Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Wednesday, 10 May 2023 - 12:07 WIB

Polres Batang Memudahkan Masyarakat Melaporkan Kejadian Melalui Call Center 110

BATANG,Sinyalnews.com – Saat ini masyarakat dapat melaporkan segala kejadian yang menimpa mereka kepada pihak kepolisian, baik dengan cara mendatangi kantor polisi terdekat maupun melalui telepon call center 110.

Kasi Humas Polres Batang, AKP Busono, mengungkapkan bahwa layanan call center ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian di lingkungan mereka.

“Laporan yang dapat disampaikan melalui call center 110 mencakup berbagai hal seperti informasi, kecelakaan, bencana, kerusuhan, penghinaan, ancaman, dan tindak kekerasan,” kata AKP Busono saat ditemui pada Rabu (10/4/2023).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, laporan diartikan sebagai pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah, sedang, atau diduga akan terjadi peristiwa pidana.

Baca Juga :  Lolos PPPK, Zarisman Tanam Durian Montong di Kantor Kemenag Padang

AKP Busono menekankan bahwa masyarakat harus memberikan informasi yang jelas dan detail tentang kejadian yang dilaporkan, seperti waktu, tempat, dan kronologi kejadian. Setelah menerima laporan, operator call center 110 akan memberikan petunjuk atau instruksi berikutnya.

“Jika diperlukan, petugas kepolisian akan dikirim ke tempat kejadian atau masyarakat akan diminta untuk datang ke kantor polisi terdekat untuk memberikan laporan secara langsung,” jelasnya.

Baca Juga :  DPW MP3I Sumbar bersama Gubernur Prov. Sumbar Wujudkan Kerukunan Pengasuh Pondok Pesantren dalam Meningkatkan Pendidikan Menengah di Prov. Sumatera Barat

Pihak Polres Batang berharap bahwa masyarakat akan aktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang dapat membahayakan diri mereka sendiri atau orang lain. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, Polres Batang dapat memberikan perlindungan dan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, layanan call center 110 diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kejadian yang mereka alami di lingkungan sekitar,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI Berikan Pengarahan Kepada Para Komandan Satuan Jajaran TNI

BERITA

Peduli Lingkungan, Babinsa Mapurujaya Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan

ARTIKEL

Sungai Harau Meluap, 3 Kecamatan Terendam Banjir

ARTIKEL

Ungkapkan Bela Sungkawa, Satgas Yonif 641/Bru Hadiri Duka Ondoafi Kampung Ruja

BERITA

PP Muhammadiyah Tetapkan1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023

BADAN NEGARA

Sukses Dorong Transformasi Digital Dalam Organisasi Publik, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dapatkan Award dari ABDI

BERITA

Rezka Oktoberia Serahkan Bantuan Modem Untuk Disdukcapil Bukittinggi

BERITA

Pelepasan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kecamatan Maos Tahun 1444 H / 2023 M