Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 18 September 2023 - 21:58 WIB

Rapat Teknis Forum Komunikasi Masyarakat & Pemuda Pecinta Lingkungan Hidup FKMPPLHI di Kawasan Timbalun, Kalampayan LOH Kel. Bungus Timur Kec. Bungus Teluk Kabung Kota Padang

Padang, Sinyalnews.com senin 18 /9/ 2023  untuk menjaga kelestarian sumber alam  dilingkukan masyarakat sekitar, terutama di Kel bungus timur ini yang mencangkup 6 RT / 2 RW se kelurahan bungus timur, baik dalam segi menjaga satwa langka dan semua sumber kekayaan alam masyarakat sekitar baik dalam segi ,perikan pertanian dan kehutananya,kedepan juga bertujuan untuk menciptakan daerah wisata baru agro wisata, bagi masyarakat Sekitar pecinta alam,baik dalam maupun luar negri.

menurut tokoh masyarakat setempat bpk Bilal anto ,Untuk itu perlunya kita bentuk forum ini agar silaturahmi antar sesama warga bisa terus terjaga,dengan harapan semua persoalan dimasyarakat kita bisa terselesaikan dengan baik, untuk bisa menjaga bersama sama ekosistim  dan menjaga kelestarian alam kita, semua demi sumber kehidupan kita seperti , ikan air tawar,lahan pertanian dan hutan  demi keberlangsungan hidup anak cucu kita kedepan, kalau bukan kita yg menjaga siapa lagi kalau bukan sekarang kapan lagi ungkapnya ??

kekayaan alam kita ini perlu kita jaga kelestarianya demi keberlangsungan hidup anak cucu kita di kemudiaan hari kelak.

Saat ini maraknya orang yang menangkap ikan mengunakan racun,seperti  putas, maupun sentrum ikan sehingga ikan- ikan kita yg berada di sungai-Sungai  kini menjadi punah, dan saat ini sudah sangat memprihatinkan, kalau kita biarkan ini terjadi maka akan  akan berdampak lebih parah lagi, ikan ikan yang ada disungai – sungai maupun tali bandar di kawasan daerah bungus timur ini akan menjadi punah, dan untuk itu semua perlunya kami bentuk forum ini atas permintaan masyarakat di kelurahan bungus timur ini ,dengan tujuan  kedepan bisa bersama sama menyelesaikan permasalahan yang ada dimasyarakat terutama dalam menjaga kelestarian sumber alam kita di daerah bungus timur ini, kalau kita sudah bersama dan sepakat maka masalah ini bisa kita pecahkan dan kita selesaikan dengan baik.

Baca Juga :  Kejati Sumbar Launching Restorative Justice Plus ' Rajo Labiah' Asnawi: Restoratif Berkeadilan, Berikan Tersangka Keterampilan dan Tidak Lagi Mengulangi Perbuatannya

melalui forum ini kami ingin mengadakan beberapa tahapan tahapan untuk bisa benjaga kembali kelestarian alam  dengan menjaga sumber dan kekayaan alam masyarakat itu sendiri di kawasan Kel bungus timur ini, melalui forum inilah kedepan kita kan berkabolarasi dengan pemerintahan setempat, dan dinas – dinas terkait seperti dinas Perikanan kelautan dan pangan kota Padang, WALHI kota Padang ,dinas kehutanan kota Padang ,Koramil dan Kapolsek bungus, dan begitu juga dengan dinas Pariwisata kedepan.

melalui forum ini kita akan  kembali menggisi bibit – bibit ikan baru di sungai sungai maupun tali bandar yang ada dan kita jadikan  ikan larangan, dengan adanya masa jangka panen minimal / 6 bln sekali atau 2 kali dalam setahun,khusus  di lingkungan daerah bungus timur, yang di mulai dari hulu sungai ,sampai hilir diseluruh kawasan  wilayah kelurahan bungus timur ini.

adapun kesepakatan yang telah dibuat melalui forum  FKMPPLHI ini berbunyi sebagai berikut.

1.dilarang mengkap ikan  mengunakan peralatan lain  di kawasan ikan larangan, Kel Bungus timur, meracun dan menyemtrum ikan.

2. Kalau kedapatan menangkap ikan  meracuni atau menyemtrum, maupun mengunakan alat tangkap lain ,maka akan di denda 20 sak semen dan uang  Rp 500  atau jalani hukuman seberat beratnya  beratnya minimal 4 bulan kurungan penjara.

Baca Juga :  Utamakan Service Excellent, Edy Oktafiandi : Berikan Pelayanan Sepenuh Hati

3.ikan larangan bisa di panen 2 kali dalam 1 tahun per 6 bulan sekali,dan jika ada masyarakat yang membutuhkan untuk acara kampung, acara pemuda, hajatan, maka itu di perbolehkan untuk mengambil ikan asal ada surat keterangan dan izin dari pengurus FKMPPLHI forum komunikasi masyarakat & pemuda pencipta lingkungan hidup dan RT / RW setempat sesuai batas kuota yang sudah di tentukan.

Demikian lah kesepakatan ini di buat agar bisa menjaga dan di laksanakan bersama ,demi menjaga ekosistim dan kelestarian alam kita.

Sementara bpk Yolni Candra dari WALHI  juga menyembutkan saat di konfirmasi  dengan awak media meliau menyebutkan siap mendampingi warga sekitar terutama didaerah Timbalun ,Kalampayan LOH ini dalam pembinaan dalam menjaga dan  melestarikan alam sekitar  seperti halnya ikan – ikan yang ada disungai di lingkungan masyarakat sekitar baik dari hulu sampai hilir dengan panjang sungai 5 km  dan akan mendorong pihak pihak terkait untuk bisa berkabolarasi dengan masyarakat kedepan karena keinginan masyarakat dan pemuda kita  ini patut kita dukung dan kita Aspesiasi, kedepan juga bertujuan untuk  bisa kita kembangkan daerah agro wisata baru karena kami lihat daerah Kalampayan LOH,sungai – sungainya lebar dan airnya bersih dan deras potensi alamya cukup bagus berada di ketinggian banyak spot spot wisata menarik didaerah yang bisa kita kembangkan kedepan, yang tidak dimiliki di daerah – daerah lain, ini kan menjadi daya tarik tersendiri kedepan pungkasnya.

(Fr)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kunjungi Polsek Karanganyar dan Lebakbarang, AKBP Wahyu Rohadi Ajak Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

ARTIKEL

MOSAIC, Dorong Padang jadi Kota Wakaf Melalui Wakaf Hutan

BADAN NEGARA

Guna Tingkatkan Hasil Panen, Babinsa Kodim Batang Bersihkan Gulma Dilahan Tanaman Cabai

BERITA

Kunker ke Sumbar, Kapolda Sumbar sambut Kedatangan Presiden RI 

ARTIKEL

Gelaran Lomba Dalam Rangka HUT RI ke 80 di Disperindag Sumbar Berlangsung Meriah

BERITA

Kepala Desa Windu Sakti Dasan Menolong Pengendara Sepeda Motor yang Kecelakaan

BERITA

Kodim 1710/Mimika Pamerkan Produk Unggulan Pada Kegiatan Rapim Kodam XVII/Cenderawasih

SEPAK BOLA

Memasuki hari Kelima masa kampanye” Nasrul Naga – Eri (NAGA_RI) blusukan ke Pasar Induk Kota Padang Panjang.