Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / KEMENTERIAN / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Tuesday, 10 September 2024 - 10:04 WIB

Utamakan Service Excellent, Edy Oktafiandi : Berikan Pelayanan Sepenuh Hati

Padang, Sinyalnews.com – Kantor Kementerian Agama Kota Padang menggelar Bimbingan Teknis Service Excellent bagi seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kota Padang baik yang ada di Kantor, Madrasah maupun Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kota Padang, berlangsung di aula Lt.2 Kemenag setempat Senin (9/9/2024).

Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi menjelaskan, dalam Pasal 10 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ada tiga fungsi ASN. Di antaranya, pelaksana kebijakan public, pelayan public, beserta perekat dan pemersatu bangsa.

Tak hanya itu, seorang ASN itu harus ada pada dirinya empat Indikator yakni pelayanan di antaranya, lingkungan pelayanan, performance/tampilan, komunikasi pelayanan, dan keempat regulasi (sesuai aturan).
Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam pelayanan prima, yakninya memberikan kesan kepada masyarakat, ada kebaikan yang berkelanjutan dan memberikan kepuasan bersama.

Baca Juga :  Aktivitas Marapi Meningkat dan Potensi Hujan Lebat, Pemudik Agar Tingkatkan Kewaspadaan

Untuk itu, pelayanan harus dengan sepenuh hati, dan tidak ada perbedaan dan melayani dengan sepenuh hati itu sangat dibutuhkan.

Dan juga jangan pernah ada pelayanan yang membebani pikiran untuk melayani, dengan membeda-bedakan tamu yang berkunjung ke Kantor Kemenag Kota Padang. Misalnya ada yang datang ke kantor, penampilannya good looking diberikan pelayanan yang baik.

Tetapi, tamu yang tidak good looking dilayani dengan ketus. Untuk itu layani dengan sepenuh hati, jangan sampai ada terbesit dipikiran untuk melayani dengan membeda-bedakan tamu yang datang ke kantor. “Jadi semua tamu yang berkunjung harus diberikan perlakuan yang sama,” tegasnya.

Di kantor Pemerintah atau BUMN, Pelayanan prima atau service excellent adalah bentuk upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan ataupun masyarakat.
Pelayanan prima tersebut mencakup sikap yang peduli dan berfokus sesuai kebutuhan, keinginan masyarakat.

Baca Juga :  Pelaku Pengerusakan Mobil BA 35 N Bebas Sementara Dan Wajib Lapor

Dengan adanya pelayanan prima itu, harus memberikan kesan kepada pelanggan atau masyarakat. Misalnya ketika ada pelanggan atau masyarakat yang datang baik ke KUA, dan Madrsah yang akan dilihat itu kesan pertama dengan sopan. Sehingga masyarakat yang diberikan pelayanan mendapatkan suatu kesan positif.
Lalu, juga ada kebaikan yang berkelanjutan yang dapat diartikan sebagai tindakan kebaikan yang harus terus memberikan manfaat dan berlanjut.

“Kebaikan yang keberkelanjutan dapat menciptakan siklus yang baik, di mana satu tindakan kebaikan menghasilkan lebih banyak kebaikan, dan membuat lebih banyak orang menjadi lebih baik dan bersyukur,” pungkasnya.
(Haris Tj)

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kedatangan Logistik Pemilu 2024 Mendapat Pengawalan Ketat dari Polres Pasaman Barat

BERITA

Harmoni Polri dan Masyarakat Dibangun Lewat Acara Trabas Bansos 2023

BERITA

Kebakaran Hebat, Lima Dari Delapan Unit Ruko Di Bundaran Simpang Empat Ludes Terbakar

BERITA

Kapolres Pekalongan Bagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024 ke Seluruh Jajarannya

ARTIKEL

FIK UNP implementasikan Sports Science Coaching di KONI Sarolangun moment HAORNAS.

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang Gelar Upacara Harkitnas, Momentum untuk Membangkitkan Semangat Persatuan dan Keberanian

ARTIKEL

PPDB Kota Padang Pakai Sistem Zonasi Calon Peserta Didik Bebas Dari Segala Pungutan

BERITA

Bincang Enam Jam Gubernur Mahyeldi dan Presiden Jokowi, Fly Over Sitinjau Lauik dan Sektor Pertanian Sumbar Direspons Positif