus Polio

BERITA

RESES Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Drs.H.Yubdi Di nagari Brastagi Ujung Gading Pasaman Barat

ARTIKEL

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Edukasi Masyarakat tentang Kesehatan dan Pencegahan Stunting

ARTIKEL

Polresta Cilacap Ringkus Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, Barang Bukti 0,36 Gram Diamankan

ARTIKEL

Kanwil Kemenag Sumbar Terapkan Aplikasi “SRIKANDI” Perdana di Sumbar

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Laksanakan Komsos dengan Pedagang Di Pasar Pahing Maos

BERITA

Buka Pendaftaran Bacaleg, Partai Demokrat Bukittinggi Memanggil Putra-Putri Terbaik Bukittinggi