Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Wednesday, 10 May 2023 - 12:07 WIB

Polres Batang Memudahkan Masyarakat Melaporkan Kejadian Melalui Call Center 110

BATANG,Sinyalnews.com – Saat ini masyarakat dapat melaporkan segala kejadian yang menimpa mereka kepada pihak kepolisian, baik dengan cara mendatangi kantor polisi terdekat maupun melalui telepon call center 110.

Kasi Humas Polres Batang, AKP Busono, mengungkapkan bahwa layanan call center ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian di lingkungan mereka.

“Laporan yang dapat disampaikan melalui call center 110 mencakup berbagai hal seperti informasi, kecelakaan, bencana, kerusuhan, penghinaan, ancaman, dan tindak kekerasan,” kata AKP Busono saat ditemui pada Rabu (10/4/2023).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, laporan diartikan sebagai pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah, sedang, atau diduga akan terjadi peristiwa pidana.

Baca Juga :  DLH Kota Padang Pangkas Pohon Pelindung di Pekarangan SMPN 8 Padang

AKP Busono menekankan bahwa masyarakat harus memberikan informasi yang jelas dan detail tentang kejadian yang dilaporkan, seperti waktu, tempat, dan kronologi kejadian. Setelah menerima laporan, operator call center 110 akan memberikan petunjuk atau instruksi berikutnya.

“Jika diperlukan, petugas kepolisian akan dikirim ke tempat kejadian atau masyarakat akan diminta untuk datang ke kantor polisi terdekat untuk memberikan laporan secara langsung,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif 

Pihak Polres Batang berharap bahwa masyarakat akan aktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang dapat membahayakan diri mereka sendiri atau orang lain. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, Polres Batang dapat memberikan perlindungan dan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, layanan call center 110 diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kejadian yang mereka alami di lingkungan sekitar,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Cek Hasil Pengaspalan Jalan Gerilya Desa Karangjati

BERITA

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Dalam Kondisi Meninggal Dunia

ARTIKEL

Hari Bhayangkara Ke 77, Kapolres Pekalongan Dapat Kejutan dari Dandim 0710 Pekalongan, Kajari Pekalongan dan Danlanal Tegal

BERITA

Usai Divisum, Korban Rudapaksa oleh Gurunya Minta Didampingi LSM Trinusa Batang

BERITA

Komitmen Kesehatan Warga Berbuah Prestasi, Padang Panjang Raih Penghargaan UHC Awards 2026

BERITA

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru, Disperindag Sumbar Gelar Pasar Murah   

BERITA

RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN PEDOMAN KERJA TEKNIS (PKT) TAHUN 2023 ANTARA PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBK DENGAN DIT PAM OBVIT POLDA SUMSEL

BERITA

Apel Besar Kemerdekaan RI Ke 78 Tahun 2023